Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

INFO CIKARANG — Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi salah satu metode pembayaran non-tunai yang paling banyak digunakan masyarakat.

Mulai dari belanja kebutuhan harian, jajan di warung, hingga membayar jasa, QRIS dinilai praktis dan mudah diakses.

Namun di lapangan, penggunaan QRIS masih sering menimbulkan kebingungan.

Salah satu yang kerap dipertanyakan konsumen adalah adanya pungutan tambahan atau biaya administrasi saat bertransaksi.

Tak jarang, pembeli diminta membayar lebih dengan alasan potongan dari QRIS.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa ada ketentuan jelas terkait biaya transaksi QRIS.

Melalui akun media sosial resminya, @bank_indonesia, BI memastikan bahwa transaksi QRIS dengan nominal tertentu tidak dikenakan biaya sama sekali.

Khusus untuk pelaku usaha mikro, transaksi QRIS dengan nilai di bawah Rp500 ribu dipastikan bebas dari potongan biaya.

“Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS-nya adalah 0%,” tulis Bank Indonesia, dikutip Selasa (13/1/2026).

Dengan ketentuan tersebut, pedagang kategori usaha mikro tidak dikenakan biaya administrasi saat menerima pembayaran QRIS di bawah batas nominal yang ditetapkan.

Artinya, dana yang diterima pedagang akan masuk utuh tanpa potongan.

Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp500 ribu atau untuk jenis usaha selain usaha mikro, Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya MDR QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Biaya tersebut menjadi tanggung jawab merchant, bukan pembeli.

Dengan kata lain, konsumen tidak semestinya diminta membayar tambahan biaya apa pun saat menggunakan QRIS.

Jika masih ditemukan praktik pungutan tambahan, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia pun mengimbau masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam bertransaksi digital, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan demi menciptakan sistem pembayaran yang adil, transparan, dan nyaman bagi semua pihak.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian perpustakaan ramah anak di SDN Wanasari 01 Cibitung sebagai upaya memperkuat budaya literasi di lingkungan sekolah.

    Perpustakaan Ramah Anak Resmi Dibuka, SDN Wanasari 01 Cibitung Dorong Budaya Literasi dari Guru hingga Siswa

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Suasana berbeda terasa di lingkungan SDN Wanasari 01 Cibitung. Sebuah perpustakaan ramah anak resmi dibuka, jadi langkah baru sekolah dalam membangun budaya literasi. Peresmian ini bukan sekadar menghadirkan ruang baca yang lebih nyaman, tapi juga bagian dari perubahan cara belajar dimulai dari guru, lalu ke siswa. Kepala sekolah, Sulistyowati, mengaku perjalanan menuju […]

  • Warga Telajung Cikarang Heboh! Bau Menyengat Ungkap Mayat di Rumah Kontrakan

    Warga Telajung Cikarang Heboh! Bau Menyengat Ungkap Mayat di Rumah Kontrakan

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dikejutkan oleh penemuan mayat yang telah membusuk di sebuah rumah kontrakan pada Jumat, 27 Desember 2024. Kejadian ini terjadi di kontrakan milik seorang warga bernama Haji Rahong, yang berlokasi di RT 02 RW 03. Mayat tersebut ditemukan dalam posisi tengkurap di dalam kamar dan […]

  • Suasana Pasar Hewan Cikarang di kawasan Pasar Lama Cikarang yang masih terlihat sepi pembeli pada Sabtu, (23/5/2026).

    Ketua Paguyuban Pasar Hewan Cikarang Ajak Warga Beli Hewan Kurban di Pasar Lokal

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kondisi Pasar Hewan Cikarang yang berada di kawasan Pasar Lama Cikarang pada Sabtu, (23/5/2026), terpantau masih sepi pembeli, khususnya untuk penjualan hewan kurban jenis kambing. Padahal, momen menjelang Hari Raya Idul Adha biasanya menjadi salah satu periode paling ramai bagi para pedagang hewan kurban. Namun hingga saat ini, aktivitas jual beli di […]

  • Petugas BPBD Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan di Kecamatan Serang Baru dan Cibarusah akibat sumur warga mulai mengering selama musim kemarau.

    Krisis Air Bersih Meluas di Kabupaten Bekasi, Ribuan Warga Terdampak, BPBD Beri Klarifikasi

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Krisis air bersih mulai mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi seiring menguatnya musim kemarau pada pertengahan Juni 2026. Ribuan warga di wilayah selatan Kabupaten Bekasi kini terpaksa bergantung pada bantuan distribusi air bersih karena sumur-sumur yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan rumah tangga mulai mengering. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Wuling Eksion, mobil SUV rakitan Cikarang yang siap diekspor ke pasar internasional.

    Wuling Motors Ekspor Eksion Buatan Cikarang ke Brunei Darussalam Bulan Depan

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Produsen otomotif Wuling Motors bersiap mengekspor mobil listrik terbarunya, Wuling Eksion, ke pasar internasional. Unit yang diproduksi di pabrik Cikarang, Jawa Barat itu dijadwalkan mulai dikirim ke luar negeri pada bulan depan. Negara pertama yang menjadi tujuan ekspor adalah Brunei Darussalam. Pemilihan negara tersebut dinilai strategis, mengingat Wuling sebelumnya telah lebih dulu […]

  • Reklamasi Ilegal di Bekasi Terungkap, Kementerian LH Ambil Langkah Tegas!

    Reklamasi Ilegal di Bekasi Terungkap, Kementerian LH Ambil Langkah Tegas!

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah semakin tegas dalam menangani pelanggaran lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyebut reklamasi pagar laut seluas 2,5 hektare di perairan Pal Jaya, Kabupaten Bekasi, tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara perusahaan terkait dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut Hanif, kesepakatan yang ada hanya mengatur akses masuk ke Tempat […]

expand_less