Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kegiatan ilegal berupa produksi dan peredaran narkotika skala rumahan telah ditemukan beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut terungkap dalam rangkaian operasi selama lebih dari sebulan oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi.

Selama operasi yang dilakukan antara 12 April hingga 16 Mei 2025, sejumlah barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang telah berhasil diamankan. Berat barang bukti yang ditemukan meliputi sabu sebanyak hampir 190 gram, bibit sinte sekitar 373 gram, tembakau sintetis lebih dari dua kilogram, serta ribuan butir obat keras yang tergolong dalam daftar G.

Lima orang tersangka telah ditahan di lokasi yang berbeda, seperti kawasan Kampung Ciketing, Mustika Jaya, apartemen di Tarumajaya, serta Desa Wanasari, Cibitung. Total nilai dari keseluruhan barang bukti diperkirakan melebihi Rp1,34 miliar dan dinilai dapat memberikan dampak buruk terhadap puluhan ribu individu jika sempat diedarkan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh warga yang mencurigai aktivitas jual beli narkotika di wilayah Setu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan bertahap hingga dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku.

“Penangkapan pertama dilakukan pada 11 April di Kampung Ciketing dengan sabu seberat 154 gram. Selanjutnya, pada 29 April di Mustika Jaya kami amankan sinte dan ekstasi. Lalu 3 Mei di apartemen kawasan Harapan Indah ditemukan bibit sinte dan tembakau sintetis. Terakhir, pada 14 Mei di Cibitung kami sita ribuan butir obat keras golongan G,” tutur Kompol Yulianto.

Modus distribusi barang terlarang dilakukan melalui berbagai saluran digital. Penggunaan media sosial seperti Instagram digunakan untuk menawarkan produk, sementara transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat. Salah satu jalur distribusi bahkan menggunakan kedok toko penjualan ponsel sebagai tempat penyebaran obat keras tanpa izin.

Terhadap para pelaku, telah diberlakukan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 terkait narkotika, dengan ancaman sanksi berupa hukuman penjara seumur hidup hingga denda sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, pengedar obat keras dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mencantumkan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kepolisian turut mengimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan melalui pelaporan aktivitas mencurigakan yang dapat membantu memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan mereka.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Semua Pegawai Wajib Hadir, Bupati Bekasi Tak Tampak di Apel Perdana

    Saat Semua Pegawai Wajib Hadir, Bupati Bekasi Tak Tampak di Apel Perdana

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Libur Lebaran usai, apel perdana pun akhirnya dilaksanakan, tetapi ketidakhadiran sosok Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memunculkan tanda tanya. Terlebih setelah Pemkab Bekasi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk hadir tanpa pengecualian. Apel yang digelar pada Selasa pagi (8/4/2025) di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat itu akhirnya dipimpin oleh Wakil Bupati […]

  • Kecelakaan Tunggal di Babelan Bekasi, Pelajar Tewas di Tempat

    Kecelakaan Tunggal di Babelan Bekasi, Pelajar Tewas di Tempat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang remaja yang diduga masih berstatus pelajar tewas dalam insiden kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Ujung Harapan, tepatnya di depan kawasan Pusiba, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, pada Senin pagi, 19 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia […]

  • Bekasi Utara Berpisah: Efisiensi atau Pemborosan?

    Bekasi Utara Berpisah: Efisiensi atau Pemborosan?

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gagasan membentuk Kabupaten Bekasi Utara didasari keinginan untuk pemerataan pembangunan. Wilayah utara dianggap tertinggal dibandingkan selatan yang menjadi pusat industri. Pemekaran diharapkan menjadi solusi bagi warga yang merasa “dipinggirkan“. Namun, apakah solusi ini benar-benar dibutuhkan? Atau justru hanya menambah masalah? Tantangan Besar Menanti 1. Pendanaan yang Belum Jelas Pemekaran membutuhkan anggaran besar […]

  • KP2MI Klarifikasi Isu Penjualan Organ Warga Bekasi, Korban Diduga TPPO di Kamboja

    KP2MI Klarifikasi Isu Penjualan Organ Warga Bekasi, Korban Diduga TPPO di Kamboja

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar meninggalnya Soleh Darmawan, warga Bekasi yang disebut-sebut menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Isu soal dugaan penjualan organ tubuh Soleh sempat ramai di media sosial, namun KP2MI menyatakan belum ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut. Abdul Kadir Karding selaku […]

  • Sejumlah guru honorer menyuarakan keluh kesah terkait kesejahteraan dan kebijakan pemerintah melalui media sosial.

    Guru Honorer Curhat di Media Sosial, Gaji Disebut Lebih Kecil dari Sopir Program MBG

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sejumlah guru honorer menyuarakan keluh kesah mereka terkait kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. hati tersebut beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik. Dalam unggahan yang beredar, para guru honorer mengaku hanya bisa menahan tangis melihat kondisi penghasilan yang mereka terima selama bertahun-tahun mengabdi […]

  • Petugas dan warga mengevakuasi korban kecelakaan penumpang ojol di Cikarang Barat setelah pakaian tersangkut rantai motor.

    Rok Tersangkut di Motor Ojol, Penumpang Terjatuh dan Mendapat Luka Parah di Arah Stasiun Cikarang

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan tunggal menimpa seorang penumpang ojek online di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (31/03/2026) malam. Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Oemar Said Cokroaminoto, tepatnya di depan PT Sinta, Desa Kalijaya, arah menuju Stasiun Cikarang. Kronologi Rok Tersangkut Rantai Motor Berdasarkan keterangan warga di lokasi, korban diketahui merupakan seorang […]

expand_less