Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Berita Baik? Tukang Parkir Liar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Ini Dasar Hukumnya

Berita Baik? Tukang Parkir Liar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, Ini Dasar Hukumnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Jukir liar makin menjamur, praktik parkir ilegal kini berisiko berujung pidana.

Jukir liar makin menjamur, praktik parkir ilegal kini berisiko berujung pidana.

INFO CIKARANG — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin marak di berbagai daerah.

Tak hanya di depan minimarket, praktik parkir ilegal kini merambah toko kecil hingga ruko di pinggir jalan. Di balik aktivitas yang kerap dianggap sepele, jukir liar ternyata bisa dijerat pidana berat.

Berdasarkan ketentuan hukum, pengelolaan lahan parkir merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Lokasi parkir resmi ditetapkan oleh pemda dan dikelola petugas yang memiliki identitas, seragam, serta karcis retribusi.

Seluruh hasil pungutan parkir resmi wajib disetor sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Sebaliknya, parkir yang dikelola tanpa izin oleh individu atau kelompok tertentu tergolong ilegal dan melanggar hukum.

Bisa Dijerat Pasal Pemerasan

Secara pidana, jukir liar dapat dikenai sanksi berat apabila dalam praktiknya terdapat unsur pemaksaan atau ancaman kepada pengguna kendaraan.

Kondisi ini kerap terjadi di lapangan, di mana pengendara dipaksa membayar tarif parkir tanpa dasar hukum yang jelas.

Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur bahwa setiap orang yang memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman untuk menyerahkan sesuatu demi keuntungan pribadi dapat dipidana penjara paling lama sembilan tahun.

Masuk Kategori Pungutan Liar

Selain itu, pungutan parkir tanpa izin juga dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

Praktik tersebut dinilai merugikan keuangan negara dan merusak sistem pelayanan publik yang seharusnya transparan, meskipun pelakunya bukan pejabat negara.

Pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Pungli.

Aturan ini mewajibkan pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli di daerah untuk menindak berbagai bentuk pungutan ilegal, termasuk parkir liar.

Penindakan di Lapangan

Dari sisi administratif, pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban langsung terhadap jukir liar.

Bahkan, beberapa daerah mulai menyiapkan proses hukum berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi jukir ilegal yang meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan ketertiban di ruang publik.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat kunjungan kerja ke kawasan industri Deltamas untuk mendorong optimalisasi program CSR perusahaan.

    Pemkab Bekasi Fokuskan CSR untuk Infrastruktur, Gandeng Kawasan Industri

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengarahkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar lebih fokus pada pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai melakukan kunjungan kerja ke SGMW Motor Indonesia di kawasan industri Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat. Menurut Asep, selama ini […]

  • Kecelakaan di Cikarang Barat: Pemotor Meninggal Dunia Setelah Hindari Kucing

    Kecelakaan di Cikarang Barat: Pemotor Meninggal Dunia Setelah Hindari Kucing

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Insiden kecelakaan tragis terjadi di Jalan Imam Bonjol, Cikarang Barat, tepat di depan Koramil, pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 08.55 WIB. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor jenis Honda Beat hitam berpelat nomor B 4612 FEH dan sebuah truk pengangkut sampah. Menurut saksi mata, pengendara motor diduga mencoba menghindari seekor kucing yang melintas. Akibatnya, […]

  • 5 Spot Terbaik di Cikarang untuk Nikmati Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

    5 Spot Terbaik di Cikarang untuk Nikmati Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tahun baru 2025 sudah di depan mata! Warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, pasti sudah tak sabar menyambut malam pergantian tahun yang selalu dihiasi pesta kembang api. Kalau kamu berencana merayakannya di Cikarang, pastikan tahu dulu di mana saja spot terbaik untuk menikmati momen spektakuler tersebut. Berikut ini lima lokasi yang wajib kamu kunjungi! […]

  • Kabupaten Bekasi Gencarkan Gerakan Minim Sampah saat Nataru

    Kabupaten Bekasi Gencarkan Gerakan Minim Sampah saat Nataru

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.01.04/SE-121/DLH untuk mendorong pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Surat yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada 19 Desember 2024 itu menginstruksikan pelaksanaan acara berbasis less waste. Dalam edaran tersebut, masyarakat, pelaku usaha, dan panitia acara diminta menggunakan dekorasi […]

  • Ilustrasi aksi penjambretan di wilayah Cikarang Barat yang menyebabkan seorang wanita terluka usai mencoba menghadang pelaku.

    Seorang Wanita Hadang Jambret Pakai Tutup Gidir, Malah Terlindas Motor Pelaku di Cikarang Barat

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi penjambretan terjadi di Kampung Cikedokan RT 02/05, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu subuh, 13 Mei 2026. Peristiwa tersebut bermula saat sepasang suami istri sedang berolahraga pagi sambil berbelanja di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung merampas tas milik […]

  • Pemuda Cikarang Kota Kesulitan Cari Kerja di Wilayah Sendiri, Pemerintah Desa Dinilai Tutup Mata

    Pemuda Cikarang Kota Kesulitan Cari Kerja di Wilayah Sendiri, Pemerintah Desa Dinilai Tutup Mata

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ironi terjadi di jantung kawasan industri. Di tengah deretan pabrik dan perusahaan besar yang tumbuh di Cikarang Utara, para pemuda Desa Cikarang Kota justru kesulitan mendapatkan pekerjaan di wilayahnya sendiri. Mereka menilai, pemerintah desa seolah menutup mata terhadap keresahan warganya. Yoga Rindang (25), salah satu pemuda setempat, mengaku sudah berbulan-bulan mencari pekerjaan […]

expand_less