Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pemkab Bekasi Rilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025, Pebayuran dan Karangbahagia Masuk Kategori Cukup

Pemkab Bekasi Rilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025, Pebayuran dan Karangbahagia Masuk Kategori Cukup

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Pemkab Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025 sebagai rapor evaluasi untuk memastikan standar layanan.

Pemkab Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025 sebagai rapor evaluasi untuk memastikan standar layanan.​

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

Rilis tersebut diumumkan pada Senin (22/12/2025) dan menjadi tolok ukur kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Hasil penilaian itu tertuang dalam Lampiran II Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.653-Org/2025 tentang Hasil Indeks Pelayanan Publik Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2025.

Penilaian dilakukan untuk mengukur berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari standar pelayanan, kompetensi aparatur, sarana prasarana, hingga responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Muaragembong Terbaik, Raih Pelayanan Prima

Berdasarkan hasil penilaian, Kecamatan Muaragembong berhasil menempati peringkat pertama dengan nilai 95,00 dan masuk dalam kategori A (Pelayanan Prima).

Capaian tersebut menjadikan Muaragembong sebagai kecamatan dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2025.

Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Sukawangi, yang sama-sama memperoleh nilai 90,00 dan masuk kategori A- (Sangat Baik).

Keduanya dinilai mampu menjaga konsistensi layanan dan memenuhi sebagian besar indikator pelayanan publik.

Sementara itu, Kecamatan Tambun Selatan menyusul dengan nilai 89,16, diikuti Kecamatan Tambelang dengan nilai 86,40, serta Kecamatan Bojongmangu yang meraih nilai 83,18.

Ketiga kecamatan tersebut juga masuk dalam kategori Sangat Baik, menunjukkan kinerja pelayanan yang relatif stabil dan memadai.

Mayoritas Kecamatan Masuk Kategori Baik

Dalam kategori B (Baik), tercatat sejumlah kecamatan dengan nilai di atas 70. Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Tarumajaya, Cikarang Utara, Serangbaru, Cikarang Timur, Sukatani, Cibitung, Setu, Babelan, dan Cibarusah.

Kategori ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di wilayah tersebut telah berjalan cukup baik, meskipun masih memerlukan peningkatan di beberapa aspek agar dapat naik ke kategori yang lebih tinggi.

Namun demikian, terdapat pula kecamatan yang masuk dalam kategori B- (Baik dengan Catatan).

Kecamatan tersebut meliputi Kedungwaringin, Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Cabangbungin, dan Cikarang Selatan.

Hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Bekasi untuk mendorong pembenahan pelayanan secara lebih serius di wilayah-wilayah tersebut.

Pebayuran dan Karangbahagia Jadi Perhatian Khusus

Adapun kategori C (Cukup) ditempati oleh Kecamatan Pebayuran dengan nilai 58,54 dan Kecamatan Karangbahagia dengan nilai 53,46. Kedua kecamatan ini mencatat nilai terendah dalam Indeks Pelayanan Publik Kecamatan Tahun 2025.

Pemkab Bekasi menilai capaian tersebut sebagai peringatan sekaligus perhatian khusus, agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan konkret guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dorong Evaluasi dan Reformasi Birokrasi

Pemkab Bekasi menegaskan bahwa penilaian indeks pelayanan publik ini bukan semata-mata untuk pemeringkatan, melainkan sebagai alat evaluasi dan motivasi bagi seluruh kecamatan agar terus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dirilisnya indeks ini, pemerintah daerah berharap setiap kecamatan dapat melakukan perbaikan berbasis data dan indikator yang jelas, sekaligus memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi.

Pemkab Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelayanan publik yang profesional, akuntabel, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Modus Penipuan Online yang Sedang Marak

    5 Modus Penipuan Online yang Sedang Marak

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    InfoCikarang.id – Kеmеntеrіаn Kоmunіkаѕі dаn Informatika аtаu Kоmіnfо mеnеmukаn ada lіmа modus реnірuаn оnlіnе уаng ѕеrіng dіgunаkаn dі Indonesia dаn mеmіntа masyarakat untuk waspada, ѕеrtа mеmbіаѕаkаn diri mеlіndungі dаtа pribadi.   “Kаmі mеmіntа masyarakat untuk mewaspadai ragam mоduѕ penipuan оnlіnе yang bіаѕаnуа terjadi dі ruang dіgіtаl, ѕереrtі phising, рhаrmіng, ѕnіffіng, money mulе, dan ѕосіаl engineering,” […]

  • Pusat Data Nasional di Cikarang Hampir Rampung, Siap Beroperasi di 2025!

    Pusat Data Nasional di Cikarang Hampir Rampung, Siap Beroperasi di 2025!

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Bekasi hampir selesai! Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan proyek ini bisa mulai beroperasi pada akhir kuartal I tahun 2025. Menurut Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemenkomdigi, Mira Tayyiba, progres PDN Cikarang sudah mencapai 99,74 persen per Desember 2024. Yang tersisa tinggal 0,26 persen lagi, […]

  • DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran Izin 5 Batching Plant di Cikarang, Warga Tegal Danas Minta Operasional Dievaluasi

    DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran Izin 5 Batching Plant di Cikarang, Warga Tegal Danas Minta Operasional Dievaluasi

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persoalan polusi debu dan ceceran material beton yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga Tegal Danas kini mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD, terungkap dugaan sejumlah perusahaan batching plant di kawasan Cikarang masih belum melengkapi berbagai dokumen perizinan operasional. RDP tersebut digelar menyusul […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau lokasi banjir di Cikarang Utara.

    Plt Bupati Bekasi Turun Langsung Tinjau Banjir di Cikarang Utara, Pastikan Warga Tertangani

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja turun langsung meninjau lokasi banjir di Kampung Kali Ulu, Kecamatan Cikarang Utara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi warga terdampak serta menjamin kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Dalam peninjauan tersebut, Asep didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis dan Camat Cikarang Utara Enop Can. Ia […]

  • Suasana Musrenbang Kabupaten Bekasi untuk RKPD 2027 di Cikarang Pusat yang dihadiri terbatas kepala desa.

    Musrenbang Kabupaten Bekasi Sepi Kepala Desa, Diduga Imbas Kekecewaan Realisasi Program

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bekasi untuk penyusunan RKPD 2027 jadi sorotan. Pasalnya, dari ratusan desa yang ada, hanya sebagian kecil kepala desa yang terlihat hadir. Dari total 179 desa di 23 kecamatan, kehadiran kepala desa dalam forum tersebut terbilang minim. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas Musrenbang sebagai wadah penyerapan aspirasi […]

  • KPK soroti kejanggalan LHKPN Ade Kuswara Kunang.

    KPK Soroti Harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: 29 Bidang Tanah Senilai Rp76,5 Miliar Tanpa Asal-Usul Jelas

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian serius terhadap laporan harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK menemukan kejanggalan pada kepemilikan aset berupa puluhan bidang tanah yang tidak disertai keterangan sumber perolehan. Dari total 31 bidang tanah yang dilaporkan Ade Kuswara Kunang, sebanyak 29 […]

expand_less