Bursa Efek Indonesia Libur Imlek 2026, Ini Dampak ke Saham, Reksadana, dan Emas Digital
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Libur Imlek 2026 membuat perdagangan saham dan NAB reksadana di BEI berhenti sementara, sementara transaksi emas digital tetap berjalan online.
INFO CIKARANG — Libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 16–17 Februari 2026 membuat operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) dihentikan sementara.
Kondisi ini berdampak langsung pada transaksi saham serta penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana yang hanya dilakukan pada hari bursa.
Meski begitu, investor masih memiliki alternatif investasi selama libur Imlek, salah satunya melalui transaksi emas digital yang tetap bisa dilakukan secara online.
Jadwal Libur Bursa Imlek 2026
Berikut jadwal resmi libur BEI terkait Imlek 2026:
Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Selasa, 17 Februari 2026: Hari Raya Imlek 2577 Kongzili
Selama dua hari tersebut, tidak ada aktivitas perdagangan saham maupun penghitungan NAB reksadana.
Dampak Libur Imlek 2026 terhadap Transaksi Saham
Karena BEI libur, seluruh transaksi saham menyesuaikan hari kerja bursa berikutnya.
Hal yang perlu diperhatikan investor:
Tidak ada perdagangan saham pada 16–17 Februari 2026
Penyelesaian transaksi (settlement) mengikuti hari bursa setelah libur
Investor tetap bisa memasang Auto Order (GTC/GTD) agar langsung dieksekusi saat bursa dibuka kembali
Contoh settlement:
Transaksi saham pada Jumat, 13 Februari 2026, diselesaikan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pencairan dana saham ke rekening pribadi (RDN):
Penarikan sebelum 15.00 WIB (13 Februari) → dana masuk 18 Februari 2026
Penarikan setelah 15.00 WIB → dana masuk 19 Februari 2026
Penyesuaian Transaksi Reksadana Selama Bursa Libur
Dalam reksadana, seluruh transaksi mengikuti hari kerja bursa karena NAB hanya dihitung saat BEI beroperasi.
Pembelian dan switching reksadana:
Cut-off time: pukul 13.00 WIB
Transaksi setelah cut-off atau saat libur → diproses di hari bursa berikutnya
Skema NAB:
Transaksi sebelum 13.00 WIB (13 Februari) → NAB 13 Februari
Transaksi setelah itu hingga 18 Februari sebelum 13.00 WIB → NAB 18 Februari
Unit penyertaan masuk portofolio paling cepat 19 Februari 2026.
Penjualan (redemption) reksadana:
Penjualan sebelum 13.00 WIB (13 Februari) → NAB 13 Februari
Dana cair maksimal T+7 hari kerja bursa, yakni 26 Februari 2026
Penjualan setelah cut-off menggunakan NAB 18 Februari, dengan dana cair maksimal 27 Februari 2026.
Untuk reksadana pasar uang dan pendapatan tetap, pencairan umumnya lebih cepat, sekitar T+1 hingga T+2 hari kerja.
Transaksi Emas Digital Tetap Berjalan
Berbeda dengan saham dan reksadana, transaksi emas fisik digital tetap bisa dilakukan 24 jam, termasuk saat libur Imlek.
Platform investasi digital seperti Bareksa menyediakan layanan emas digital melalui mitra resmi seperti Pegadaian, Treasury, dan Indogold.
Catatan penting bagi investor:
Pembelian emas tetap bisa dilakukan selama libur
Penjualan emas tetap dibuka, namun pencairan dana diproses saat hari kerja bursa
Metode pembayaran e-money dan virtual account tetap tersedia
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar