Kuasa Hukum Kecewa Komisi III DPR RI Minta Kasus Penjambretan yang Tewaskan Dua Pelaku Dihentikan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Ming, 1 Feb 2026
- comment 0 komentar

Kuasa hukum dua pelaku penjambretan yang meninggal dunia usai dikejar Hogi Minaya mengaku kecewa atas sikap Komisi III DPR RI yang meminta penghentian kasus tersebut.
INFO CIKARANG — Kuasa hukum dua pelaku penjambretan yang meninggal dunia usai dikejar Hogi Minaya, Misnan Hartono, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Komisi III DPR RI yang meminta agar kasus tersebut dihentikan.
Misnan menilai langkah Komisi III DPR RI tersebut tidak mencerminkan peran sebagai wakil seluruh rakyat, karena dianggap hanya berpihak pada satu pihak dalam perkara hukum yang tengah menjadi sorotan publik.
“Komisi III itu anggota DPR, wakil rakyat. Kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka? Kenapa kami tidak diwakili?” ujar Misnan dalam wawancara dikutip Minggu (1/2/2026).
Dalam pernyataannya, Misnan juga menyoroti perlakuan hukum terhadap kliennya yang telah meninggal dunia, sementara Hogi Minaya diketahui tidak ditahan meskipun sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas.
“Klien kami ini sudah meninggal dunia, tidak mungkin hidup kembali. Sementara Hogi dengan kekuatan yang luar biasa ini, ditahan saja tidak,” ungkap Misnan.
Lebih lanjut, Misnan meminta Komisi III DPR RI agar tidak memojokkan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, kepolisian dan kejaksaan telah menjalankan seluruh tahapan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengikuti langsung proses kasus ini sebagai kuasa hukum. Kami tahu betul bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Polres dan Jaksa sudah sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kasus penjambretan yang berujung pada kematian dua pelaku ini sebelumnya menjadi perhatian publik dan menuai beragam pandangan, termasuk soal penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta kewenangan aparat dalam menangani perkara pidana.
Hingga kini, polemik terkait sikap Komisi III DPR RI dalam kasus tersebut masih menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar