Apindo Bekasi Bingung, Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Tekan Industri!
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Rab, 18 Des 2024
- comment 0 komentar

Ilustrasi Proses Produksi di Perusahaan. Foto: Dok. RRI
INFO CIKARANG – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai tahun 2025 mendatang bikin kalangan pengusaha, terutama di Kota Bekasi, jadi was-was. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bakal memukul sektor produksi, khususnya perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor.
Bahan Baku Impor Naik, Ongkos Produksi Ikut Meroket
Farid menegaskan bahwa kenaikan PPN bakal berdampak signifikan pada harga bahan baku impor. Hal ini otomatis membuat ongkos produksi melambung dan memicu kenaikan harga produk. Sayangnya, kenaikan harga produk ini justru bisa menekan daya beli masyarakat, yang ujung-ujungnya merugikan semua pihak.
Dia menyatakan bahwa untuk bahan baku lokal mungkin tidak terlalu terasa. Namun, bahan baku impor akan naik otomatis. Hal ini yang membuat bingung.
“Akibatnya daya beli masyarakat turun dan ini merugikan baik bagi produsen maupun masyarakat selaku pengguna produk,” katanya.
Solusi Apindo: Pemerintah Harus Tinjau Bea Masuk
Melihat dampak besar dari kebijakan ini, Apindo berharap pemerintah bisa memberikan solusi dengan meninjau kembali bea masuk dan pajak impor. Jika tidak, sektor produksi di berbagai industri bisa mengalami guncangan hebat yang merugikan banyak pihak, baik pengusaha maupun konsumen.
Pengamat: Kenaikan PPN 12 Persen Sudah Tepat, tapi Selektif
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan ini masih terbilang tepat sasaran. Menurutnya, pemerintah cukup bijak karena telah membatasi penerapan PPN 12 persen hanya pada komoditas tertentu, terutama yang bersifat non-esensial. Pemerintah bahkan menanggung 1 persen PPN untuk sejumlah komoditas sebagai langkah protektif.
Trubud menyatakan bahwa aspirasi publik sudah didengar pemerintah dan membatasi kenaikan agar tidak memukul daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kelas menengah harus mendapat perlindungan ekstra agar tidak “jatuh” ke bawah. Pemerintah berencana menyediakan berbagai stimulus ekonomi di tahun 2025 mendatang sebagai upaya menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Langkah Strategis Pemerintah Ditunggu
Kenaikan tarif PPN memang punya tujuan baik untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, pemerintah tetap harus memastikan kebijakan ini tidak memberi beban berlebih pada pengusaha dan masyarakat. Apindo berharap ada kebijakan khusus terkait bea masuk impor, sementara masyarakat menunggu kejelasan mengenai stimulus yang dijanjikan pemerintah.
Jika kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan seimbang, bukan tidak mungkin PPN 12 persen akan membantu pemulihan ekonomi nasional tanpa merugikan pihak manapun.
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar