Pungli Berkedok Developer! Warga Perumahan di Cikarang Barat Terancam
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Ming, 16 Feb 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi Pungli Berkedok Developer. /Foto: Istimewa
INFO CIKARANG – Warga Perumahan Griya Hasanah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tengah dibuat geram oleh aksi pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum preman mengatasnamakan Developer. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (13/2/2025), ketika rumah-rumah warga didatangi orang tidak dikenal yang membawa selebaran berkop surat Developer.
Mereka meminta iuran sebesar Rp 50.000 per rumah, dengan rincian Rp 35.000 untuk keamanan dan Rp 15.000 untuk sampah. Namun, warga menolak karena keamanan dan pengelolaan sampah sudah diurus oleh pengurus RT dan RW setempat.
Yang makin bikin warga curiga, saat ditanya lebih lanjut, orang-orang yang mengaku dari Developer ini justru terkesan bingung dan gelagapan, seolah-olah tidak bisa membuktikan klaim mereka.
Intimidasi dan Ancaman, Warga Butuh Perlindungan
Tak hanya soal pungli, beberapa warga juga mengaku sering mendapatkan intimidasi dari pihak yang mengatasnamakan Developer tersebut. Hal ini tentu saja membuat suasana perumahan jadi tidak nyaman dan bikin resah.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, baik kepolisian maupun pemerintah daerah, untuk memastikan keamanan di lingkungan mereka.
Pungli di Perumahan: Masalah yang Harus Dihentikan!
Kasus seperti ini bukanlah hal baru. Banyak perumahan di berbagai daerah yang kerap mengalami praktik pungli dengan berbagai modus, mulai dari iuran keamanan fiktif hingga pemaksaan pembayaran fasilitas yang sebenarnya sudah dikelola oleh warga sendiri.
Penting bagi warga untuk bersatu dan berkoordinasi dengan aparat keamanan agar tindakan premanisme seperti ini tidak semakin merajalela. Jika dibiarkan, bisa saja nanti muncul pungutan-pungutan lain yang makin memberatkan warga.
Warga Jangan Takut, Laporkan Pungli!
Jika menemukan praktik pungli seperti ini, warga sebaiknya:
1. Segera melaporkan ke pihak berwenang (RT, RW, kepolisian setempat).
2. Mengumpulkan bukti, seperti selebaran, rekaman percakapan, atau foto pelaku.
3. Tidak mudah terintimidasi, apalagi jika pungutan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Pihak keamanan diharapkan segera bertindak untuk mengusut kasus ini agar warga bisa kembali merasa aman dan nyaman tinggal di Perumahan Griya Hasanah.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar