Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Seorang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Ditahan Terkait Kasus Pengeroyokan

Seorang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Ditahan Terkait Kasus Pengeroyokan

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

INFO CIKARANG — Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY terancam segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengatakan bahwa NY bersama dua tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka. Pemeriksaan masih berjalan, nanti setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya,” ujar Jerico dalam keterangannya dikutip Jum’at (13/2/2026).

Selain NY yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, polisi juga menetapkan dua tersangka lain berinisial BA dan EB.

Keduanya diketahui merupakan Staf Khusus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Sejauh ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Jerico.

Ketiganya dijerat pasal terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban, sesuai dengan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian.

Penahanan Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Terkait kemungkinan penahanan, Jerico menyebut pihaknya masih menunggu rampungnya pemeriksaan. Namun, rencana penahanan tetap menjadi opsi, terutama jika tersangka dinilai tidak kooperatif.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan. Kalau semua selesai, pasti akan kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini para tersangka bersikap kooperatif, meski NY baru memenuhi panggilan penyidik pada panggilan kedua.

Diketahui, kasus pengeroyokan di Kabupaten Bekasi ini terjadi di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang pada 29 Oktober 2025.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka akibat diduga dikeroyok oleh NY bersama rekan-rekannya.

Terkait aturan perlindungan anggota legislatif, Jerico menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang MD3 yang berlaku bagi DPR RI tidak berlaku bagi anggota DPRD. Dengan demikian, proses hukum terhadap NY tetap dapat berjalan.

“Kalau untuk DPR RI ada aturannya, tapi untuk DPRD tidak. Artinya masih bisa dilakukan penahanan,” pungkasnya.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

    Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah akhirnya memperbolehkan warung dan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg secara eceran. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku per 6 Februari 2025, setelah sempat dihentikan sejak awal bulan. Agar lebih […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Pusat berdialog dengan remaja Desa Hegarmukti saat memberikan himbauan kamtibmas jelang bulan suci Ramadhan.

    Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polisi Sambangi Remaja Hegarmukti Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jelang bulan suci Ramadhan, aparat kepolisian mengintensifkan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dilakukan Polsek Cikarang Pusat dengan menyambangi para remaja di Desa Hegarmukti, Selasa malam (24/2/2026). Kegiatan silaturahmi dan himbauan kamtibmas tersebut berlangsung di Kampung Tegal Danas RT 001/001. Dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mendatangi remaja […]

  • Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 secara aman, tertib, dan penuh makna.

    Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Bekasi Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif dan Tertib

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara yang aman, tertib, dan penuh makna. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Bekasi yang ditujukan kepada camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, […]

  • Demonstran Rusak Fasilitas DPRD Kota Bekasi Saat Aksi Tolak UU TNI

    Demonstran Rusak Fasilitas DPRD Kota Bekasi Saat Aksi Tolak UU TNI

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Puluhan orang tak dikenal memaksa masuk ke kantor DPRD Kota Bekasi di Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (25/3/2025). Aksi ini berujung ricuh hingga menyebabkan kerusakan fasilitas dan vandalisme di ruang sidang paripurna. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat massa berhasil menerobos masuk ke ruang sidang. Mereka berdiri di meja rapat […]

  • Kebakaran hebat melanda rumah sekaligus warung kelontong di Cikarang Timur.

    Warung Kelontong Terbakar di Cikarang Timur, Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah tinggal yang difungsikan sebagai warung kelontong di Kampung Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/12/2025). Insiden tersebut merenggut satu korban jiwa dan menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka bakar berat. Korban meninggal dunia diketahui bernama Komariah (50). Sementara dua korban lain, Narin (56) dan […]

  • Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

    Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan bersikap kooperatif setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024. Sikap tersebut ditegaskan melalui penasihat hukumnya, Mellisa Anggraini, yang menyebut kliennya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mellisa […]

expand_less