Plt Bupati Bekasi Terbitkan Surat Perintah Siaga Darurat Banjir 2026, Tetapkan Tim Liaison Officer di 16 Kecamatan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026
- comment 0 komentar

Pemkab Bekasi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Siaga Darurat Banjir 2026 melalui surat perintah yang ditandatangani Plt Bupati Bekasi.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Rencana Aksi Siaga Darurat Bencana Banjir Tahun 2026 melalui Surat Perintah Nomor 300.2.1/598/BPBD/2026 yang ditandatangani Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja.
Surat perintah tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2/SE-10/BPBD/2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang himbauan bantuan logistik kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terdampak banjir.
Dokumen resmi ini ditetapkan di Cikarang Pusat pada 23 Januari 2026 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
LO Ditugaskan Koordinasi Bantuan dan Informasi Kebencanaan
Dalam surat perintah tersebut, Plt Bupati Bekasi menugaskan perangkat daerah, unsur terkait, serta mitra swasta dan organisasi untuk menjalankan fungsi Liaison Officer (LO) di wilayah terdampak banjir.
Adapun tugas utama LO meliputi:
1. Menjadi penghubung (LO) dalam Rencana Aksi Siaga Darurat Bencana Banjir Kabupaten Bekasi 2026
2. Membantu koordinasi penyaluran bantuan logistik, seperti paket sembako, makanan siap saji, air mineral, obat-obatan, selimut, pakaian, dan tikar melalui pemerintah kecamatan
Mengomunikasikan informasi kejadian banjir dengan dukungan data kebencanaan sebagai bahan
4. Melakukan koordinasi lintas wilayah, terutama titik banjir yang berbatasan antar kecamatan
5. Melakukan monitoring dan pelaporan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi
6. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai lampiran surat perintah
16 Kecamatan Ditetapkan sebagai Wilayah Siaga Darurat Banjir
Sebanyak 16 kecamatan di Kabupaten Bekasi ditetapkan memiliki Tim LO Siaga Darurat Banjir, di antaranya:
• Muara Gembong
• Babelan
• Cabangbungin
• Taruma Jaya
• Tambun Utara
• Tambun Selatan
• Tambelang
• Cibitung
• Sukatani
• Karang Bahagia
• Cikarang Utara
• Cikarang Timur
• Sukawangi
• Sukakarya
• Pebayuran
• Kedungwaringin
Tim LO terdiri dari unsur OPD Pemkab Bekasi, rumah sakit daerah, BUMD, kawasan industri, perbankan, organisasi kemasyarakatan, hingga asosiasi pengusaha, guna memastikan penanganan banjir berjalan terpadu.
Penunjukan LO lintas sektor ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat koordinasi penanganan banjir, khususnya dalam distribusi logistik dan penyampaian informasi kebencanaan kepada masyarakat terdampak.
Seluruh dokumen Surat Perintah dan lampirannya telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat resmi dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, sehingga memiliki kekuatan hukum sah.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar