Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » UMK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Naik 6,84% Jadi Rp5,9 Juta

UMK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Naik 6,84% Jadi Rp5,9 Juta

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Ming, 21 Des 2025
  • comment 0 komentar

Momen buruh saat mengawal rapat kenaikan UMK Bekasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Bekasi. Foto: SPSI Bekasi

Setelah berlangsung hingga tengah malam, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi akhirnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026 sebesar 6,84%, dari Rp5.558.515,10 menjadi Rp5.938.885. Keputusan ini diambil dalam rapat maraton yang berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum’at (19/12/2025) kemarin.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri oleh 35 orang dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, serikat pekerja/serikat buruh, APINDO, Badan Pusat Statistik (BPS), dan akademisi. Proses perundingan berlangsung sangat dinamis dan tidak mudah, terutama karena adanya perbedaan pandangan antara serikat pekerja dan pengusaha.

Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Sarino, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil perjuangan panjang. Ia mengapresiasi seluruh buruh yang turut mengawal jalannya sidang sejak pagi hingga malam hari. “Ini adalah kemenangan bersama, hasil dari perjuangan yang tidak mudah,” ujarnya.

Anggota Depekab dari unsur Serikat Pekerja (FSP KEP SPSI), Guntoro, menjelaskan bahwa pembahasan UMK 2026 didasarkan pada regulasi terbaru pemerintah yang mengatur variabel alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9. Serikat pekerja sempat mengusulkan kenaikan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 dengan besaran 9,58 persen. Namun, APINDO menyatakan keberatan dan mengusulkan penyesuaian di bawah rentang alfa yang diatur pemerintah.

Unsur pemerintah kemudian mengusulkan penggunaan alfa 0,9%, dengan dasar inflasi Jawa Barat sebesar 2,19 persen dan inflasi Kabupaten Bekasi sebesar 5,17 persen. Dengan formulasi tersebut, kenaikan UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2026 disepakati sebesar 6,84%.

Secara voting, unsur pemerintah dan serikat pekerja/serikat buruh menyetujui usulan kenaikan UMK 2026 sebesar 6,84%. Namun, APINDO menolak keputusan tersebut. Meski demikian, keputusan tetap diambil berdasarkan mayoritas suara.

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari kalangan buruh, yang menganggap kenaikan UMK sebesar 6,84% sebagai langkah yang adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Namun, pengusaha mengkhawatirkan dampaknya terhadap biaya operasional perusahaan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas tercatat Rp13,7 miliar dalam LHKPN KPK.

    Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gus Yaqut Via LHKPN

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Penetapan status hukum tersebut sekaligus menyeret perhatian publik pada profil dan laporan harta kekayaan mantan pejabat negara itu. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Yaqut Jumat, (9/1/2026). “Benar,” […]

  • SK Bupati Terbit! Status Tanggap Darurat Ditetapkan Kabupaten Bekasi

    SK Bupati Terbit! Status Tanggap Darurat Ditetapkan Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bencana alam yang terus melanda Kabupaten Bekasi akhirnya membuat pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, hingga puting beliung. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi […]

  • Kabid PSDA Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Cetuskan Sistem Ir. Berdasi

    Kabid PSDA Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Cetuskan Sistem Ir. Berdasi

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulya, memperkenalkan sebuah inovasi baru dalam pengelolaan infrastruktur air saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II PNBP 2025. Inovasi tersebut diberi nama Ir. Berdasi, singkatan dari Infrastruktur Air yang Berintegrasi dengan Sumber Daya Air. Saat meninjau pembangunan Bendung BSH-0 […]

  • Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan kondisi jalan berlubang di jalur mudik wilayah Kabupaten Bekasi.

    Banyaknya Jalan Rusak di Kabupaten Bekasi, Penyelenggara Bisa Dipidana Jika Dibiarkan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang musim mudik Lebaran, potensi kecelakaan lalu lintas kerap meningkat. Selain faktor manusia, kondisi infrastruktur jalan rusak menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Bekasi. Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi telah menginventarisasi seluruh titik jalan rusak di wilayah hukum Kabupaten Bekasi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat. Penyelenggara jalan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, […]

  • Personel Polsek Cikarang Timur saat mengamankan lokasi dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan.

    Polsek Cikarang Timur Tangkap Satu Pelaku Curanmor dalam TO Ops Sikat Jaya 2025

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Polsek Cikarang Timur kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya memberantas kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum Ops Sikat Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (1/12/2025) setelah Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku di […]

  • Preman di Tambun Minta Proyek Dialihkan ke Warga Lokal, ‘Putra Daerah’ Maksa Renovasi Dihentikan

    Preman di Tambun Minta Proyek Dialihkan ke Warga Lokal, ‘Putra Daerah’ Maksa Renovasi Dihentikan

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Sebuah aksi premanisme kembali bikin heboh warga Bekasi. Seorang pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah di kawasan Tambun Utara kini tengah diperiksa polisi. Aksinya sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria itu mendatangi rumah yang sedang direnovasi dan memaksa pemilik rumah menghentikan proyek renovasi. Ia meminta […]

expand_less