
INFO CIKARANG – Kabar baik buat warga Kabupaten Bekasi! Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai hadiah spesial di momen Lebaran 2025.
Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, jadi buat kamu yang punya tunggakan pajak kendaraan, sekarang saatnya membereskannya tanpa perlu membayar denda atau sanksi keterlambatan.
Menurut Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, kebijakan ini adalah bagian dari program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Dedi Mulyadi.
“Program pemutihan pajak kendaraan ini hadiah Lebaran bagi warga Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi. Tunggakan dan denda pajak dihapus, cukup bayar pajak tahun berjalan,” ujar Fajar, Kamis (20/3/2025).
Siapa yang Bisa Manfaatin Program Ini?
Program ini berlaku untuk berbagai jenis kendaraan bermotor, mulai dari:
1. Kendaraan roda dua (motor)
2. Kendaraan roda tiga
3. Kendaraan roda empat atau lebih
Namun, ada beberapa kecualian. Program ini tidak berlaku untuk:
1. Kendaraan baru
2. Kendaraan hasil lelang yang belum pernah terdaftar
3. Kendaraan yang mengalami perubahan bentuk atau ganti mesin
4. Kendaraan yang mutasi keluar dari Provinsi Jawa Barat
Manfaatkan Sebelum Terlambat
Fajar menegaskan, setelah program berakhir pada 6 Juni 2025, kendaraan yang masih memiliki tunggakan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi, jangan sampai kelewatan kesempatan ini.
Program ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tapi juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
“Taat bayar pajak penting untuk mendukung pembangunan daerah. Manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk sarana dan fasilitas publik yang lebih baik,” tambah Fajar.
Jadi, buat kamu yang punya tunggakan pajak kendaraan, jangan tunda lagi! Manfaatkan program pemutihan ini dan berkontribusilah untuk kemajuan daerah.*