Segera Susun Rencana Aksi, Pemkab Bekasi Pantau Kinerja ASN
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sel, 21 Jan 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi ASN Pemkab Bekasi. /Foto: Istimewa
INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) segera menyusun rencana aksi kerja menyusul pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025. Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa DPA sudah selesai, sehingga seluruh perangkat daerah diminta segera merealisasikan program kerja.
Di Cikarang, Dedy meminta pada pejabat struktural dan seluruh ASN untuk segera menyusun perjanjian kinerja dan rencana aksi individu tahun 2025. Serta memastikan program yang dirancang relevan, terukur, dan mendukung target organisasi.
Pemkab Bekasi juga mendorong diskusi aktif antara ASN dan atasan masing-masing agar rencana aksi yang disusun lebih matang. Untuk mempermudah pencatatan dan evaluasi, pemerintah memperkenalkan aplikasi Sikawan versi 2.0, yang diharapkan mampu memantau dan mencatat kinerja ASN secara optimal.
Surat edaran terkait penggunaan aplikasi ini telah disebarkan kepada seluruh perangkat daerah. Aplikasi tersebut dipaparkan akan mendukung evaluasi kinerja ASN, memastikan mereka lebih terpantau dan akuntabel.
Selain aspek kinerja, Dedy juga menekankan pentingnya kedisiplinan. Menurutnya, Pemkab Bekasi telah mencatat sejumlah data mengenai disiplin kerja ASN yang perlu diperbaiki.
Dia berharap para ASN menjadikan evaluasi tersebut sebagai pelajaran agar disiplin dan fokus kerja semakin meningkat.
“Saya berharap seluruh ASN bisa mengambil pelajaran agar nilai disiplin dan fokus kinerja ASN di Kabupaten Bekasi semakin baik,” tutur dia.
Dedy menambahkan bahwa kedisiplinan dan kinerja yang baik akan mencerminkan kualitas pelayanan Pemkab Bekasi kepada masyarakat. Karena itu, dia pun meminta untuk bersama-sama meningkatkan kinerjanya.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar