Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pemprov Jabar Larang Penanaman Sawit Alihkan ke Teh, Kopi, dan Karet

Pemprov Jabar Larang Penanaman Sawit Alihkan ke Teh, Kopi, dan Karet

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Pemprov Jabar larang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah.

Pemprov Jabar larang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah.

INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Larangan itu dikeluarkan karena tanaman sawit dinilai tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan dan karakter wilayah Jawa Barat yang relatif sempit serta memiliki fungsi ekologis penting.

“Pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah dan menjaga keseimbangan lingkungan,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Berlaku untuk Masyarakat dan Perusahaan

Dalam kebijakan tersebut, Pemprov Jabar secara tegas melarang penanaman sawit baru, baik yang dilakukan oleh masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

Larangan ini berlaku menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Selain menghentikan penanaman baru, pemerintah provinsi juga mengatur kebun sawit yang sudah terlanjur ada.

Lahan-lahan tersebut diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang dinilai lebih sesuai.

Dialihkan ke Komoditas Ramah Lingkungan

Penggantian tanaman sawit harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

Merupakan komoditas unggulan Jawa Barat atau unggulan daerah setempat

Sesuai dengan kondisi agroekologi wilayah

Mendukung pelestarian lingkungan, konservasi tanah dan air

Meminimalkan risiko kerusakan lingkungan

Pemprov Jabar merekomendasikan sejumlah komoditas alternatif seperti teh, kopi, karet, serta tanaman perkebunan lain yang dinilai lebih ramah lingkungan.

“Komoditas tersebut lebih sejalan dengan karakter alam Jawa Barat dan berkontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan,” tulis Pemprov Jabar dalam kebijakan itu.

Jaga Fungsi Ekologis

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk menjaga fungsi ekologis Jawa Barat, sekaligus menata kembali arah pembangunan sektor perkebunan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.

Pemprov Jabar berharap langkah tersebut dapat mendorong pengembangan perkebunan yang berkelanjutan dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah penunjukan dua pejabat oleh Plt Bupati Bekasi menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat.

    Penunjukan Dua Pejabat oleh Plt Bupati Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Abaikan Situasi Pasca OTT

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keputusan Asep Surya Atmaja selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi yang menunjuk dua pejabat baru di lingkungan pemerintahan daerah menuai sorotan dari masyarakat. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat nomor 800.1.3.1/1379-BKPSDM/2026 terkait penunjukan Dede Chairul sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Plt Kabag Kesra). Selain itu, melalui surat nomor 800.1.3.1/1359-BKPSDM/2026, Agung Mulya […]

  • Tarif Gratis Trans Wibawa Mukti Diperpanjang hingga 2025: Begini Penjelasan Pemkab Bekasi!

    Tarif Gratis Trans Wibawa Mukti Diperpanjang hingga 2025: Begini Penjelasan Pemkab Bekasi!

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuat keputusan yang sangat menguntungkan bagi warga dan pengguna transportasi umum di daerah tersebut. Mereka memperpanjang pemberlakuan tarif Rp0 atau layanan gratis untuk BisKita Trans Wibawa Mukti hingga akhir tahun 2025. Sebelumnya, layanan gratis ini hanya berlaku selama uji coba pada Desember 2024, namun kini pemerintah memutuskan untuk […]

  • Warga Mekarmukti Cikarang Gelar Aksi ‘Gerakan 2025 Bekerja’, Perjuangkan Peluang Kerja

    Warga Mekarmukti Cikarang Gelar Aksi ‘Gerakan 2025 Bekerja’, Perjuangkan Peluang Kerja

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi dengan tajuk ‘Gerakan 2025 Bekerja’ digelar oleh ratusan warga Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 22 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarmukti, diprakarsai oleh Forum Warga Mekarmukti Bersatu (FMMB) dan dihadiri oleh warga usia produktif. Aksi ini dilatarbelakangi sulitnya warga mendapatkan pekerjaan, meskipun berada di […]

  • Gerbang kompleks DPR RI terlihat terbuka saat iring-iringan kendaraan polisi melintas pada Jumat, 14 Agustus 2026.

    Momen Gerbang DPR Bisa Terbuka Saat Iring-iringan Polisi Melintas, Warganet: “Giliran Demo Aja Ga Dibuka”

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video yang menunjujan gerbang kompleks DPR RI terbuka saat iring-iringan kendaraan polisi melintas menjadi perhatian di media sosial. Video tersebut dibagikan oleh akun Threads dengan akun @hijriahwan pada Jumat (14/8/2026). Dalam video, terlihat sejumlah kendaraan dalam iring-iringan polisi melintas dan gerbang DPR dalam kondisi terbuka. Situasi tersebut kemudian membuat pemilik akun […]

  • Sekda Kabupaten Bekasi menyapa peserta seleksi Paskibraka 2026 saat tahapan seleksi di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat.

    Seleksi Paskibraka Kabupaten Bekasi 2026 Ketat, Peserta Tetap Dibina Meski Tak Lolos

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Proses seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bekasi Tahun 2026 berlangsung ketat dan terstruktur. Namun, panitia memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan pembinaan, termasuk mereka yang tidak lolos ke tahap akhir. Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa pada Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Rama B. Matandung, menegaskan bahwa seleksi ini tidak […]

  • Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi bersama unsur terkait mengevakuasi balita yang terjatuh ke dalam sumur tua di Kampung Babakan, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Jumat (10/7/2026).

    Balita 4 Tahun Meninggal Dunia Usai Terjatuh ke Sumur Tua di Serang Baru, Evakuasi Terkendala Gas Berbahaya

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa tragis terjadi di Kampung Babakan RT 013 RW 006, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/7/2026). Seorang balita berinisial AP (4) ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua yang masih digunakan warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga terjatuh saat berada dalam pengawasan pengasuhnya. Balita tersebut sempat […]

expand_less