Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Resmi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ngaku Menyesal Banting Korban

Resmi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ngaku Menyesal Banting Korban

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial AFET akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan terhadap seorang petugas keamanan rumah sakit. Insiden ini terjadi di area Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi, Jawa Barat, dan sempat menghebohkan publik karena korban mengalami kondisi cukup serius.

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan diperiksa secara intensif sejak Kamis malam (10 April 2025). Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status AFET dari saksi menjadi tersangka pada Jumat (11 April 2025).

“Kita amankan (pelaku) dengan surat perintah membawa kemudian kita periksa. Kita periksa semalam (Kamis) dan hari Jumat terlapor AFET kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” tuturnya.

Kejadian bermula saat AFET datang bersama ibunya untuk menjenguk keluarga yang sedang dirawat. Saat memasuki area parkir IGD, kendaraan yang digunakan AFET menggunakan knalpot bising. Petugas keamanan rumah sakit, yang bertugas malam itu, menegur AFET agar memajukan mobilnya karena posisi kendaraan menghalangi jalur ambulans.

Sayangnya, teguran itu justru memicu kemarahan. Menurut penyelidikan polisi, AFET sempat menunjukkan tanda-tanda ingin berkelahi, termasuk melepas sandal. Ia lalu menarik petugas keamanan ke dekat ruang medis dan melakukan aksi kekerasan hingga korban terjatuh, tidak sadarkan diri, serta mengalami kejang-kejang. Korban harus dirawat di IGD selama kurang lebih tujuh hari akibat luka yang cukup serius di bagian kepala.

AFET sendiri mengaku menyesali perbuatannya dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu korban secara langsung. Namun begitu, proses hukum tetap berjalan. Ia kini dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun karena melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Senin Hitam: Pegawai Kemendiktisaintek Protes Pemecatan Kontroversial

    Aksi Senin Hitam: Pegawai Kemendiktisaintek Protes Pemecatan Kontroversial

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi damai bertajuk Senin Hitam pada Senin, 20 Januari 2025. Aksi ini dipicu oleh pemecatan salah satu pegawai Ditjen Dikti, Neni Herlina, yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dalam video yang beredar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, terlihat meninggalkan lokasi dan masuk ke mobil saat […]

  • ‘Duka Mereka, Duka Kita’ Mahasiswa UPB Bekasi Bantu Korban Bencana Sukabumi

    ‘Duka Mereka, Duka Kita’ Mahasiswa UPB Bekasi Bantu Korban Bencana Sukabumi

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – “Duka Mereka, Duka Kita Bersama” menjadi tema aksi kemanusiaan yang diadakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa (UPB) Kabupaten Bekasi. Mereka turun ke jalan untuk menggalang dana bagi korban banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi. Penggalangan dana dilakukan pada 7-8 Desember 2024, dengan lokasi di sekitar kampus dan […]

  • Penundaan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi disorot karena dinilai berdampak pada kualitas pekerjaan.

    Pembangunan Kabupaten Bekasi Molor ke Akhir Tahun, DPRD Khawatir Kualitas Proyek Terancam

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penundaan pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi hingga triwulan III dan IV tahun anggaran berjalan menuai sorotan tajam. Selain dinilai memperlambat manfaat pembangunan bagi masyarakat, pola pengerjaan yang menumpuk di akhir tahun dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas hasil proyek. Keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi yang meniadakan kegiatan pembangunan pada […]

  • Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui kerja sama pengelolaan sampah TPA Burangkeng dengan pihak swasta untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif.

    DPRD Kabupaten Bekasi Setujui Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPA Burangkeng, Gunungan Sampah Bakal Diolah Jadi Energi

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya menyetujui rencana kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di TPA Burangkeng. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bekasi, meski sebelumnya sempat mengalami skorsing. Kerja sama ini melibatkan perusahaan pengolahan sampah yang akan mengubah tumpukan sampah menjadi […]

  • KSPI soroti anomali upah 2026, Jakarta dinilai tertinggal dari kawasan industri.

    KSPI Soroti Anomali Upah Wilayah Jakarta 2026, Buruh Siap Kembali Turun ke Jalan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketimpangan upah minimum pada 2026 kembali memantik keresahan kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai sistem pengupahan nasional saat ini menunjukkan anomali serius, terutama di wilayah Jakarta yang justru tertinggal dibanding daerah industri penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, kondisi tersebut terlihat jelas dari perbandingan upah buruh […]

  • Langit berawan menyelimuti wilayah Cikarang, dengan potensi hujan ringan hingga sedang, Jumat (16/1/2026).

    Langit Berawan dan Potensi Hujan, Warga Cikarang Diminta Waspada

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cuaca di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (16/1/2026) diperkirakan akan didominasi langit berawan disertai potensi hujan ringan hingga sedang. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang beraktivitas di luar ruangan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan peluang hujan sudah mulai muncul sejak pagi hari dan dapat berlanjut hingga siang. […]

expand_less