Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Banjir Masih Rendam Desa Tanjungsari Cikarang Utara, Ketinggian Air Capai Pinggang Orang Dewasa

Banjir Masih Rendam Desa Tanjungsari Cikarang Utara, Ketinggian Air Capai Pinggang Orang Dewasa

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Banjir setinggi pinggang orang dewasa menggenangi permukiman warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026).

Banjir setinggi pinggang orang dewasa menggenangi permukiman warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026).

INFO CIKARANG — Banjir kembali menggenangi Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/1/2026).

Tinggi air dilaporkan mencapai setinggi pinggang orang dewasa, sehingga mengganggu aktivitas warga dan akses mobilitas di lingkungan permukiman.

Pantauan di lokasi menunjukkan air mulai naik sejak pagi hari, dipicu oleh curah hujan tinggi serta luapan saluran air yang tidak mampu menampung debit air. Sejumlah ruas jalan lingkungan tampak terendam, sementara beberapa rumah warga mulai dimasuki air.

Aktivitas Warga Lumpuh, Kendaraan Sulit Melintas

Akibat banjir tersebut, aktivitas warga di Desa Tanjungsari terganggu. Kendaraan roda dua kesulitan melintas karena genangan cukup dalam, sementara kendaraan roda empat memilih mencari jalur alternatif.

Sebagian warga terpantau berupaya menyelamatkan barang-barang ke tempat yang lebih tinggi untuk menghindari kerusakan. Anak-anak dan lansia diminta tetap berada di dalam rumah demi keselamatan.

Warga mengeluhkan banjir yang kerap berulang setiap musim hujan. Menurut mereka, persoalan drainase dan sedimentasi saluran air menjadi faktor utama genangan yang tak kunjung teratasi.

“Kalau hujan deras sedikit saja, air cepat naik. Kami berharap ada solusi jangka panjang, bukan hanya penanganan sementara,” ujar salah satu warga.

Warga di sekitar Cikarang Utara, khususnya yang bermukim di bantaran saluran air, diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kenaikan debit air susulan, mengingat cuaca masih berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

    Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Pelimpahan atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan tersangka dan […]

  • Ilustrasi mandi wajib sebagai bentuk pensucian diri sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

    Hukum Pakai Sabun dan Sampo saat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menjelang bulan suci Ramadhan, sebagian umat Islam mulai mempersiapkan diri dengan berbagai cara. Salah satu yang masih sering dilakukan adalah mandi besar atau mandi wajib, terutama bagi mereka yang sebelumnya berada dalam kondisi hadas besar. Namun, di tengah kebiasaan tersebut, muncul pertanyaan yang kerap diperdebatkan di masyarakat seperti apakah mandi wajib sebelum […]

  • KUHP baru mulai berlaku, sejumlah aturan perkawinan kini jadi sorotan publik.

    KUHP Baru Buka Risiko Pidana Nikah Siri dan Poligami Ilegal, Ini Konsekuensi Hukumnya

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan signifikan dalam lanskap hukum pidana Indonesia, termasuk terhadap praktik perkawinan yang selama ini kerap dilakukan di luar mekanisme hukum negara. Salah satu isu yang mencuat adalah potensi sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Dalam KUHP baru, […]

  • Tarif Gratis Trans Wibawa Mukti Diperpanjang hingga 2025: Begini Penjelasan Pemkab Bekasi!

    Tarif Gratis Trans Wibawa Mukti Diperpanjang hingga 2025: Begini Penjelasan Pemkab Bekasi!

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuat keputusan yang sangat menguntungkan bagi warga dan pengguna transportasi umum di daerah tersebut. Mereka memperpanjang pemberlakuan tarif Rp0 atau layanan gratis untuk BisKita Trans Wibawa Mukti hingga akhir tahun 2025. Sebelumnya, layanan gratis ini hanya berlaku selama uji coba pada Desember 2024, namun kini pemerintah memutuskan untuk […]

  • Pemprov Jabar Geram! Pagar Laut di Bekasi Disegel, Izin Tak Pernah Dikeluarkan

    Pemprov Jabar Geram! Pagar Laut di Bekasi Disegel, Izin Tak Pernah Dikeluarkan

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pembangunan pagar laut di Bekasi oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terus menjadi sorotan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa proyek ini tidak memiliki izin ruang laut dan telah beberapa kali ditolak pengajuannya. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tiga kali menolak permohonan Persetujuan […]

  • KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh anggota DPRD Kab Bekasi dalam kasus suap proyek.

    KPK Telusuri Dugaan Aliran Rp600 Juta dari Sarjan ke Anggota DPRD Kab Bekasi Nyumarno

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penerimaan uang oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, yang diduga berasal dari Sarjan, kontraktor tersangka dalam perkara suap terkait Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa nilai uang yang diduga diterima Nyumarno mencapai ratusan juta rupiah dan tidak diberikan […]

expand_less