Korban Teror Air Keras di Bekasi Minta Perlindungan LPSK
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sen, 23 Des 2024
- comment 0 komentar

Wanita Disiram Air Keras di Bekasi. /Foto: Ilustrasi/Istimewa
INFO CIKARANG – VU (38), warga Medan Satria, Kota Bekasi, yang menjadi korban serangkaian teror oleh pelaku misterius, akhirnya mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (19/12/2024). Langkah ini dilakukan karena pelaku hingga kini belum terungkap, meskipun telah beberapa kali dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut TA, adik korban, VU mengalami total enam aksi teror yang dimulai sejak Agustus 2024. Lima insiden pertama menyasar mobil korban, mulai dari menusuk ban, melempar kaca depan dengan batu, hingga membakar mobil menggunakan bom molotov.
Puncaknya, aksi keenam terjadi ketika pelaku menyiram air keras ke tubuh korban, mengakibatkan luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.
TA mengungkapkan bahwa dia telah meminta perlindungan pada LPSK karena pelaku belum juga ditemukan. Keluarganya pun kini tidak tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
LPSK menawarkan sejumlah perlindungan, termasuk keamanan fisik korban, bantuan medis, rehabilitasi psikologis, hingga fasilitas restitusi dan kompensasi. Pihak keluarga berharap perlindungan ini membantu korban pulih secara fisik maupun mental.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengungkapkan, penyelidikan terhambat minimnya bukti. “Kami masih menghadapi kesulitan karena minimnya informasi tentang pelaku. Rekaman CCTV yang ada belum dapat mengidentifikasi wajah pelaku dan identitas kendaraan,” jelasnya, Rabu (18/12/2024).
TA menambahkan bahwa keluarga sangat berharap pelaku segera ditangkap agar dapat kembali hidup dengan tenang tanpa khawatir akan teror.
Sejauh ini, polisi terus berupaya mengidentifikasi pelaku dengan memeriksa saksi dan mengolah barang bukti. Sinergi antara aparat hukum dan LPSK diharapkan mampu memberi keadilan sekaligus perlindungan bagi korban.***
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar