Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tunggakan JKN Bekasi Didominasi 35 Ribu Peserta PBPU

Tunggakan JKN Bekasi Didominasi 35 Ribu Peserta PBPU

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran JKN di Kabupaten Bekasi didominasi kepesertaan PBPU Pemda. (Istimewa)

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran JKN di Kabupaten Bekasi didominasi kepesertaan PBPU Pemda. (Istimewa)

INFO CIKARANG — Besarnya tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga akhir 2025 tidak terlepas dari tingginya jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025, kewajiban iuran PBPU Pemda tercatat mencapai Rp235,4 miliar dengan jumlah peserta sekitar 35 ribu orang.

Selain PBPU Pemda, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran bantuan iuran bagi 2.800 peserta, dengan total nilai mencapai Rp12,4 miliar.

“Kami informasikan bahwa untuk PBPU Pemda sampai dengan 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp235,4 miliar untuk sekitar 35 ribu peserta. Kemudian untuk bantuan iuran sebanyak 2.800 peserta sebesar Rp12,4 miliar, sehingga total kewajiban kami mencapai sekitar Rp247,8 miliar,” ujar Hudaya dalam keterangannya dikutip Selasa (3/3/2026).

Dengan demikian, total tunggakan iuran JKN yang harus diselesaikan Pemkab Bekasi hingga akhir 2025 mencapai sekitar Rp247,8 miliar.

Angka tersebut menjadi salah satu beban terbesar dalam pengelolaan anggaran kesehatan daerah.

Sebagai langkah pengendalian, Pemkab Bekasi mulai melakukan penyesuaian kepesertaan JKN, termasuk mengalihkan kewajiban yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah pusat.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah, salah satunya memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Proses ini sudah mulai berjalan, dan ke depan diharapkan beban kewajiban daerah bisa berkurang secara bertahap,” jelasnya.

Hudaya menambahkan, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang besar turut berpengaruh terhadap tingginya kepesertaan PBPU yang harus ditanggung pemerintah daerah.

Kondisi tersebut membuat beban pembiayaan jaminan kesehatan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pemkab Bekasi memastikan upaya penataan kepesertaan dan pengendalian anggaran akan terus dilakukan agar kewajiban JKN dapat diselesaikan tanpa mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Buka Pabrik Baja di Cikarang Barat, Buka Loker dengan Akun Sosmed Pribadi

    Investor Buka Pabrik Baja di Cikarang Barat, Buka Loker dengan Akun Sosmed Pribadi

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Industri pengolahan logam kembali menggeliat di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Seorang investor asing yang mengaku bernama Mr. Bai, mengumumkan pembukaan pabrik pengolahan struktur baja skala besar di wilayah Cikarang Barat. Informasi ini pertama kali dibagikan langsung oleh Mr. Bai melalui akun TikTok miliknya, yang kemudian viral dan menyita perhatian warganet, khususnya […]

  • Terdakwa kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, Sarjan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (18/5/2026).

    Resmi! Sarjan Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara dalam Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun 3 bulan kepada Sarjan dalam kasus dugaan suap atau ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Novian Saputra dalam sidang yang digelar pada Senin (18/5/2026). Dalam amar putusannya, hakim […]

  • Puskesmas Sukadami di Kecamatan Cikarang Selatan hingga kini belum mampu menyediakan layanan PONED dan pelayanan kesehatan 24 jam. Keterbatasan sarana prasarana dan tenaga medis menjadi kendala utama terealisasinya layanan darurat ibu dan bayi.

    Fasilitas Terbatas, Puskesmas Sukadami Cikarang Selatan Belum Layani PONED 24 Jam

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Hingga kini, Puskesmas Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, belum dapat memberikan layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) atau pelayanan kesehatan 24 jam. Keterbatasan fasilitas gedung serta tenaga medis menjadi faktor utama belum terealisasinya layanan tersebut. Kepala Puskesmas Sukadami, dr. Adi Pranaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan pembangunan gedung baru kepada Pemerintah Kabupaten […]

  • Ketua RT Zaenal Abidin menjelaskan sosok mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di lingkungan Kelurahan Leteh, menyusul status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

    Kesaksian Ketua RT soal Sosok Gus Yaqut di Kampung Halaman: Orangnya..

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Ketua RT 04/RW 02 Kelurahan Leteh, Zaenal Abidin, memberikan kesaksian mengenai sosok Yaqut di lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Zaenal, Gus Yaqut dikenal sebagai pribadi yang baik, peduli terhadap sesama, dan loyal terhadap organisasi. “Gus […]

  • Petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan dua terduga pelaku penipuan online yang sempat viral di media sosial Instagram.

    Ungkap Penipuan Online Viral di Instagram, Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jajaran Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan jual beli daring yang sempat viral di media sosial Instagram. Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penipuan bermodus transaksi online. Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial DA (22), seorang mahasiswi asal Kabupaten Brebes. […]

  • Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

    Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022 hingga 2024. Dalam siaran pers yang dirilis hari ini kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Jabar Surat […]

expand_less