Mahfud MD Ungkap Kapolri Akui Ada Kuota Titipan dalam Rekrutmen Polri
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Jum, 16 Jan 2026
- comment 0 komentar

Anggota KPRP Mahfud MD menyampaikan temuan reformasi Polri, termasuk penghentian praktik titip-menitip dalam rekrutmen anggota.
INFO CIKARANG — Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, membeberkan sejumlah temuan penting dalam proses reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penghentian praktik titip-menitip dalam rekrutmen anggota Polri.
Mahfud mengatakan, agenda reformasi Polri saat ini telah memasuki tahap perumusan kesimpulan. Sedikitnya terdapat sekitar 30 persoalan yang dibahas dalam rangkaian diskusi dan penyusunan kebijakan.
“Dari 30 masalah yang muncul, satu masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan,” ujar Mahfud MD dikutip Jum’at (16/1/2026).
Menurut Mahfud, praktik titipan selama ini melibatkan banyak pihak, mulai dari aktor politik hingga unsur internal kepolisian.
Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya memiliki kesempatan sama.
“Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, parpol nitip, menteri nitip, ini nitip, anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak rakyat nggak dapat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, praktik tersebut sengaja difasilitasi melalui mekanisme kuota khusus.
Bahkan, keberadaan kuota titipan itu disebut telah diakui oleh Kapolri sendiri.
“Dan Kapolri mengakui ya gimana, kan, maka dibuat kuota khusus untuk masukkan orang. Nah, kuota khusus itu dibagi ke politik-politik yang nitip itu, keluarga besar Polri dan sebagainya. Besok nggak boleh lagi, karena itu juga yang merusak meritokrasi,” tutur Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menegaskan penghapusan titipan tidak berarti menutup seluruh jalur afirmasi.
Ia menyebut afirmasi tetap dibuka, namun dibatasi secara ketat dan didasarkan pada kebutuhan negara, bukan kepentingan politik.
Afirmasi pertama, kata Mahfud, diberikan kepada masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda,” ujarnya.
Selain itu, jalur afirmasi juga tetap tersedia bagi perempuan serta calon peserta yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di tingkat nasional.
“Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga,” katanya.
Mahfud menegaskan kebijakan rekrutmen tanpa titipan akan berlaku untuk seluruh jalur penerimaan Polri, baik Akademi Kepolisian (Akpol) maupun bintara.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, perubahan regulasi akan dilakukan di internal Polri.
Aturan tersebut akan dituangkan dalam peraturan Kapolri dan tidak menutup kemungkinan dinaikkan menjadi peraturan presiden.
“Ya nanti akan dibuat peraturan Kapolri secepatnya, karena itu cukup di internal Polri atau mungkin nanti kalau perlu, Perpres,” ucapnya.
Mahfud memastikan seluruh hasil rumusan reformasi Polri tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar