Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Beda Pendapat Internal, PT Indonesia Epson Industry Tegaskan Tak Ada Rencana Mogok Kerja

Beda Pendapat Internal, PT Indonesia Epson Industry Tegaskan Tak Ada Rencana Mogok Kerja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Aktivitas operasional PT Indonesia Epson Industry di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tetap berjalan normal di tengah isu mogok kerja karyawan.

Aktivitas operasional PT Indonesia Epson Industry di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tetap berjalan normal di tengah isu mogok kerja karyawan.

INFO CIKARANG — Manajemen PT Indonesia Epson Industry menegaskan tidak ada rencana mogok kerja karyawan sebagaimana isu yang beredar belakangan ini.

Perusahaan menyebut informasi tersebut muncul akibat perbedaan pendapat internal dan tidak berdasar secara hukum.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum perusahaan, Salahudin Gaffar, menyusul kabar rencana aksi mogok kerja pada 25 Februari 2026 di kawasan industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Menurut Salahudin, isu mogok kerja perlu dilihat secara utuh berdasarkan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, hingga saat ini syarat formil maupun materiil untuk menyatakan mogok kerja tidak terpenuhi.

“Kalau bicara mogok kerja, secara hukum itu tidak bisa serta-merta dinyatakan. Salah satu syarat utama mogok adalah ketika perusahaan tidak mau berunding. Faktanya, kami sudah melakukan perundingan sebanyak 13 kali dan terakhir di Dinas Tenaga Kerja, bahkan bisa berlanjut ke pertemuan berikutnya,” ujar Salahudin dalam keterangan resminya dikutip Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, selama proses dialog masih berjalan dan perusahaan membuka ruang komunikasi, maka alasan mogok kerja menjadi tidak relevan.

Terlebih, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial telah diatur secara jelas.

“Kalaupun perundingan menemui jalan buntu, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, prosesnya harus dilanjutkan ke tahap mediasi hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bukan langsung mogok,” tegasnya.

Salahudin juga menyoroti aspek administratif dalam aksi mogok kerja.

Ia menegaskan, mogok yang sah harus disertai pemberitahuan tertulis dari serikat pekerja dan perusahaan, sesuatu yang menurutnya tidak mungkin terjadi dalam kondisi saat ini.

Lebih lanjut, ia menyebut secara normatif perusahaan telah memenuhi kewajiban terhadap pekerja, termasuk terkait UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota).

Bahkan, selisih upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun juga telah diberikan.

“Yang normatif sudah kami penuhi. Namun memang ada sebagian kecil yang menginginkan kebijakan sesuai keinginan mereka. Perlu dipahami, kebijakan perusahaan tidak mungkin memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Dengan belum tercapainya kesepakatan, pihak perusahaan menduga adanya upaya tekanan yang berpotensi mengganggu proses produksi.

Bahkan, isu mogok kerja dinilai dapat mengarah pada pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku.

“Dalam PKB sudah diatur mekanisme mogok. Jika tidak sesuai ketentuan, tentu ada konsekuensi. Karena itu kami mengimbau agar tidak terprovokasi,” kata Salahudin.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam hubungan industrial. Namun, menurutnya, persoalan ini seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tekanan atau tindakan sepihak.

Perusahaan pun memastikan hingga saat ini aktivitas operasional PT Indonesia Epson Industry tetap berjalan normal tanpa adanya penghentian produksi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp422 miliar Silpa APBD kabupaten Bekasi 2025, anggaran ada, serapan dipertanyakan.

    Silpa Rp422 Miliar di APBD Bekasi 2025, Uang Mengendap Saat Pelayanan Publik Tertahan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Bekasi 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp422 miliar kembali menyorot wajah lama pengelolaan keuangan daerah. Anggaran tersedia dalam jumlah besar, tetapi tak seluruhnya mampu diterjemahkan menjadi layanan dan program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Silpa bukan sekadar angka sisa di akhir tahun anggaran. Ia menandakan […]

  • Diduga Mau Tawuran, Remaja di Jembatan MCR 2 Sukatani Terekam CCTV!

    Diduga Mau Tawuran, Remaja di Jembatan MCR 2 Sukatani Terekam CCTV!

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Warga Kabupaten Bekasi dibuat resah dengan aksi sekelompok remaja yang berkumpul di Jembatan Perumahan MCR 2 Sukatani pada Sabtu dini hari (1/3/2025). Pasalnya, dalam rekaman CCTV yang beredar, para remaja ini terlihat menenteng senjata tajam (sajam) dan kayu, diduga akan melakukan tawuran. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas beberapa remaja membawa senjata tajam dan […]

  • Viral! Pria Asal Yogya Tertipu Lowongan Kerja Fiktif di Kalimalang Bekasi: Jangan Mau Dimintai Uang

    Viral! Pria Asal Yogya Tertipu Lowongan Kerja Fiktif di Kalimalang Bekasi: Jangan Mau Dimintai Uang

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video yang diunggah ke TikTok belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Dalam video tersebut, seorang pria paruh baya asal Yogyakarta mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja fiktif saat mencoba peruntungannya mencari pekerjaan di Kabupaten Bekasi. Pria itu menceritakan bahwa sebelum datang ke lokasi, ia sudah berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku dari perusahaan […]

  • Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026.

    Kinerja Polri Dipuji DPR, Arus Mudik Lebaran 2026 Dinilai Lebih Tertib dan Aman

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 mendapat sorotan positif dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menilai pengamanan tahun ini berjalan lebih efektif dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, kelancaran mobilitas masyarakat di tengah lonjakan kendaraan menjadi indikator bahwa strategi pengamanan berjalan optimal. “Petugas di […]

  • Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

    Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Meski durasi kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa […]

  • Ilustrasi banjir di ruas jalan Kabupaten Bekasi. Buruknya sistem drainase menjadi keluhan utama warga, namun alokasi anggaran penanganannya masih dinilai belum sebanding.

    Drainase Jadi Keluhan Terbesar Warga Kabupaten Bekasi, Anggaran Ternyata Tak Sampai 5 Persen dari Total Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Masalah drainase kembali menjadi sorotan utama masyarakat Kabupaten Bekasi. Dari berbagai persoalan infrastruktur yang ada, sistem saluran air dinilai sebagai yang paling mendesak untuk segera dibenahi karena berdampak langsung terhadap aktivitas warga. Hal tersebut terlihat dari hasil polling publik yang dilakukan oleh salah satu media lokal. Hasilnya menunjukkan sebanyak 46 persen responden […]

expand_less