Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kegiatan ilegal berupa produksi dan peredaran narkotika skala rumahan telah ditemukan beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut terungkap dalam rangkaian operasi selama lebih dari sebulan oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi.

Selama operasi yang dilakukan antara 12 April hingga 16 Mei 2025, sejumlah barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang telah berhasil diamankan. Berat barang bukti yang ditemukan meliputi sabu sebanyak hampir 190 gram, bibit sinte sekitar 373 gram, tembakau sintetis lebih dari dua kilogram, serta ribuan butir obat keras yang tergolong dalam daftar G.

Lima orang tersangka telah ditahan di lokasi yang berbeda, seperti kawasan Kampung Ciketing, Mustika Jaya, apartemen di Tarumajaya, serta Desa Wanasari, Cibitung. Total nilai dari keseluruhan barang bukti diperkirakan melebihi Rp1,34 miliar dan dinilai dapat memberikan dampak buruk terhadap puluhan ribu individu jika sempat diedarkan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh warga yang mencurigai aktivitas jual beli narkotika di wilayah Setu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan bertahap hingga dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku.

“Penangkapan pertama dilakukan pada 11 April di Kampung Ciketing dengan sabu seberat 154 gram. Selanjutnya, pada 29 April di Mustika Jaya kami amankan sinte dan ekstasi. Lalu 3 Mei di apartemen kawasan Harapan Indah ditemukan bibit sinte dan tembakau sintetis. Terakhir, pada 14 Mei di Cibitung kami sita ribuan butir obat keras golongan G,” tutur Kompol Yulianto.

Modus distribusi barang terlarang dilakukan melalui berbagai saluran digital. Penggunaan media sosial seperti Instagram digunakan untuk menawarkan produk, sementara transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat. Salah satu jalur distribusi bahkan menggunakan kedok toko penjualan ponsel sebagai tempat penyebaran obat keras tanpa izin.

Terhadap para pelaku, telah diberlakukan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 terkait narkotika, dengan ancaman sanksi berupa hukuman penjara seumur hidup hingga denda sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, pengedar obat keras dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mencantumkan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kepolisian turut mengimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan melalui pelaporan aktivitas mencurigakan yang dapat membantu memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan mereka.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku penipuan lowongan kerja, Ata Supriadi alias Surya (46), diringkus jajaran Polsek Cikarang Pusat.

    Pria di Cikarang Pusat Ditangkap Usai Tipu Lowongan Kerja, Polisi: Korban Kemungkinan Bertambah

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang pria bernama Ata Supriadi alias Surya (46) diringkus jajaran Polsek Cikarang Pusat setelah diduga melakukan penipuan berkedok lowongan pekerjaan. Pelaku ditangkap usai sejumlah korban melapor karena merasa dirugikan secara materil maupun emosional. Foto pelaku yang dibagikan pihak kepolisian menunjukkan Surya diamankan di Mapolsek Cikarang Pusat. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut tidak […]

  • Kelalaian Sekolah Bikin Siswa Gagal SNBP, Gubernur Jabar Minta Solusi ke Menteri

    Kelalaian Sekolah Bikin Siswa Gagal SNBP, Gubernur Jabar Minta Solusi ke Menteri

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) seharusnya jadi jalur emas bagi siswa berprestasi untuk masuk perguruan tinggi impian. Tapi, gimana jadinya kalau ada siswa yang gagal bukan karena kurangnya prestasi, melainkan kelalaian pihak sekolah dalam proses pendataan? Hal inilah yang terjadi di beberapa sekolah di Jawa Barat. Sejumlah siswa terhambat dalam seleksi SNBP […]

  • Kebakaran melanda lapak penjualan palet kayu di Jalan Raya Bekasi, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/7/2026). Asap hitam pekat dan kobaran api terlihat membesar dari lokasi kejadian.

    BREAKING NEWS: Lapak Penjualan Palet Kayu di Kedungwaringin Bekasi Terbakar, Asap Tebal Membumbung Tinggi

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kebakaran hebat melanda sebuah lapak penjualan palet kayu di Jalan Raya Bekasi, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (15/7/2026). Berdasarkan informasi yang diterima, kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan lapak yang dipenuhi material kayu. Kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi hingga dapat disaksikan dari jarak cukup jauh. […]

  • Aksi buang sampah sembarangan di Kedungwaringin terekam kamera warga.

    Viral, Aksi Pembuangan Sampah Ilegal di Kedungwaringin Terekam Warga

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pembuangan sampah sembarangan kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Kali ini, dua pria kepergok membuang sampah di pinggir jalan wilayah Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, dan aksinya terekam kamera warga hingga viral di media sosial, Rabu (31/12/2025). Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sebuah mobil pikap dengan nomor polisi B 9762 FUC berhenti […]

  • Pedagang melayani pembeli di pasar tradisional Kota Bekasi. Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok membuat aktivitas jual beli mengalami penurunan.

    Harga Cabai hingga Daging Sapi Melonjak, Pedagang Pasar Setu Kabupaten Bekasi Mengeluh Pembeli Makin Sepi

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok mulai dirasakan dampaknya oleh pedagang dan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Dalam beberapa pekan terakhir, harga cabai, bawang, telur ayam, hingga daging sapi terus merangkak naik sehingga membuat aktivitas jual beli di pasar tradisional menjadi lebih sepi dibandingkan biasanya. Sejumlah pedagang mengaku kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan […]

  • Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Canih Hermansyah, akhirnya meminta maaf kepada Gubernur Dedi Mulyadi setelah sebelumnya menyebut tindakan penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Sepak sebagai tindakan otoriter. Permintaan maaf ini disampaikannya pada 15 Maret 2025, usai mengetahui bahwa gubernur akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. Dalam video yang […]

expand_less