Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang, Pemkab Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Petugas Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas kendaraan di jalur arteri Kabupaten Bekasi menjelang arus mudik Lebaran 2026.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2026.
Rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada sejumlah jalur utama yang melintasi wilayah Bekasi.
Beberapa ruas yang menjadi perhatian utama antara lain Jalan Nasional Pantura, Jalan Kalimalang, serta ruas tol yang melintas di Kabupaten Bekasi seperti Tol Jakarta–Cikampek.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas akan berlangsung selama periode arus mudik hingga arus balik, yakni mulai 13 hingga 29 Maret 2026.
“Oleh karena itu tentu menjadi perhatian bagi masyarakat yang akan menggunakan jalan nasional dan Jalan Kalimalang, mengingat diprediksi nanti akan terjadi peningkatan arus lalu lintas. Kami mengimbau agar pengguna jalan berhati-hati saat melintasi ruas tersebut,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip Selasa, (10/3/2026).
Penutupan U-Turn hingga Pengaturan Simpang
Untuk mengurangi potensi kemacetan, Dishub Bekasi akan menerapkan manajemen lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan.
Salah satunya dengan menutup beberapa putaran balik (U-turn) serta melakukan pengaturan di sejumlah simpang utama.
“Nah pada ruas jalan ini juga akan ada pembatasan arus lalu lintas. Jadi kami meminta warga agar semaksimal mungkin bisa menghindari jalan tersebut serta tetap berhati-hati dalam memperhatikan kondisi lalu lintas,” kata Agus.
Selain di jalan arteri, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di ruas tol yang melintasi Bekasi.
Sistem contraflow direncanakan diberlakukan mulai dari KM 47 hingga KM 72, sebelum kemudian dilanjutkan dengan sistem satu arah atau one way.
“Jadi rencananya akan diterapkan contraflow secara bertahap mulai dari KM 47 hingga KM 72. Selanjutnya dari KM 72 akan diarahkan menjadi sistem satu arah,” jelasnya.
Jalur Japek II Selatan Digunakan Saat Arus Balik
Sementara itu, untuk mengurai kepadatan saat arus balik, pemudik dari wilayah selatan dapat memanfaatkan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan secara fungsional.
Agus menjelaskan, jalur tersebut nantinya akan keluar di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi. Namun penggunaan jalur ini hanya diperuntukkan bagi arus balik.
“Untuk arus pulang (arus balik), jalur Japek II Selatan sudah bisa digunakan secara fungsional yang keluarnya di Setu. Namun untuk perjalanan arus mudik belum bisa digunakan,” terangnya.
70 Personel Disiagakan
Dishub Kabupaten Bekasi juga menyiapkan sekitar 70 personel yang akan bertugas membantu pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.
Petugas tersebut nantinya akan bekerja sama dengan jajaran Polres Metro Bekasi untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, jumlah pemudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang.
Puncak arus mudik diprediksi terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar