INFO CIKARANG- Kasus pembunuhan driver ojek online (ojol), Muhammad Arif Widodo alias Abib (43), yang dilakukan oleh temannya sendiri, Herdi Jatnika (39), semakin terang setelah polisi menggelar rekonstruksi. Rekonstruksi ini berlangsung di halaman Direskrimsus Polda Metro Jaya, pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 13.20 WIB.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bagaimana Herdi awalnya meminta izin kepada Abib untuk menginap di rumahnya melalui WhatsApp. Abib pun mengizinkan, dan Herdi akhirnya datang ke rumahnya.
Malam itu, keduanya tidur dengan posisi saling membelakangi punggung. Di tengah malam, Herdi terbangun dan pergi ke toilet. Saat itu, dia melihat sebuah balok kayu di dekat dapur.
Skenario pembunuhan pun mulai terbentuk dalam pikirannya.
Pelaku Sempat Menginap 11 Hari di Rumah Korban
Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2/2025) pagi. Sebelumnya, Herdi sudah menginap di rumah korban sejak 17 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban adalah teman SD. Namun, persahabatan mereka berakhir tragis ketika Herdi memanfaatkan kebaikan Abib dengan cara yang kejam.
“Pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur dan meminta menginap karena lokasi tempat kerjanya dekat dengan rumah korban,” ujar Ade Ary.
Selama menginap, Herdi memperhatikan kebiasaan korban, terutama bagaimana Abib membuka rumahnya setiap pulang bekerja. Korban yang bekerja sebagai driver ojol biasanya baru pulang sekitar pukul 23.00 WIB.
Motif Pembunuhan: Ingin Menguasai Motor, Uang, dan HP Korban
Pada Jumat pagi (28/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, Herdi melihat Abib masih tertidur dalam posisi miring. Saat itulah muncul niatnya untuk mencuri motor, uang, dan HP korban.
Tanpa ragu, Herdi pergi ke dapur, mengambil balok kayu, lalu menghantamkan ke kepala Abib sebanyak enam kali hingga korban mengeluarkan darah. Setelah itu, Herdi juga memukul perut korban satu kali.
Setelah memastikan korban tak bergerak, pelaku pun membawa kabur barang-barang milik korban.
Kasus Ini Masih Berlanjut
Setelah pembunuhan keji ini terungkap, polisi langsung menangkap Herdi dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. Rekonstruksi yang digelar semakin memperjelas bagaimana kejahatan ini dilakukan dengan niat dan perencanaan matang.
Kini, pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya yang tidak hanya merenggut nyawa seorang teman, tetapi juga menghancurkan kepercayaan dan kebaikan yang diberikan kepadanya.*