Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » UMK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Naik 6,84% Jadi Rp5,9 Juta

UMK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Naik 6,84% Jadi Rp5,9 Juta

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Ming, 21 Des 2025
  • comment 0 komentar

Momen buruh saat mengawal rapat kenaikan UMK Bekasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Bekasi. Foto: SPSI Bekasi

Setelah berlangsung hingga tengah malam, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi akhirnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026 sebesar 6,84%, dari Rp5.558.515,10 menjadi Rp5.938.885. Keputusan ini diambil dalam rapat maraton yang berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum’at (19/12/2025) kemarin.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri oleh 35 orang dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, serikat pekerja/serikat buruh, APINDO, Badan Pusat Statistik (BPS), dan akademisi. Proses perundingan berlangsung sangat dinamis dan tidak mudah, terutama karena adanya perbedaan pandangan antara serikat pekerja dan pengusaha.

Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Sarino, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil perjuangan panjang. Ia mengapresiasi seluruh buruh yang turut mengawal jalannya sidang sejak pagi hingga malam hari. “Ini adalah kemenangan bersama, hasil dari perjuangan yang tidak mudah,” ujarnya.

Anggota Depekab dari unsur Serikat Pekerja (FSP KEP SPSI), Guntoro, menjelaskan bahwa pembahasan UMK 2026 didasarkan pada regulasi terbaru pemerintah yang mengatur variabel alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9. Serikat pekerja sempat mengusulkan kenaikan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 dengan besaran 9,58 persen. Namun, APINDO menyatakan keberatan dan mengusulkan penyesuaian di bawah rentang alfa yang diatur pemerintah.

Unsur pemerintah kemudian mengusulkan penggunaan alfa 0,9%, dengan dasar inflasi Jawa Barat sebesar 2,19 persen dan inflasi Kabupaten Bekasi sebesar 5,17 persen. Dengan formulasi tersebut, kenaikan UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2026 disepakati sebesar 6,84%.

Secara voting, unsur pemerintah dan serikat pekerja/serikat buruh menyetujui usulan kenaikan UMK 2026 sebesar 6,84%. Namun, APINDO menolak keputusan tersebut. Meski demikian, keputusan tetap diambil berdasarkan mayoritas suara.

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari kalangan buruh, yang menganggap kenaikan UMK sebesar 6,84% sebagai langkah yang adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Namun, pengusaha mengkhawatirkan dampaknya terhadap biaya operasional perusahaan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Imlek 2026 membuka peluang bisnis musiman yang laris, mulai dari hadiah Imlek, makanan tradisional, hingga dekorasi bernuansa merah dan emas.

    Daftar Ide Bisnis Musiman Paling Laris Saat Imlek 2026, dari Perlengkapan Sembahyang Imlek hingga Dekorasi

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 tidak hanya menjadi momentum budaya dan tradisi bagi masyarakat Tionghoa, tetapi juga membuka peluang bisnis musiman Imlek 2026 yang selalu laris setiap tahun. Menjelang Imlek, permintaan pasar meningkat signifikan untuk berbagai kebutuhan khas perayaan, seperti hadiah Imlek 2026, makanan tradisional Imlek, hingga dekorasi rumah bernuansa merah dan […]

  • Heboh! Pemagaran Laut di Bekasi Terulang, Nelayan Protes Keras

    Heboh! Pemagaran Laut di Bekasi Terulang, Nelayan Protes Keras

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pemagaran laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, kembali bikin heboh! Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan beberapa orang di atas perahu sedang menancapkan kayu bambu ke dasar laut, seolah ingin membatasi wilayah tertentu. Dalam video yang beredar, terdengar cekcok antara nelayan lokal Tarumajaya dengan para pemasang pagar. Seorang nelayan […]

  • Pohon petai tumbang menutup akses Jalan Swadaya di Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

    Pohon Petai Tumbang di Sukawangi, Akses Jalan Warga Sempat Terblokir

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah pohon petai berukuran besar tumbang dan menutup akses Jalan Swadaya, Kampung Kedung Ringin Lubang Buaya, RT 013/002, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi setelah wilayah Sukawangi diguyur hujan deras disertai angin kencang. Tumbangnya pohon tersebut menyebabkan akses jalan warga terblokir dan mengganggu arus lalu […]

  • Ngeri! Mobil di Cikarang Barat Terhempas 30 Meter Akibat Angin Puting Beliung

    Ngeri! Mobil di Cikarang Barat Terhempas 30 Meter Akibat Angin Puting Beliung

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Angin puting beliung disertai hujan deras melanda Kampung Telajung, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (17/3/2025) malam. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB ini menyebabkan kerusakan parah di puluhan rumah, satu sekolah terdampak, dan dua mobil mengalami kerusakan serius. Salah satu mobil bahkan terhempas sejauh 30 meter akibat […]

  • BPBD Kabupaten Bekasi mencatat banjir masih menggenang 27 desa di 12 kecamatan.

    Banjir Genangi 27 Desa di Kabupaten Bekasi, Ribuan KK Terdampak

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir yang melanda Kabupaten Bekasi sejak Minggu (18/1/2026) dini hari hingga kini masih belum sepenuhnya surut. Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Puslop PB) BPBD Kabupaten Bekasi, sampai Kamis (22/1/2026) genangan air masih terjadi di 27 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Ketinggian muka air di sejumlah wilayah dilaporkan bervariasi, mulai […]

  • Tangis dan Kekecewaan Guru Agama Bekasi: Kuota Hilang, Nasib Terancam

    Tangis dan Kekecewaan Guru Agama Bekasi: Kuota Hilang, Nasib Terancam

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan guru agama di Kabupaten Bekasi melakukan unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis, 23 Januari 2025. Aksi ini menjadi sorotan karena para guru membubuhkan stempel darah di kain putih sebagai simbol kekecewaan mereka. Para guru tersebut merupakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang awalnya telah […]

expand_less