Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kegiatan ilegal berupa produksi dan peredaran narkotika skala rumahan telah ditemukan beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut terungkap dalam rangkaian operasi selama lebih dari sebulan oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi.

Selama operasi yang dilakukan antara 12 April hingga 16 Mei 2025, sejumlah barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang telah berhasil diamankan. Berat barang bukti yang ditemukan meliputi sabu sebanyak hampir 190 gram, bibit sinte sekitar 373 gram, tembakau sintetis lebih dari dua kilogram, serta ribuan butir obat keras yang tergolong dalam daftar G.

Lima orang tersangka telah ditahan di lokasi yang berbeda, seperti kawasan Kampung Ciketing, Mustika Jaya, apartemen di Tarumajaya, serta Desa Wanasari, Cibitung. Total nilai dari keseluruhan barang bukti diperkirakan melebihi Rp1,34 miliar dan dinilai dapat memberikan dampak buruk terhadap puluhan ribu individu jika sempat diedarkan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh warga yang mencurigai aktivitas jual beli narkotika di wilayah Setu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan bertahap hingga dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku.

“Penangkapan pertama dilakukan pada 11 April di Kampung Ciketing dengan sabu seberat 154 gram. Selanjutnya, pada 29 April di Mustika Jaya kami amankan sinte dan ekstasi. Lalu 3 Mei di apartemen kawasan Harapan Indah ditemukan bibit sinte dan tembakau sintetis. Terakhir, pada 14 Mei di Cibitung kami sita ribuan butir obat keras golongan G,” tutur Kompol Yulianto.

Modus distribusi barang terlarang dilakukan melalui berbagai saluran digital. Penggunaan media sosial seperti Instagram digunakan untuk menawarkan produk, sementara transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat. Salah satu jalur distribusi bahkan menggunakan kedok toko penjualan ponsel sebagai tempat penyebaran obat keras tanpa izin.

Terhadap para pelaku, telah diberlakukan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 terkait narkotika, dengan ancaman sanksi berupa hukuman penjara seumur hidup hingga denda sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, pengedar obat keras dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mencantumkan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kepolisian turut mengimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan melalui pelaporan aktivitas mencurigakan yang dapat membantu memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan mereka.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ledakan Gas 12 Kg di Cikarang Selatan, Dua Korban Alami Luka Bakar Serius

    Ledakan Gas 12 Kg di Cikarang Selatan, Dua Korban Alami Luka Bakar Serius

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Perumahan Permata Cikarang Selatan dikejutkan dengan ledakan tabung gas pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Dikabarkan, ledakan yang terjadi di Blok D, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Belum ada info pasti soal penyebabnya, […]

  • Tawuran Remaja di Cikarang Utara Gegerkan Warga, Diduga Libatkan Senjata Api

    Tawuran Remaja di Cikarang Utara Gegerkan Warga, Diduga Libatkan Senjata Api

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali terjadi dan menggegerkan warga Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial pada Sabtu (10/5/2025). Yang membuat peristiwa ini kian meresahkan, salah satu remaja dalam video terlihat menenteng benda yang diduga kuat merupakan senjata […]

  • Unggahan kehilangan motor Honda Beat Street hitam milik warga yang dikabarkan hilang dicuri di kawasan Taman Sentosa, Cikarang.

    Motor Beat Street Hitam Raib Dicuri di Taman Sentosa Cikarang, Warga Diminta Bantu Pantau

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sebuah motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2023 dilaporkan hilang dicuri di kawasan Taman Sentosa, Cikarang, pada malam hari. Informasi kehilangan tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun bernama Piontek Benedictus Bran pada Selasa (19/5/2026). Dalam unggahannya, pemilik […]

  • APBDes Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, mengalami perubahan pada 2026 akibat efisiensi anggaran. Nilai anggaran turun dari Rp6,3 miliar menjadi Rp5,1 miliar usai Musyawarah Desa.

    Anggaran Desa Serang Dipangkas Rp1,5 Miliar, APBDes 2026 Resmi Direvisi Lewat Musdes

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang Selatan Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, resmi melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut diputuskan melalui Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di aula kantor desa setempat. Dalam Musdes itu terungkap, APBDes Desa Serang mengalami penurunan cukup signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Jika sebelumnya […]

  • Mayat Wanita Ditemukan di Kalimalang! Warga Cipinang Melayu Gempar

    Mayat Wanita Ditemukan di Kalimalang! Warga Cipinang Melayu Gempar

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita mengambang di Kalimalang pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Menurut keterangan saksi, korban mengenakan kaos hitam polos, celana pendek merah, dan memiliki rambut sebahu. Setelah melihat […]

  • Warga Setu Bekasi Resah, Begal Residivis Kembali Berulah!

    Warga Setu Bekasi Resah, Begal Residivis Kembali Berulah!

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dibuat resah oleh ulah begal residivis yang terus melakukan aksi kejahatan meskipun sudah pernah dipenjara. Kasus ini viral di media sosial Facebook, dengan banyak warga menyerukan agar para pelaku dihukum berat demi keamanan bersama. Menurut salah satu warga Setu, Rohadi, para begal ini kerap kali dilepas setelah […]

expand_less