Tragedi Longsor Bantar Gebang Ungkap Masalah Besar, Menteri LH Sebut Sampah Jakarta Sudah 80 Juta Ton
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 19 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut longsor sampah di TPST Bantar Gebang sebagai fenomena “gunung es” dari persoalan pengelolaan sampah Jakarta yang sudah menumpuk hingga 80 juta ton.
INFO CIKARANG — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh orang hanyalah “puncak gunung es” dari berbagai persoalan pengelolaan sampah di Jakarta.
Menurut Hanif, insiden longsor sampah di Bantargebang menunjukkan adanya masalah serius yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, termasuk penggunaan metode pengelolaan sampah yang dinilai tidak lagi layak.
“Jadi kejadian ini (longsor) ‘gunung es’-nya saja. Pasti ada pejabat-pejabat sebelumnya yang juga harus kami mintai keterangan kenapa kegiatan open dumping ini tidak dihentikan,” kata Hanif dalam keterangannya dikutip, Rabu (11/3/2026).
Timbunan Sampah Bantargebang Capai 80 Juta Ton
Hanif mengungkapkan bahwa kondisi tumpukan sampah di TPST Bantargebang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, total sampah yang tertimbun di lokasi tersebut telah mencapai lebih dari 80 juta ton.
Selain volumenya yang sangat besar, tinggi gunungan sampah di area tersebut juga tergolong ekstrem.
“Berdasarkan catatan kami, maka terdapat lebih dari 80 juta ton sampah tertumpuk di TPST Bantar Gebang. Dengan tinggi berdasarkan data kami, maka tinggi daerah yang tidak aktif mencapai 50 meter, kemudian tinggi aktif dari tumpukan sampah mencapai 73 meter,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pekerja maupun warga yang tinggal di sekitar lokasi tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia itu.
Potensi Pencemaran Lingkungan
Selain berisiko longsor, Hanif juga menyoroti dampak lingkungan yang muncul akibat penumpukan sampah dalam jumlah besar di Bantargebang.
Ia menyebut tim Kementerian Lingkungan Hidup menemukan indikasi pencemaran di sejumlah sumber air di sekitar kawasan tersebut.
“Dari sisi lingkungan juga sudah kita identifikasikan bahwa timbulnya kandungan-kandungan logam berat pada sungai-sungai dan sumur masyarakat di sekitar Bantargebang. Ini yang akan terus kita teliti,” kata Hanif.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut perlu segera diubah secara bertahap agar tidak terus menimbulkan risiko bagi lingkungan dan masyarakat.
Jakarta Masih Berstatus Kota Kotor
Dalam kesempatan itu, Hanif juga menyebut wilayah Daerah Khusus Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai kota kotor berdasarkan evaluasi pengelolaan sampah.
Status tersebut, kata dia, berlaku untuk seluruh wilayah administrasi Jakarta.
“DKJ sampai hari ini statusnya masih dalam status kota kotor. Kota kotor untuk keenam wilayah administrasinya, baik itu di Jakarta Pusat sampai di Jakarta Kepulauan, semuanya masuk dalam kategori kota kotor,” tuturnya.
Pemilahan Sampah Jadi Kunci
Hanif menegaskan bahwa persoalan sampah tidak akan selesai jika masyarakat dan pemerintah tidak melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Ia menilai teknologi pengolahan sampah secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa adanya pemisahan sampah dari awal.
“Sehebat apa pun teknologi yang digunakan, secanggih apa pun metodologi yang didebatkan maka sejatinya penanganan sampah hanya bisa dimulai setelah dilakukan pemilahan. Tanpa pemilahan maka biaya penanganannya cukup sangat tinggi,” jelasnya.
Hanif pun mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan, untuk bersama-sama memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Jakarta agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
“Cukuplah sudah kekisruhan penanganan sampah di Jakarta. Mari kita benahi mulai sekarang semua unsur TNI-Polri yang ada di DKJ, semua unsur yang ada di pemerintah pusat, atau pemerintah DKJ mari bergandeng tangan bersama-sama mengurai permasalahan sampah ini secepat-cepatnya,” pungkasnya.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar