Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

Transaksi QRIS Tak Boleh Kena Biaya Tambahan, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

QRIS makin jadi pilihan utama pembayaran non-tunai.

INFO CIKARANG — Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi salah satu metode pembayaran non-tunai yang paling banyak digunakan masyarakat.

Mulai dari belanja kebutuhan harian, jajan di warung, hingga membayar jasa, QRIS dinilai praktis dan mudah diakses.

Namun di lapangan, penggunaan QRIS masih sering menimbulkan kebingungan.

Salah satu yang kerap dipertanyakan konsumen adalah adanya pungutan tambahan atau biaya administrasi saat bertransaksi.

Tak jarang, pembeli diminta membayar lebih dengan alasan potongan dari QRIS.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa ada ketentuan jelas terkait biaya transaksi QRIS.

Melalui akun media sosial resminya, @bank_indonesia, BI memastikan bahwa transaksi QRIS dengan nominal tertentu tidak dikenakan biaya sama sekali.

Khusus untuk pelaku usaha mikro, transaksi QRIS dengan nilai di bawah Rp500 ribu dipastikan bebas dari potongan biaya.

“Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS-nya adalah 0%,” tulis Bank Indonesia, dikutip Selasa (13/1/2026).

Dengan ketentuan tersebut, pedagang kategori usaha mikro tidak dikenakan biaya administrasi saat menerima pembayaran QRIS di bawah batas nominal yang ditetapkan.

Artinya, dana yang diterima pedagang akan masuk utuh tanpa potongan.

Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp500 ribu atau untuk jenis usaha selain usaha mikro, Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya MDR QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Biaya tersebut menjadi tanggung jawab merchant, bukan pembeli.

Dengan kata lain, konsumen tidak semestinya diminta membayar tambahan biaya apa pun saat menggunakan QRIS.

Jika masih ditemukan praktik pungutan tambahan, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia pun mengimbau masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam bertransaksi digital, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan demi menciptakan sistem pembayaran yang adil, transparan, dan nyaman bagi semua pihak.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria di Cikarang Diculik dan Disekap, Pelaku Nodong Pistol di Depan Pom Bensin!

    Pria di Cikarang Diculik dan Disekap, Pelaku Nodong Pistol di Depan Pom Bensin!

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG– Kasus penculikan menghebohkan terjadi di kawasan Jalan Jarakosta, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (21/1/2025). Seorang pria berinisial IM menjadi korban penculikan dan penyekapan setelah dihentikan oleh sebuah mobil yang ditumpangi empat orang pelaku. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 18.05 WIB, tepat di depan sebuah pom bensin. Korban yang tengah dalam […]

  • Pedagang melayani pembeli di pasar tradisional Kota Bekasi. Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok membuat aktivitas jual beli mengalami penurunan.

    Harga Cabai hingga Daging Sapi Melonjak, Pedagang Pasar Setu Kabupaten Bekasi Mengeluh Pembeli Makin Sepi

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok mulai dirasakan dampaknya oleh pedagang dan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Dalam beberapa pekan terakhir, harga cabai, bawang, telur ayam, hingga daging sapi terus merangkak naik sehingga membuat aktivitas jual beli di pasar tradisional menjadi lebih sepi dibandingkan biasanya. Sejumlah pedagang mengaku kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memungut sampah saat kegiatan Korve Gerakan Indonesia ASRI di Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Pemkab Bekasi Buka Sayembara di Bulan Ramadhan, Pelapor Pembuang Sampah Liar Bakal Dapat Apresiasi

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan langkah tegas untuk menekan praktik pembuangan sampah sembarangan yang masih marak terjadi di sejumlah titik. Di bulan Ramadhan, Pemkab bahkan membuka sayembara bagi warga yang melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa lokasi pembuangan sampah liar tidak hanya terjadi di […]

  • PHK Massal di Yamaha dan Sanken Cikarang, Bagaimana Nasib THR Karyawan?

    PHK Massal di Yamaha dan Sanken Cikarang, Bagaimana Nasib THR Karyawan?

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dua pabrik besar di Cikarang, PT Yamaha Musical Product Asia dan PT Sanken Indonesia, dipastikan akan menutup operasinya secara permanen, yang berdampak pada ratusan pekerja. Namun, bagaimana dengan hak Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 bagi mereka? Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Fuad Hasan, para pekerja tetap […]

  • Antrean Membludak di Samsat Cikarang, Warga Keluhkan Kuota Terbatas

    Antrean Membludak di Samsat Cikarang, Warga Keluhkan Kuota Terbatas

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka. Namun, membludaknya jumlah pemohon di berbagai kantor Samsat, termasuk di Samsat Cikarang, Kabupaten Bekasi, justru menimbulkan keluhan. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, suasana di […]

  • Said Iqbal mendesak pemerintah agar THR buruh cair H-21 Lebaran dan tidak dipotong PPh 21. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah modus PHK jelang Lebaran dan menjaga daya beli buruh.

    Said Iqbal Minta THR Buruh Cair H-21 Lebaran, Desak Pemerintah Cegah Modus PHK Perusahaan

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendesak pemerintah dan DPR RI agar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dan buruh swasta dilakukan lebih awal, yakni H-21 sebelum Idul Fitri. Menurut Said, skema pencairan THR yang selama ini berlaku justru membuka celah bagi perusahaan nakal untuk […]

expand_less