Disnaker Kabupaten Bekasi
UMK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Naik 6,84% Jadi Rp5,9 Juta
- calendar_month Ming, 21 Des 2025
- 0Komentar
Setelah berlangsung hingga tengah malam, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi akhirnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026 sebesar 6,84%, dari Rp5.558.515,10 menjadi Rp5.938.885. Keputusan ini diambil dalam rapat maraton yang berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum’at (19/12/2025) kemarin. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri oleh […]


