Tunggakan JKN Bekasi Didominasi 35 Ribu Peserta PBPU
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran JKN di Kabupaten Bekasi didominasi kepesertaan PBPU Pemda. (Istimewa)
INFO CIKARANG — Besarnya tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga akhir 2025 tidak terlepas dari tingginya jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025, kewajiban iuran PBPU Pemda tercatat mencapai Rp235,4 miliar dengan jumlah peserta sekitar 35 ribu orang.
Selain PBPU Pemda, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran bantuan iuran bagi 2.800 peserta, dengan total nilai mencapai Rp12,4 miliar.
“Kami informasikan bahwa untuk PBPU Pemda sampai dengan 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp235,4 miliar untuk sekitar 35 ribu peserta. Kemudian untuk bantuan iuran sebanyak 2.800 peserta sebesar Rp12,4 miliar, sehingga total kewajiban kami mencapai sekitar Rp247,8 miliar,” ujar Hudaya dalam keterangannya dikutip Selasa (3/3/2026).
Dengan demikian, total tunggakan iuran JKN yang harus diselesaikan Pemkab Bekasi hingga akhir 2025 mencapai sekitar Rp247,8 miliar.
Angka tersebut menjadi salah satu beban terbesar dalam pengelolaan anggaran kesehatan daerah.
Sebagai langkah pengendalian, Pemkab Bekasi mulai melakukan penyesuaian kepesertaan JKN, termasuk mengalihkan kewajiban yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah pusat.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah, salah satunya memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Proses ini sudah mulai berjalan, dan ke depan diharapkan beban kewajiban daerah bisa berkurang secara bertahap,” jelasnya.
Hudaya menambahkan, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang besar turut berpengaruh terhadap tingginya kepesertaan PBPU yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Kondisi tersebut membuat beban pembiayaan jaminan kesehatan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pemkab Bekasi memastikan upaya penataan kepesertaan dan pengendalian anggaran akan terus dilakukan agar kewajiban JKN dapat diselesaikan tanpa mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar