Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kegiatan ilegal berupa produksi dan peredaran narkotika skala rumahan telah ditemukan beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut terungkap dalam rangkaian operasi selama lebih dari sebulan oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi.

Selama operasi yang dilakukan antara 12 April hingga 16 Mei 2025, sejumlah barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang telah berhasil diamankan. Berat barang bukti yang ditemukan meliputi sabu sebanyak hampir 190 gram, bibit sinte sekitar 373 gram, tembakau sintetis lebih dari dua kilogram, serta ribuan butir obat keras yang tergolong dalam daftar G.

Lima orang tersangka telah ditahan di lokasi yang berbeda, seperti kawasan Kampung Ciketing, Mustika Jaya, apartemen di Tarumajaya, serta Desa Wanasari, Cibitung. Total nilai dari keseluruhan barang bukti diperkirakan melebihi Rp1,34 miliar dan dinilai dapat memberikan dampak buruk terhadap puluhan ribu individu jika sempat diedarkan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh warga yang mencurigai aktivitas jual beli narkotika di wilayah Setu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan bertahap hingga dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku.

“Penangkapan pertama dilakukan pada 11 April di Kampung Ciketing dengan sabu seberat 154 gram. Selanjutnya, pada 29 April di Mustika Jaya kami amankan sinte dan ekstasi. Lalu 3 Mei di apartemen kawasan Harapan Indah ditemukan bibit sinte dan tembakau sintetis. Terakhir, pada 14 Mei di Cibitung kami sita ribuan butir obat keras golongan G,” tutur Kompol Yulianto.

Modus distribusi barang terlarang dilakukan melalui berbagai saluran digital. Penggunaan media sosial seperti Instagram digunakan untuk menawarkan produk, sementara transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat. Salah satu jalur distribusi bahkan menggunakan kedok toko penjualan ponsel sebagai tempat penyebaran obat keras tanpa izin.

Terhadap para pelaku, telah diberlakukan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 terkait narkotika, dengan ancaman sanksi berupa hukuman penjara seumur hidup hingga denda sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, pengedar obat keras dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mencantumkan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kepolisian turut mengimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan melalui pelaporan aktivitas mencurigakan yang dapat membantu memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan mereka.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kabupaten Bekasi Resmi Menerima Pendaftaran BN. Holik Qodratullah – H. Faizal Hafan Farid

    KPU Kabupaten Bekasi Resmi Menerima Pendaftaran BN. Holik Qodratullah – H. Faizal Hafan Farid

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Kedungwaringin,- Di hari kedua pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, pasangan BN. Holik Qodratullah dan Faizal Hafan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Rabu (28/8/2024) siang. Didampingi partai pengusungnya, BN. Holik dan Faizal Hafan langsung disambut masuk menuju ruangan yang berada di bagian dalam kantor KPU Kabupaten Bekasi, sementara tamu […]

  • Tiba di Cikarang, Rombongan Biksu Thudong Menuju Candi Borobudur

    Tiba di Cikarang, Rombongan Biksu Thudong Menuju Candi Borobudur

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Senin siang, 21 April 2025, suasana di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi terasa berbeda dari biasanya. Pasalnya, sebanyak 38 Biksu Thudong yang tengah menempuh perjalanan spiritual dari Bangkok, Thailand, tiba dan beristirahat sejenak di depan Stasiun Cikarang, tepatnya di salah satu apotek di sana. Kedatangan para biksu yang berjalan kaki ini disambut […]

  • Hati-hati! Jalan Pantura Kedungwaringin Berubah Jadi ‘Jebakan Batman’

    Hati-hati! Jalan Pantura Kedungwaringin Berubah Jadi ‘Jebakan Batman’

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jalan Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, semakin memprihatinkan. Lubang menganga di sepanjang jalur Bekasi – Karawang ini bikin banyak pengendara was-was. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam keselamatan! Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi ini di media sosial. Salah satu netizen curhat kalau harus ekstra hati-hati setiap hari saat melintas. “Mana […]

  • Kondisi pasca kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

    Masinis KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Masinis KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat setelah insiden tabrakan dengan KRL Commuter Line Jabodetabek di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026). Kepastian tersebut disampaikan oleh perwakilan PT KAI, Anne Purba. Ia menyebut kondisi masinis dalam keadaan aman pasca kejadian. “Masinis aman,” ujarnya singkat dalam keterangannya dikutip Selasa, (28/4/2026). Selain itu, […]

  • 5 Spot Terbaik di Cikarang untuk Nikmati Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

    5 Spot Terbaik di Cikarang untuk Nikmati Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tahun baru 2025 sudah di depan mata! Warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, pasti sudah tak sabar menyambut malam pergantian tahun yang selalu dihiasi pesta kembang api. Kalau kamu berencana merayakannya di Cikarang, pastikan tahu dulu di mana saja spot terbaik untuk menikmati momen spektakuler tersebut. Berikut ini lima lokasi yang wajib kamu kunjungi! […]

  • Insiden motor terbakar di SPBU Jalan KH Raden Mamun Nawawi.

    Viral! Sebuah Sepeda Motor Terbakar di SPBU Cikarang Selatan

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Satu unit sepeda motor terbakar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan KH Raden Mamun Nawawi, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dan sempat mengundang kepanikan pengunjung SPBU. Api terlihat membesar di sekitar sepeda motor sebelum […]

expand_less