Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Hukum Pakai Sabun dan Sampo saat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan

Hukum Pakai Sabun dan Sampo saat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi mandi wajib sebagai bentuk pensucian diri sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Ilustrasi mandi wajib sebagai bentuk pensucian diri sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

INFO CIKARANG — Menjelang bulan suci Ramadhan, sebagian umat Islam mulai mempersiapkan diri dengan berbagai cara.

Salah satu yang masih sering dilakukan adalah mandi besar atau mandi wajib, terutama bagi mereka yang sebelumnya berada dalam kondisi hadas besar.

Namun, di tengah kebiasaan tersebut, muncul pertanyaan yang kerap diperdebatkan di masyarakat seperti apakah mandi wajib sebelum puasa Ramadhan harus menggunakan sabun atau sampo agar sah secara syariat?

Pertanyaan ini sering muncul karena masih banyak yang menyamakan mandi wajib dengan mandi biasa atau mandi untuk kebersihan tubuh semata.

Kapan Mandi Wajib Diperlukan?

Dalam ajaran Islam, mandi wajib dilakukan ketika seseorang berada dalam kondisi hadas besar.

Beberapa keadaan yang mewajibkan mandi antara lain keluarnya mani, baik karena mimpi basah maupun sebab lain, serta setelah melakukan hubungan suami istri (jimak), meskipun tanpa keluarnya mani.

Selama seseorang masih dalam keadaan hadas besar, ia wajib mandi sebelum melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian, termasuk puasa dan salat.

Penjelasan ini banyak disampaikan dalam kajian fikih yang dirujuk dari NU Online.

Perlu dipahami, mandi wajib bukanlah tradisi khusus menyambut Ramadhan, melainkan kewajiban syariat yang bergantung pada kondisi seseorang.

Rukun Mandi Wajib Menurut Fikih

Dalam kitab-kitab fikih, rukun mandi wajib hanya terdiri dari dua hal utama. Pertama, niat untuk menghilangkan hadas besar. Kedua, meratakan air ke seluruh tubuh, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Ulama fikih menjelaskan bahwa apabila dua rukun ini telah terpenuhi, maka mandi wajib sudah sah secara hukum Islam. Hal-hal di luar itu bersifat penyempurna dan tidak memengaruhi keabsahan mandi.

Artinya, selama air suci mengalir dan membasahi seluruh anggota tubuh, mandi wajib telah dianggap sah, meskipun tanpa menggunakan sabun atau sampo.

Apakah Mandi Wajib Harus Pakai Sabun dan Sampo?

Penggunaan sabun dan sampo diperbolehkan, namun bukan syarat sah mandi wajib.

Sabun dan sampo hanya berfungsi sebagai alat kebersihan tambahan, bukan bagian dari rukun mandi wajib.

Bahkan, sebagian ulama menyarankan agar mandi wajib dilakukan terlebih dahulu dengan air bersih hingga rukun terpenuhi, baru kemudian menggunakan sabun atau sampo jika ingin membersihkan tubuh lebih maksimal.

Hal ini untuk menjaga agar air yang digunakan dalam mandi wajib tetap suci dan tidak berubah sifatnya sebelum rukun mandi terpenuhi dikutip dari laman NU ONLINE Rabu, (18/2/2026).

Dalam beberapa riwayat hadis, Rasulullah SAW ketika mandi junub hanya disebutkan menggunakan air, tanpa keterangan penggunaan bahan pembersih tambahan.

Ini menegaskan bahwa air suci yang merata ke seluruh tubuh merupakan inti dari mandi wajib.

Keramas Tanpa Sampo Tetap Sah

Dalam istilah fikih, keramas tidak selalu dimaknai sebagai mencuci rambut dengan sampo.

Keramas dimaksudkan sebagai membasahi seluruh rambut hingga ke pangkalnya dengan air.

Oleh karena itu, anggapan bahwa mandi wajib tidak sah jika tidak menggunakan sabun atau sampo adalah keliru dan tidak memiliki dasar syariat.

Yang terpenting dalam mandi wajib adalah niat dan sampainya air ke seluruh bagian tubuh, bukan jenis bahan pembersih yang digunakan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang di Pengadilan Tipikor Bandung ungkap pengakuan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang soal aliran dana Rp8,5 miliar dari pengusaha, memicu dugaan ijon proyek.

    Mantan Bupati Bekasi Akui Terima Rp8,5 Miliar dari Pengusaha, Dugaan ‘Ijon Proyek’ Mencuat

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026). Mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, mengakui menerima aliran dana miliaran rupiah dari pengusaha Sarjan. Pengakuan ini memunculkan indikasi praktik “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Novian Saputra, Ade menjelaskan bahwa […]

  • Pegawai inti dapur umum Program MBG dipastikan diangkat sebagai PPPK mulai Februari 2026.

    Bos BGN Angkat 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Mulai Februari 2026

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026. Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, pengangkatan tersebut hanya berlaku bagi pegawai inti yang memiliki […]

  • Satreskrim Polres Metro Bekasi Turun ke Pasar, Pantau Sembako: “Stok Aman, Harga Masih Terkendali”

    Satreskrim Polres Metro Bekasi Turun ke Pasar, Pantau Sembako: “Stok Aman, Harga Masih Terkendali”

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi secara langsung memantau ketersediaan dan harga bahan pokok penting (bapokting) di wilayah Kabupaten Bekasi. Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama adalah Pasar Tradisional Tambun. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse […]

  • Viral! Maling Pagar Besi di Cikarang Terekam Kamera, Aksinya Bikin Geram

    Viral! Maling Pagar Besi di Cikarang Terekam Kamera, Aksinya Bikin Geram

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – ejahatan semakin berani terjadi, bahkan yang satu ini bikin geleng-geleng kepala. Sebuah video CCTV yang viral di Viral! Maling Pagar Besi di Cikarang Terekam Kamera, Aksinya Bikin Geram sosial memperlihatkan aksi pencurian pagar besi di salah satu kampus di Cikarang. Yang lebih mencengangkan, pelaku terlihat santai mencopot pagar seakan-akan itu miliknya sendiri! […]

  • 9 bangunan dan situs bersejarah akan jadi cagar budaya di Kabupaten Bekasi. 

    Resmi! Pemkab Bekasi Sebut 9 Situs Bersejarah Bakal Jadi Cagar Budaya

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan sembilan bangunan dan situs bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini menjadi upaya konkret menjaga jejak sejarah daerah di tengah pesatnya pembangunan industri dan kawasan hunian modern di Bekasi. Penetapan tersebut menandai komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan identitas dan […]

  • Sejumlah pemilik lahan di Desa Kertarahayu, Setu, menyatakan keberatan atas rencana eksekusi tanah untuk proyek Tol Jakarta–Cikampek 2 Selatan.

    Warga Kertarahayu Tolak Eksekusi Lahan Tol Japek 2 Selatan, Nilai Ganti Rugi Dinilai Terlalu Rendah

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sejumlah pemilik lahan di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menyatakan keberatan terhadap rencana eksekusi tanah mereka untuk pembangunan proyek Tol Jakarta–Cikampek 2 Selatan. Pemilik lahan, Namah dan Wandi, melalui perwakilan keluarga Asep Suwandi menegaskan penolakan tersebut dilakukan karena belum tercapai kesepakatan mengenai nilai ganti rugi serta mekanisme pembayaran lahan yang terdampak […]

expand_less