Pasar Baru Cikarang Ditargetkan Rampung 2027, Pemkab Bekasi Masih Matangkan Skema Pendanaan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pasca penertiban Februari lalu, kawasan SGC Cikarang Utara kini steril dari PKL. Pemkab Bekasi menyiapkan Pasar Baru Cikarang sebagai solusi jangka panjang penataan pedagang.
INFO CIKARANG — Rencana pembangunan Pasar Baru Cikarang kembali menjadi perhatian publik.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pasar tersebut bisa direalisasikan pada 2027 sebagai solusi jangka panjang penataan pedagang di wilayah Cikarang Utara.
Namun hingga kini, skema pembiayaan proyek tersebut masih dalam tahap pengkajian.
Opsi pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun kerja sama dengan pihak ketiga sama-sama terbuka.
Kepala UPTD Wilayah IV Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan, menyebut wacana pembangunan pasar baru sebenarnya sudah lama dibahas.
Proyek ini dirancang sebagai bagian dari penataan menyeluruh kawasan perdagangan, termasuk penanganan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar tumpah yang selama ini kerap memicu kemacetan.
“Targetnya memang 2027. Tinggal nanti diputuskan, apakah pembiayaannya lewat APBD atau melibatkan pihak ketiga. Biasanya mekanismenya seperti itu,” ujar Hasyim dalam keterangannya dikutip Kamis, (5/3/2026).
Menurutnya, keberadaan Pasar Baru Cikarang diharapkan menjadi solusi permanen agar penataan pedagang tidak lagi bersifat sementara atau berpindah-pindah lokasi.
Selama ini, sebagian pedagang pasar tumpah direlokasi ke area depan Ramayana lama, namun kondisi tersebut dinilai belum ideal karena keterbatasan lahan dan fasilitas pendukung.
Hasyim juga mengungkapkan, pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya sempat muncul wacana pembelian lahan khusus untuk relokasi pedagang di kawasan lampu merah SGC. Namun rencana itu belum berlanjut hingga sekarang.
“Dulu sempat ada rencana pembelian lahan untuk relokasi khusus pedagang lampu merah. Tapi sampai saat ini belum ada kelanjutannya,” jelasnya.
Wacana pembangunan Pasar Baru Cikarang kembali menguat setelah penertiban besar-besaran di perempatan SGC berhasil membuat kawasan tersebut steril dari aktivitas PKL.
Pemerintah daerah pun dinilai perlu menyiapkan langkah lanjutan agar para pedagang memiliki tempat usaha yang legal, tertata, dan representatif.
Hasyim menegaskan, pembangunan pasar baru tidak hanya soal mendirikan bangunan fisik.
Aspek tata kelola, kebersihan, sirkulasi pengunjung, hingga fasilitas umum harus dipikirkan sejak awal agar pasar benar-benar berfungsi sebagai pusat ekonomi rakyat yang nyaman.
“Kami ingin penataan yang rapi dan menyeluruh. Kalau sudah ada pasar baru yang representatif, pengelolaan pedagang tentu akan jauh lebih mudah dan tertib,” katanya.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar