Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Gendeng! Oknum Pelatih Pramuka di Cikarang Utara Dilaporkan atas Dugaan Persetubuhan Anak

Gendeng! Oknum Pelatih Pramuka di Cikarang Utara Dilaporkan atas Dugaan Persetubuhan Anak

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Kasus dugaan persetubuhan anak oleh oknum pelatih pramuka di Cikarang Utara kini ditangani Polres Metro Bekasi.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Kasus dugaan persetubuhan anak oleh oknum pelatih pramuka di Cikarang Utara kini ditangani Polres Metro Bekasi.

INFO CIKARANG — Seorang pria berinisial MA yang diduga merupakan oknum pelatih kegiatan ekstrakurikuler pramuka dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Karangasih dan telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh orang tua korban berinisial J (45).

Korban diketahui merupakan siswi di bawah umur yang juga berperan sebagai pendamping pelatih dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka di lingkungan yang sama dengan terlapor.

Berdasarkan keterangan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dugaan tindak pidana bermula ketika terlapor menghubungi korban dan mengajaknya bertemu dengan alasan berkeliling wilayah Cikarang.

Dalam perjalanan tersebut, terlapor diduga membawa korban ke sebuah penginapan dengan dalih untuk beristirahat.

Meski korban disebut sempat menolak, terlapor diduga tetap memaksa hingga akhirnya terjadi perbuatan yang mengarah pada tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Pihak keluarga menyebut, dugaan tindak asusila tersebut tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang dalam rentang waktu Desember 2025 hingga Januari 2026.

Sebelum menempuh jalur hukum, keluarga korban dan pihak terlapor sempat melakukan upaya mediasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan.

Akhirnya, pada 17 Februari 2026, orang tua korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan STTLPB/B/307/II/2026/SPKT/Polres Metro Bekasi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum terlapor.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Sekumur, Aceh Tamiang, membersihkan puing dan lumpur pasca banjir bandang.

    Rumah Bukan Sekadar Tempat Tinggal, Seorang Nenek di Aceh Tamiang Menolak Pindah Meski Diterpa Bencana

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Di Desa Sekumur, Aceh Tamiang, suasana pasca banjir bandang masih terasa berat. Sisa-sisa lumpur dan puing rumah berserakan di sepanjang jalan utama desa, sementara warga berupaya membersihkan tanah dan reruntuhan yang menutupi pekarangan mereka. Di tengah kepanikan dan kesedihan itu, seorang nenek lanjut usia tetap memilih bertahan di rumahnya yang hancur. Rumahnya […]

  • Bupati Bekasi: ASN Harus Gotong Royong Tingkatkan Pelayanan Publik

    Bupati Bekasi: ASN Harus Gotong Royong Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bergotong royong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ajakan ini disampaikannya saat memimpin Apel Pagi Pemkab Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (3/3/2025). Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus lebih maksimal, mengingat banyak program prioritas […]

  • Ribuan Buruh Kumpul di Cikarang, Tuntut Kenaikan Upah & Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

    Ribuan Buruh Kumpul di Cikarang, Tuntut Kenaikan Upah & Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar konsolidasi akbar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemda Bekasi pada Senin (10/11/2025). Acara ini diperkirakan dihadiri sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah, dan menjadi momentum penting sekaligus simbol solidaritas pekerja Indonesia. Dua isu utama menjadi fokus aksi: “Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah” dengan […]

  • Pagar Laut Bekasi Rusak Ekosistem dan Rugikan Nelayan, PT TRPN Diselidiki KKP

    Pagar Laut Bekasi Rusak Ekosistem dan Rugikan Nelayan, PT TRPN Diselidiki KKP

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi ruang laut dari pemanfaatan ilegal. PT TRPN menjadi sorotan setelah melakukan pemagaran laut dan reklamasi tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini berdampak negatif pada ekosistem perairan, mempersempit wilayah tangkap nelayan, merugikan pembudidaya, dan mengganggu […]

  • Bapenda Kabupaten Bekasi menginstruksikan jajarannya turun ke lapangan guna mengoptimalkan potensi pajak daerah dan mempercepat pencapaian target Rp3,8 triliun pada 2026.

    Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Turun Langsung Lakukan Pendataan Lapangan

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kabupaten Bekasi) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke lapangan guna mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah pada 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan pencapaian target pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun. Pendekatan berbasis pendataan faktual dinilai penting agar penerimaan tidak hanya bergantung pada laporan administratif […]

  • Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

    Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah akhirnya memperbolehkan warung dan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg secara eceran. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku per 6 Februari 2025, setelah sempat dihentikan sejak awal bulan. Agar lebih […]

expand_less