Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Resmi! Sarjan Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara dalam Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi

Resmi! Sarjan Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara dalam Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Terdakwa kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, Sarjan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (18/5/2026).

Terdakwa kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, Sarjan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (18/5/2026).

INFO CIKARANG – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun 3 bulan kepada Sarjan dalam kasus dugaan suap atau ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Novian Saputra dalam sidang yang digelar pada Senin (18/5/2026).

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Sarjan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sarjan dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 3 bulan serta pidana denda sebesar Rp150 juta,” ujar Ketua Majelis Hakim Novian Saputra saat membacakan putusan sidang.

Selain hukuman penjara, Sarjan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta.

Dalam perkara tersebut, Sarjan diketahui didakwa memberikan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebesar Rp11,4 miliar.

Uang tersebut diduga diberikan secara bertahap mulai dari masa persiapan pelantikan hingga Ade Kuswara aktif menjabat sebagai Bupati Bekasi.

Sebagai imbalannya, Sarjan disebut memperoleh sejumlah proyek dengan total nilai mencapai Rp107,5 miliar di lima dinas berbeda di lingkungan Pemkab Bekasi.

Tak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran dana suap turut diberikan kepada sejumlah pihak lain, termasuk kepala dinas hingga anggota DPRD setempat.

Total uang yang diduga mengalir kepada sejumlah pihak terkait proyek tersebut mencapai Rp7,8 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta dugaan praktik ijon proyek yang nilainya fantastis.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas memberlakukan sistem one way tahap 2 presisi di Tol Jakarta–Cikampek untuk mengurai arus balik Lebaran.

    One Way Tahap 2 Presisi Resmi Dibuka, Arus Balik Lebaran Diarahkan ke Jabodetabek

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way tahap 2 presisi untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dudy Purwagandhi dari Command Center KM 29 ruas Tol Jakarta–Cikampek, Jumat (27/3/2026). Menurutnya, keputusan pemberlakuan sistem satu arah ini diambil setelah kondisi lalu lintas dinilai cukup […]

  • Buruh Sanken di Cikarang Terancam PHK, Disnaker Bekasi Turun Tangan

    Buruh Sanken di Cikarang Terancam PHK, Disnaker Bekasi Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui dunia industri Indonesia. PT Sanken Indonesia, perusahaan manufaktur elektronik yang berbasis di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, resmi akan menghentikan produksinya pada Juni 2025. Keputusan ini dipastikan bakal berdampak besar terhadap nasib 900 buruh yang sebelumnya mengandalkan pekerjaan di perusahaan ini. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) […]

  • KPK sita dokumen dan barang bukti elektronik di Kantor Pemkab Bekasi

    KPK Sita 49 Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Pemkab Bekasi

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo […]

  • Kecelakaan antara Avanza dan Grand Max terjadi di kawasan Serang Cibarusah dekat Kolam Renang Palem Indah, diduga akibat sopir mengantuk.

    Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Keluar Jalur dan Tabrak Mobil Grand Max di Cibarusah

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Serang, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Sebuah mobil Toyota Avanza diduga keluar jalur dan menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max di dekat Kolam Renang Palem Indah. Peristiwa tersebut terjadi saat arus lalu lintas di lokasi masih terbilang normal. Namun, secara tiba-tiba mobil Avanza yang melaju di jalurnya diduga kehilangan […]

  • Geger Penemuan Pria Bersimbah Darah di Bekasi, Polisi Pastikan Korban Kecelakaan Tunggal

    Geger Penemuan Pria Bersimbah Darah di Bekasi, Polisi Pastikan Korban Kecelakaan Tunggal

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan gerbang Perumahan Aqila Pratama Residence, Kampung Kempes, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat pertama kali ditemukan warga, korban mengalami kejang hebat dengan luka berat di kepala, sementara sebuah sepeda motor tergeletak tidak jauh […]

  • 102 Warga Laporkan Pemindaian Retina ke Worldcoin, Diskominfo Bekasi Buka Suara

    102 Warga Laporkan Pemindaian Retina ke Worldcoin, Diskominfo Bekasi Buka Suara

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi diinformasikan telah menerima ratusan laporan masyarakat yang berkaitan dengan Worldcoin, di mana warga melakukan pemindaian retina melalui World App untuk kemudian mendapatkan uang. Sejak layanan pelaporan dibuka, sebanyak 102 laporan telah masuk dan terus dicatat oleh pihak berwenang. Ditegaskan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi […]

expand_less