Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Terbongkar! Prostitusi Anak Berkedok Kafe Karaoke di Tenda Biru Cibitung Digerebek, 8 Korban Diselamatkan dan 12 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Terbongkar! Prostitusi Anak Berkedok Kafe Karaoke di Tenda Biru Cibitung Digerebek, 8 Korban Diselamatkan dan 12 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Petugas Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengeksploitasi anak di kawasan Lokalisasi Tenda Biru, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Petugas Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengeksploitasi anak di kawasan Lokalisasi Tenda Biru, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengeksploitasi anak di bawah umur di kawasan lokalisasi Tenda Biru, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil menyelamatkan delapan anak yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.

Polisi juga menetapkan 12 orang sebagai tersangka yang diduga memiliki peran sebagai muncikari, perekrut, hingga pengelola kafe karaoke.

Kasus ini terungkap setelah Direktorat PPA-PPO melakukan patroli siber dan menemukan indikasi adanya praktik eksploitasi seksual terhadap anak di kawasan Tenda Biru, yang dikenal sebagai salah satu kawasan lokalisasi terbesar di Kabupaten Bekasi.

Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, mengatakan pihaknya menemukan dugaan eksploitasi anak yang dipekerjakan sebagai ladies companion (LC) di sejumlah tempat hiburan.

“Melalui patroli siber, kami menemukan indikasi praktik serupa di wilayah Cibitung, tepatnya di kawasan yang dikenal sebagai Tenda Biru,” ujar Rita dalam konferensi pers, Rabu (8/7/2026).

Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), UPT PPA DKI Jakarta, serta Dinas Sosial DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan delapan anak yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.

Seluruh korban kemudian dievakuasi ke tempat yang aman untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta penanganan lebih lanjut.

Menurut Rita, para korban diduga tidak hanya diminta menemani tamu di ruang karaoke, tetapi juga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol.

Dugaan eksploitasi tersebut kemudian berlanjut hingga praktik hubungan seksual dengan pelanggan.

Penyidik menemukan sedikitnya empat kafe karaoke yang diduga menjadi lokasi berlangsungnya praktik tersebut.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sebanyak 37 orang. Dari jumlah tersebut, delapan merupakan anak-anak yang diduga menjadi korban, sementara 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diduga berperan sebagai muncikari, perekrut, pengelola pemasaran, hingga pihak yang mengatur aktivitas para korban di lokasi hiburan malam tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyelidikan sendiri bermula dari patroli siber yang dilakukan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya muncul unggahan viral di media sosial mengenai dugaan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing di wilayah Jakarta.

Meski dugaan awal tersebut tidak terbukti, penyelidikan justru mengarah ke kawasan Tenda Biru di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang kemudian terungkap sebagai lokasi dugaan eksploitasi seksual terhadap anak berkedok operasional kafe karaoke.

Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan perdagangan orang yang lebih luas di balik kasus tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Anak Keluhkan Ayam di Menu Makan Gratis, Deddy Corbuzier Geram

    Viral Anak Keluhkan Ayam di Menu Makan Gratis, Deddy Corbuzier Geram

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Baru-baru ini, video viral tentang seorang anak yang mengeluhkan lauk ayam di program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai diperbincangkan. Reaksi ini tak luput dari perhatian Deddy Corbuzier. Deddy secara blak-blakan mengungkap rasa kesalnya terhadap anak-anak yang dinilainya kurang bersyukur dan terlalu pilih-pilih soal makanan. Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Jumat (17 Januari […]

  • Lebaran Bekasi, Ajang Silaturahmi dengan Nyorog dan Atraksi Budaya

    Lebaran Bekasi, Ajang Silaturahmi dengan Nyorog dan Atraksi Budaya

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Lebaran di Bekasi bukan hanya soal kumpul keluarga dan makan ketupat. Di sini, ada perayaan budaya yang meriah, yaitu Lebaran Bekasi. Festival ini menjadi ajang unjuk kekayaan tradisi dan kesenian yang menyatukan warga dari berbagai latar belakang. Salah satu tradisi utama dalam Lebaran Bekasi adalah nyorog. Tradisi ini dilakukan dengan saling berbagi makanan […]

  • Warga menyaksikan kebakaran di Alfamart Mustikasari Bekasi yang diduga dipicu korsleting genset usai hujan deras.

    Alfamart di Mustikasari Terbakar Usai Hujan Deras, Diduga Korsleting Genset

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebakaran melanda salah satu gerai Alfamart di kawasan Mustikasari, Senin (13/4/2026). Insiden tersebut diduga dipicu oleh korsleting pada mesin genset setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Peristiwa terjadi saat kondisi sekitar masih basah akibat hujan. Diduga, kelembapan tinggi memicu gangguan pada sistem kelistrikan hingga akhirnya menimbulkan percikan api yang cepat membesar. Warga […]

  • Gelombang baja impor kembali menekan industri nasional. Produsen lokal harus berjibaku agar tetap kuat menghadapi persaingan pasar yang kian ketat.

    Industri Baja RI Tertekan Impor, Utilisasi Pabrik Lokal Anjlok di Bawah 50%

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Industri baja nasional kembali menghadapi tekanan berat akibat derasnya masuk baja impor. Kondisi ini membuat tingkat utilisasi pabrik baja dalam negeri turun hingga di bawah 50%, meski kebutuhan baja nasional mencapai jutaan ton per tahun. Situasi ini menjadi alarm bagi pelaku industri sekaligus pemerintah untuk memperkuat ekosistem produksi baja dalam negeri agar […]

  • Masjid Nurul Hasanah yang berlokasi di Perumahan Puri Cikarang Asri, Desa Jagawana, Kecamatan Sukatani.

    Kotak Amal Masjid Nurul Hasanah Sukatani Digondol Maling, Uang Infak Ludes Tanpa Jejak

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian kotak amal kembali meresahkan warga Kabupaten Bekasi. Kali ini, sasaran pelaku adalah Masjid Nurul Hasanah yang berlokasi di Perumahan Puri Cikarang Asri, Desa Jagawana, Kecamatan Sukatani. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) siang. Uang infak yang tersimpan di dalam kotak amal dilaporkan hilang tanpa sisa, dengan kerugian diperkirakan mencapai jutaan […]

  • Pemprov Jabar larang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah.

    Pemprov Jabar Larang Penanaman Sawit Alihkan ke Teh, Kopi, dan Karet

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025. Larangan itu dikeluarkan karena tanaman sawit dinilai tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan dan karakter wilayah Jawa Barat […]

expand_less