Breaking News
light_mode

Pengangkatan PJ Bupati Kabupaten Bekasi Dinilai Cacat Administrasi, Mahasiswa Meminta PJ Bupati Penunjukan Ulang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi), – puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Insitut Kajian Strategis (INKASTRA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pemda Kab. bekasi, aksi demo tersebut lantaran adanya dugaan kecacatan administrasi dalam penunjukan Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul alam. Rabu (09/10/2024).

Muhammad Romdhon selaku Koordinator aksi mengatakan, sebelumnya kami sudah bersurat kepada PJ Bupati Bekasi Dedi Supriyadi untuk melakukan audiensi serta klarifikasi terkait proses penunjukan PJ Sekda Kabupaten Bekasi yang memang sebelumnya terjadi kekosongan jabatan, karna pihaknya menilai dalam penunjukan Pj Sekda ini ada syarat yang memang tidak terpenuhi oleh Jaoharul alam yang sekarang sudah di lantik sebagai Pj Sekda.

” Sebelumnya kami sudah melayangkan surat audiensi kepada Pj Bupati Bekasi,untuk membahas sekaligus meminta klarifikasi terkait adanya dugaan kecacatan administrasi dalam penunjukan jaoharul alam sebagai Pj Sekda, namun tidak ada tanggapan yang baik atas surat yang sudah kami layangkan. “Ungkapnya.

Selanjutnya ia juga menyampaikan, seharusnya PJ Bupati Bekasi taat administrasi dalam penunjukan jaoharul alam sebagai Pj Sekda, pasalnya dalam penunjukan Pj Sekda itu melanggar Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekertaris Daerah serta Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekertaris Daerah.

” Sudah jelas dalam Permendagri Pasal 4 huruf a menjelaskan bahwa syarat yang harus di penuhi PJ Sekda ialah menduduki jabatan tinggi pratama eselon IIb Pemprov Jabar, sedangkan Jaoharul alam sebelumnya menduduki jabatan Asda III di lingkungan Kabupaten atau setara dengan eselon IIb itupun di tinggat Kabupaten Bukan Provinsi. “Ucapnya.

Dalam orasinya ia juga menegaskan, dalam salah satu media massa Pj Bupati bekasi mengatakan bahwa ” penunjukan Pj Sekda ini sudah sesuai aturan yang ada”, begitupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar juga mengatakan bahwa ” Pemprov Jabar tidak dapat memberikan dukungan untuk menempatkan pejabat eselon IIb , karna momentum Pilakada serentak ini jumlah pejabat eselon IIb terbatas, dan proses itu sudah benar bupati mengajukan nama calon PJ sekda kepada gubernur lalu gubernur menyetujui”, namun sama saja sebelum masuk pada tahapan pengajuan nama Pj Sekda kepada Gubernur seharusnya Pj Bupati dapat melihat dulu apakah Jaohrul alam sudah sesuai syarat atau belum.

” Seharusnya dalam hal pengangkatan Pj Sekda ini, Pj Bupati Bekasi harus patuh terhadap aturan yang ada jangan asal mengajukan nama saja sedangkan ada syarat yang memang tidak terpenuhi oleh Jaoharul alam, serta kami juga meminta Pj Bupati melakukan penunjukan ulang dan harus mengindahkan produk hukum yang ada, kalaupun tidak mampu patuh terhadap aturan yang ada lebih baik mundur saja. “tutupnya.

Dalam aksinya pun Romdhon juga menekankan kepada DPRD Kabupaten Bekasi untuk membuat Perda Pola karir agar kedepannya penempatan serta pengangkatan agar terciptanya keadilan bagi Asn yang berada di lingkungan Kabupaten Bekasi serta memastikan agar Asn dapat bekerja secara maksimal. (Nasrudin)

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dianggap Semrawut, Bangunan Liar di Kalimalang Bekasi akan Dibersihkan Total

    Dianggap Semrawut, Bangunan Liar di Kalimalang Bekasi akan Dibersihkan Total

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemkot Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas terkait menjamurnya bangunan liar di sepanjang sisi Kalimalang, khususnya di area sekitar Kampus Unisma, Bekasi Timur. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa proses penertiban tinggal menunggu pelaksanaan karena seluruh data telah dikumpulkan dan koordinasi dengan instansi terkait pun telah rampung. “Semua sudah dibahas bersama Forkopimda […]

  • Mobil Pengangkut Kendaraan Roda Dua Tabrak Belakang Kontainer di Depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Satu Sopir Luka

    Mobil Pengangkut Kendaraan Roda Dua Tabrak Belakang Kontainer di Depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Satu Sopir Luka

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis dini hari, 13 November 2025 sekitar pukul 00.01 WIB, tepat di depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil pengangkut kendaraan roda dua yang menabrak bagian belakang truk kontainer di jalur utama arah Cikarang–Karawang. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan […]

  • OTT KPK Bekasi menarik perhatian masyarakat luas.

    Bukan Cuma Bupati Ade Kuswara Kunang, Ayahnya Juga Ikut Dicokok KPK dalam OTT

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus menimbulkan sorotan publik. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa total 10 orang diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025. Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan dan suap proyek yang melibatkan pejabat setempat, […]

  • Apindo Bekasi Bingung, Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Tekan Industri!

    Apindo Bekasi Bingung, Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Tekan Industri!

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai tahun 2025 mendatang bikin kalangan pengusaha, terutama di Kota Bekasi, jadi was-was. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bakal memukul sektor produksi, khususnya perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor. Bahan Baku Impor Naik, […]

  • Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

    Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum. Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa […]

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di TPA Burangkeng

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di TPA Burangkeng

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup resmi menetapkan SDS, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Penetapan ini didasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, di mana ditemukan […]

expand_less