Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Resmi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ngaku Menyesal Banting Korban

Resmi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ngaku Menyesal Banting Korban

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial AFET akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan terhadap seorang petugas keamanan rumah sakit. Insiden ini terjadi di area Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi, Jawa Barat, dan sempat menghebohkan publik karena korban mengalami kondisi cukup serius.

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan diperiksa secara intensif sejak Kamis malam (10 April 2025). Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status AFET dari saksi menjadi tersangka pada Jumat (11 April 2025).

“Kita amankan (pelaku) dengan surat perintah membawa kemudian kita periksa. Kita periksa semalam (Kamis) dan hari Jumat terlapor AFET kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” tuturnya.

Kejadian bermula saat AFET datang bersama ibunya untuk menjenguk keluarga yang sedang dirawat. Saat memasuki area parkir IGD, kendaraan yang digunakan AFET menggunakan knalpot bising. Petugas keamanan rumah sakit, yang bertugas malam itu, menegur AFET agar memajukan mobilnya karena posisi kendaraan menghalangi jalur ambulans.

Sayangnya, teguran itu justru memicu kemarahan. Menurut penyelidikan polisi, AFET sempat menunjukkan tanda-tanda ingin berkelahi, termasuk melepas sandal. Ia lalu menarik petugas keamanan ke dekat ruang medis dan melakukan aksi kekerasan hingga korban terjatuh, tidak sadarkan diri, serta mengalami kejang-kejang. Korban harus dirawat di IGD selama kurang lebih tujuh hari akibat luka yang cukup serius di bagian kepala.

AFET sendiri mengaku menyesali perbuatannya dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu korban secara langsung. Namun begitu, proses hukum tetap berjalan. Ia kini dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun karena melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antrean Membludak di Samsat Cikarang, Warga Keluhkan Kuota Terbatas

    Antrean Membludak di Samsat Cikarang, Warga Keluhkan Kuota Terbatas

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka. Namun, membludaknya jumlah pemohon di berbagai kantor Samsat, termasuk di Samsat Cikarang, Kabupaten Bekasi, justru menimbulkan keluhan. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, suasana di […]

  • Hilang di Gunung Cikuray, Pelajar Asal Karawang Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

    Hilang di Gunung Cikuray, Pelajar Asal Karawang Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pelajar asal Karawang, Elang Guntur Pratama (16), akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim SAR gabungan pada Jumat, 16 Mei 2025. Sebelumnya, Elang telah dilaporkan hilang ketika mendaki Gunung Cikuray, Garut. Remaja asal Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kota Baru, Karawang ini sempat menghilang sejak Selasa, 13 Mei 2025. Ia […]

  • Muhammadiyah dan NU Hadirkan Zendo dan Nujek, Ini Kata Menhub

    Muhammadiyah dan NU Hadirkan Zendo dan Nujek, Ini Kata Menhub

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi merespons positif kehadiran dua aplikasi ojek online (ojol) baru, yakni Zendo dan Nujek, yang kini turut meramaikan industri transportasi daring di Indonesia. Menurutnya, persaingan dalam sektor ini merupakan hal yang wajar dan justru membuka lebih banyak peluang bagi konsumen maupun pelaku usaha. “Silakan saja bersaing. Ini kan pasar […]

  • Aturan Baru! Perpisahan Siswa di Jabar Wajib di Sekolah dan Bebas Biaya

    Aturan Baru! Perpisahan Siswa di Jabar Wajib di Sekolah dan Bebas Biaya

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat baru saja mengeluarkan aturan penting terkait pelaksanaan perpisahan siswa untuk tahun ajaran 2024/2025. Melalui Surat Edaran Nomor 6685/PW.01/SEKRE yang diterbitkan pada 25 Februari 2025, kini seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat wajib menggelar acara perpisahan di sekolah dengan konsep sederhana dan tanpa pungutan biaya. Aturan […]

  • ‘Kami Butuh Kerja di Kampung Sendiri’, Warga Cikarang Demo PT. Mattel

    ‘Kami Butuh Kerja di Kampung Sendiri’, Warga Cikarang Demo PT. Mattel

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. Mattel Jababeka 2. Aksi ini bertujuan menuntut prioritas pekerjaan bagi warga lokal yang selama ini merasa sulit bersaing di kampung sendiri. Dalam aksi damai tersebut, para demonstran membawa spanduk dengan tulisan seperti “Utamakan Warga Lokal […]

  • Pasutri di Cikarang Ditemukan Tewas di Kontrakan, Polisi Selidiki Motif Kematian

    Pasutri di Cikarang Ditemukan Tewas di Kontrakan, Polisi Selidiki Motif Kematian

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Warga Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan pasangan suami istri yang tewas di dalam rumah kontrakan mereka pada Selasa (25/2/2025). Korban berinisial YM (35) ditemukan tergantung di kamar mandi, sementara istrinya DS (29) tergeletak di atas kasur, tertutup selimut. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali […]

expand_less