Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polsek Cikarang Barat Bongkar Penjualan Obat Keras Ilegal di Cibitung, Seorang Pria Diamankan

Polsek Cikarang Barat Bongkar Penjualan Obat Keras Ilegal di Cibitung, Seorang Pria Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan terduga penjual obat keras ilegal golongan G di Desa Sukajaya, Cibitung.

Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan terduga penjual obat keras ilegal golongan G di Desa Sukajaya, Cibitung.

INFO CIKARANG — Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi kembali membuahkan hasil.

Kali ini, jajaran Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin edar di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 12.56 WIB, di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Inspeksi Kali CBL RT 006 RW 010.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian setelah sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menggelar Operasi Sikat dan Senyap di wilayah Cikarang Utara.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, S.I.K., M.I.K., yang baru sehari menjabat, bersama Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi, S.H., serta tim Opsnal Reskrim.

Aksi cepat tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi obat keras ilegal di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan pengecekan dan penggeledahan di tempat kejadian.

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar, terdiri dari:

• 88 butir obat Eximer
• 80 butir Tramadol
• 145 butir obat Dobey Y

Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp527.000, satu unit telepon genggam, gunting, serta rantai dan gembok yang diduga digunakan dalam aktivitas penjualan.

Satu Terduga Pelaku Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R.F. (25) yang diduga sebagai penjual.

Terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (1) dan ayat (2), dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Obat Ilegal
Polsek Cikarang Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang dinilai berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

Sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan informasi atau keluhan terkait tindak kriminal di wilayahnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kematian Dua Murid SDIT Babelan

    Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kematian Dua Murid SDIT Babelan

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus tenggelamnya dua murid SD Islam Terpadu (SDIT) di Babelan, Kabupaten Bekasi, kini resmi masuk tahap penyidikan. Polisi menyatakan terdapat indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menjelaskan bahwa hasil gelar perkara di tingkat Polsek maupun Polres menunjukkan kesamaan kesimpulan. Karena itu, proses penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Selanjutnya, kepolisian […]

  • Remaja Tawuran di Jalan Pulo Timaha Babelan, Satu Nyawa Tak Terselamatkan

    Remaja Tawuran di Jalan Pulo Timaha Babelan, Satu Nyawa Tak Terselamatkan

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) di Jalan Pulo Timaha, Babelan. Seorang pria berinisial IS menjadi korban hingga kehilangan nyawa akibat bentrok tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dua kelompok remaja […]

  • Petugas kepolisian melakukan penyelidikan kasus bocah 9 tahun yang diduga menjadi korban peluru nyasar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi masih memburu pelaku dan menguji proyektil di Laboratorium Forensik.

    Bocah 9 Tahun di Setu Diduga Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Uji Balistik dan Buru Penembak Misterius Secara Door to Door

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penyelidikan kasus bocah berusia 9 tahun yang diduga menjadi korban peluru nyasar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terus bergulir. Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pelaku penembakan misterius yang identitasnya belum diketahui. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, proyektil yang berhasil diangkat dari tubuh korban kini diamankan sebagai barang bukti dan akan menjalani […]

  • Petugas menertibkan PKL pasar tumpah SGC Cikarang Utara untuk mengurai kemacetan dan menata kawasan.

    Sering Picu Kemacetan dan Kesan Kumuh, 519 Lapak PKL Pasar Tumpah SGC Resmi Direlokasi Mulai 13 Februari 2026

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) pasar tumpah SGC Cikarang yang selama ini dinilai kerap memicu kemacetan dan kesan kumuh di jalan utama kawasan Cikarang Utara. Penertiban tersebut dituangkan dalam Surat Imbauan Nomor 300.1.1/1054/Satpol.PP tentang Tertib Tempat Berjualan bagi PKL di Jalan Kapten Sumantri, Jalan RE Martadinata, serta […]

  • Petugas kepolisian berjaga di lokasi relokasi pasar tumpah Cikarang untuk memastikan proses penataan berjalan aman dan tertib.

    Kondisi Terkini Relokasi Pasar Tumpah Cikarang, Aparat Kepolisian Masih Berjaga

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Proses relokasi pasar tumpah di wilayah Cikarang terus berjalan. Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau relatif kondusif dengan kehadiran sejumlah petugas kepolisian yang masih berjaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat kepolisian disiagakan di beberapa titik strategis yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas pasar tumpah. Pengamanan dilakukan untuk […]

  • Pagar Laut Bekasi Picu Keluhan Nelayan, Reklamasi Diduga Jadi Penyebab

    Pagar Laut Bekasi Picu Keluhan Nelayan, Reklamasi Diduga Jadi Penyebab

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Warga pesisir Bekasi digegerkan oleh penemuan pagar laut besar mirip yang ditemukan sebelumnya di Tangerang. Dalam video yang beredar, kelompok nelayan dari daerah Tarumajaya dan Babelan menunjukkan tumpukan bambu yang menyerupai pagar dengan tanah menutupi sebagian laut, memicu dugaan adanya reklamasi. Menurut nelayan, aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat telah terjadi, di mana […]

expand_less