Penunjukan Dua Pejabat oleh Plt Bupati Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Abaikan Situasi Pasca OTT
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 59 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah penunjukan dua pejabat oleh Plt Bupati Bekasi menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat.
INFO CIKARANG — Keputusan Asep Surya Atmaja selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi yang menunjuk dua pejabat baru di lingkungan pemerintahan daerah menuai sorotan dari masyarakat.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat nomor 800.1.3.1/1379-BKPSDM/2026 terkait penunjukan Dede Chairul sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Plt Kabag Kesra).
Selain itu, melalui surat nomor 800.1.3.1/1359-BKPSDM/2026, Agung Mulya ditunjuk sebagai Sekretaris Dinas Arsip.
Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai tidak memperhatikan kondisi yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Bekasi pasca operasi tangkap tangan yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebagaimana diketahui, kedua pejabat tersebut disebut-sebut pernah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi.
Ketua Forum Institut Kajian Strategis (INKASTRA), Fathur Rohman, menilai keputusan tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap situasi yang sedang terjadi.
“Seharusnya Plt Bupati dalam mengambil kebijakan mempertimbangkan aspek kondusivitas bukannya malah seperti seolah-olah menantang reaksi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa keputusan tersebut tidak mempertimbangkan fakta bahwa dua pejabat yang ditunjuk pernah dimintai keterangan oleh KPK.
“Dia (Plt. Bupati) kan tahu kalo dua orang yang ditunjuk jadi Plt Kabag Kesra dan Sekdis Arsip sedang punya persoalan hukum meskipun pemanggilannya hanya sebagai saksi,” sambungnya.
Selain itu, Fathur juga menyoroti kinerja salah satu pejabat yang sebelumnya bertugas di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang berada di bawah kendali pejabat tersebut kerap mendapat kritik dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan di lapangan.
Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya mencium adanya dugaan kejanggalan dalam proses penunjukan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejari Bekasi dan sebagai rakyat, kami berencana akan menyuarakan mosi gak percaya terhadap Plt. Bupati, dr. Asep Surya Atmaja.”
Ia berharap persoalan ini dapat segera mendapat perhatian dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar