Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

INFO CIKARANG — Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi salah satu metode pembayaran non-tunai yang paling banyak digunakan masyarakat.

Mulai dari belanja kebutuhan harian, jajan di warung, hingga membayar jasa, QRIS dinilai praktis dan mudah diakses.

Namun di lapangan, penggunaan QRIS masih sering menimbulkan kebingungan.

Salah satu yang kerap dipertanyakan konsumen adalah adanya pungutan tambahan atau biaya administrasi saat bertransaksi.

Tak jarang, pembeli diminta membayar lebih dengan alasan potongan dari QRIS.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa ada ketentuan jelas terkait biaya transaksi QRIS.

Melalui akun media sosial resminya, @bank_indonesia, BI memastikan bahwa transaksi QRIS dengan nominal tertentu tidak dikenakan biaya sama sekali.

Khusus untuk pelaku usaha mikro, transaksi QRIS dengan nilai di bawah Rp500 ribu dipastikan bebas dari potongan biaya.

“Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS-nya adalah 0%,” tulis Bank Indonesia, dikutip Selasa (13/1/2026).

Dengan ketentuan tersebut, pedagang kategori usaha mikro tidak dikenakan biaya administrasi saat menerima pembayaran QRIS di bawah batas nominal yang ditetapkan.

Artinya, dana yang diterima pedagang akan masuk utuh tanpa potongan.

Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp500 ribu atau untuk jenis usaha selain usaha mikro, Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya MDR QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Biaya tersebut menjadi tanggung jawab merchant, bukan pembeli.

Dengan kata lain, konsumen tidak semestinya diminta membayar tambahan biaya apa pun saat menggunakan QRIS.

Jika masih ditemukan praktik pungutan tambahan, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia pun mengimbau masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam bertransaksi digital, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan demi menciptakan sistem pembayaran yang adil, transparan, dan nyaman bagi semua pihak.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Rengasbandung pada Jumat 8 Mei 2026. Seorang pengendara diduga ditabrak mobil dari belakang dan videonya viral di media sosial.

    Pengendara Jadi Korban Tabrak Belakang di Rengasbandung, Video Kejadian Beredar

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Rengasbandung pada Jumat, 8 Mei 2026. Insiden tersebut menjadi perhatian warga setelah rekaman video di lokasi kejadian beredar luas di media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil saat melintas di jalan tersebut. Dalam video yang beredar, terlihat suasana di […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi Diserbu Warga, Samsat Sampai Buka Hari Minggu!

    Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi Diserbu Warga, Samsat Sampai Buka Hari Minggu!

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Bapenda Jawa Barat benar-benar bikin warga Kabupaten Bekasi antusias. Terbukti, jumlah pengunjung ke Samsat Kabupaten Bekasi melonjak drastis sejak program ini mulai diberlakukan 20 Maret 2025. Biasanya, jumlah kunjungan harian cuma berkisar 3.000 hingga 4.000 orang, tapi kini angka itu tembus 5.000 lebih per harinya. Nggak […]

  • Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

    Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program magang yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran bagi lulusan baru justru kerap dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab untuk membayar pekerja dengan upah rendah. Di beberapa kasus, status magang ini dipertahankan bertahun-tahun tanpa pernah ada pengangkatan menjadi pegawai kontrak atau tetap. Praktik tersebut terungkap ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan […]

  • Polres Metro Bekasi menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap pria bernama Fendy (41).

    Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Lippo Cikarang

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Polres Metro Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Fendy (41). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi menggelar perkara dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriani […]

  • KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka untuk klarifikasi.

    KPK Pertimbangkan Periksa Rieke Diah Pitaloka di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi masih terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, untuk dimintai keterangan. Nama Rieke mencuat lantaran posisinya sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi, jabatan yang diberikan oleh Ade Kuswara Kunang […]

  • Rampung November 2025, Bendung Kali CBL Diharapkan Dapat Tekan Angka Gagal Panen

    Rampung November 2025, Bendung Kali CBL Diharapkan Dapat Tekan Angka Gagal Panen

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mengebut pembangunan Bendung Sungai Hulu (BSH-0) di aliran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Infrastruktur pengairan ini ditargetkan rampung pada November 2025, dan digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang atas persoalan kekeringan yang sering melanda lahan pertanian di wilayah utara Bekasi saat musim kemarau. Setelah beroperasi, bendung ini akan mengalirkan […]

expand_less