Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Kuasa Hukum Kecewa Komisi III DPR RI Minta Kasus Penjambretan yang Tewaskan Dua Pelaku Dihentikan

Kuasa Hukum Kecewa Komisi III DPR RI Minta Kasus Penjambretan yang Tewaskan Dua Pelaku Dihentikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Kuasa hukum dua pelaku penjambretan yang meninggal dunia usai dikejar Hogi Minaya mengaku kecewa atas sikap Komisi III DPR RI yang meminta penghentian kasus tersebut.

Kuasa hukum dua pelaku penjambretan yang meninggal dunia usai dikejar Hogi Minaya mengaku kecewa atas sikap Komisi III DPR RI yang meminta penghentian kasus tersebut.

INFO CIKARANG — Kuasa hukum dua pelaku penjambretan yang meninggal dunia usai dikejar Hogi Minaya, Misnan Hartono, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Komisi III DPR RI yang meminta agar kasus tersebut dihentikan.

Misnan menilai langkah Komisi III DPR RI tersebut tidak mencerminkan peran sebagai wakil seluruh rakyat, karena dianggap hanya berpihak pada satu pihak dalam perkara hukum yang tengah menjadi sorotan publik.

“Komisi III itu anggota DPR, wakil rakyat. Kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka? Kenapa kami tidak diwakili?” ujar Misnan dalam wawancara dikutip Minggu (1/2/2026).

Dalam pernyataannya, Misnan juga menyoroti perlakuan hukum terhadap kliennya yang telah meninggal dunia, sementara Hogi Minaya diketahui tidak ditahan meskipun sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas.

“Klien kami ini sudah meninggal dunia, tidak mungkin hidup kembali. Sementara Hogi dengan kekuatan yang luar biasa ini, ditahan saja tidak,” ungkap Misnan.

Lebih lanjut, Misnan meminta Komisi III DPR RI agar tidak memojokkan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, kepolisian dan kejaksaan telah menjalankan seluruh tahapan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengikuti langsung proses kasus ini sebagai kuasa hukum. Kami tahu betul bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Polres dan Jaksa sudah sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kasus penjambretan yang berujung pada kematian dua pelaku ini sebelumnya menjadi perhatian publik dan menuai beragam pandangan, termasuk soal penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta kewenangan aparat dalam menangani perkara pidana.

Hingga kini, polemik terkait sikap Komisi III DPR RI dalam kasus tersebut masih menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suasana Pasar Hewan Cikarang di kawasan Pasar Lama Cikarang yang masih terlihat sepi pembeli pada Sabtu, (23/5/2026).

    Ketua Paguyuban Pasar Hewan Cikarang Ajak Warga Beli Hewan Kurban di Pasar Lokal

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kondisi Pasar Hewan Cikarang yang berada di kawasan Pasar Lama Cikarang pada Sabtu, (23/5/2026), terpantau masih sepi pembeli, khususnya untuk penjualan hewan kurban jenis kambing. Padahal, momen menjelang Hari Raya Idul Adha biasanya menjadi salah satu periode paling ramai bagi para pedagang hewan kurban. Namun hingga saat ini, aktivitas jual beli di […]

  • Cikarang Bersiap Menyaksikan Fenomena Langka Blood Moon 7-8 September 2025

    Cikarang Bersiap Menyaksikan Fenomena Langka Blood Moon 7-8 September 2025

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Langit Cikarang akan menampilkan fenomena langka Gerhana Bulan Total atau yang populer disebut Blood Moon pada Minggu, 7 hingga Senin, 8 September 2025. Peristiwa ini dapat disaksikan dari seluruh wilayah Tanah Air tanpa perlu menggunakan alat bantu khusus. Informasi tersebut disampaikan oleh Observatorium Bosscha melalui akun resminya. “Pada 7-8 September 2025, langit Indonesia […]

  • Banjir di Perumahan Green Lavender Bekasi Utara masih berdampak pada 462 KK, termasuk anak-anak dan lansia, hingga kini.

    Banjir Landa Perumahan Green Lavender Bekasi Utara, Ratusan Warga Masih Mengungsi

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Perumahan Green Lavender, Bekasi Utara, Desa Suka Mekar, Kabupaten Bekasi, hingga kini masih terdampak banjir yang melanda kawasan mereka sejak 19 Januari 2026. Berdasarkan informasi dari Ketua RT 02, Hendro Fernando, sekitar 462 kepala keluarga, termasuk 158 anak-anak dan 14 lansia, saat ini masih mengungsi baik secara individual maupun kolektif. “Banjir […]

  • 17 Jalan Dibuka, 4 Ditutup! Begini Aturan Baru Akses di Kawasan MM2100

    17 Jalan Dibuka, 4 Ditutup! Begini Aturan Baru Akses di Kawasan MM2100

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Demi meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan industri, Polsek Cikarang Barat bersama pengelola Kawasan MM2100 menggelar rapat sosialisasi terkait pengaturan ulang akses jalan. Acara yang berlangsung pada Jumat (31 Mei 2025) ini diadakan di Conference Room Pengelola Kawasan MM2100 dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan, unsur Forkopimcam Cikarang Barat, serta pihak […]

  • Warga Bekasi Cemas, Tanggul Retak di Cabang Bungin Jadi Ancaman Banjir

    Warga Bekasi Cemas, Tanggul Retak di Cabang Bungin Jadi Ancaman Banjir

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga di Kampung Garong Barat, RT 01 RW 01, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, saat ini tengah dilanda rasa khawatir lantaran adanya kebocoran di beberapa bagian tanggul yang ada di wilayah mereka. Insiden ini dilaporkan oleh warga pada Senin, 19 Mei 2025 setelah mereka melihat udara keluar dari celah-celah tanggul, […]

  • 70 Persen Pembangkit Listrik Nasional akan Gunakan Energi Terbarukan, Ini Rencana PLN 2025–2034

    70 Persen Pembangkit Listrik Nasional akan Gunakan Energi Terbarukan, Ini Rencana PLN 2025–2034

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merilis Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025 hingga 2034. Dalam rencana ini, kapasitas tambahan pembangkit listrik direncanakan mencapai 69,5 Giga Watt (GW) hingga tahun 2034. Sebanyak 42,6 GW atau setara 61 persen akan bersumber dari Energi […]

expand_less