Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • comment 0 komentar

Penyidik Kejati Jabar Membawa Tersangka Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi. Foto: istimewa

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022 hingga 2024. Dalam siaran pers yang dirilis hari ini kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Jabar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang ditandatangani pada 9 Desember 2025. Kedua tersangka yang ditetapkan adalah

  1. RAS — Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024 yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi.
  2. S — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024.

Modus Operandi dan Temuan Penyidikan

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar Roy Rovalino SH MH kasus ini bermula ketika pada tahun 2022 anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan permintaan kenaikan tunjangan perumahan. Atas permintaan tersebut RAS selaku Sekretaris DPRD dan Pejabat Pembuat Komitmen menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Antonius untuk melakukan penilaian tunjangan perumahan melalui Surat Perjanjian Kerja No 02705PPKAPMPRMI2022 tertanggal 26 Januari 2022.

Hasil penilaian KJPP menetapkan besaran tunjangan perumahan sebagai berikut

  • Ketua DPRD Rp42800000
  • Wakil Ketua DPRD Rp30350000
  • Anggota DPRD Rp19806000

Namun hasil tersebut ditolak oleh pimpinan dan anggota DPRD karena dianggap terlalu rendah. Alih alih melakukan penilaian ulang melalui mekanisme yang sah para anggota DPRD dipimpin oleh tersangka S sebagai Wakil Ketua secara sepihak menentukan besaran tunjangan tanpa melalui penilai publik yang jelas melanggar ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101PMK012014 tentang Standar Biaya.

Dampak dan Sanksi Hukum

Perbuatan para tersangka dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp20 miliar. Tersangka RAS kini ditahan di Rutan Kelas I Kebon Waru selama 20 hari terhitung sejak 9 Desember hingga 28 Desember 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT3421M25Fd2122025. Sementara itu tersangka S tidak ditahan karena saat ini sedang menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 56 KUHAP. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Respons dan Harapan Masyarakat

Kasus ini menjadi sorotan publik terutama di kalangan masyarakat Bekasi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Banyak pihak berharap penegakan hukum ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik praktik korupsi di lembaga legislatif daerah.

Kejati Jabar menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan dan siap memanggil pihak pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Masyarakat diimbau untuk terus mengawasi dan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran kepada lembaga penegak hukum.

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan Info Cikarang menyiapkan makanan di dapur darurat untuk warga terdampak banjir di Cikarang.

    Info Cikarang Dirikan Dapur Siaga Bencana, Distribusikan Makanan untuk Warga Puri Nirwana Residence dan Sukatani

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Media lokal Info Cikarang menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak banjir dengan membuka dapur darurat untuk korban banjir di wilayah Cikarang. Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas bencana banjir yang melanda sejumlah kawasan permukiman dalam beberapa hari terakhir. Melalui dapur darurat tersebut, Info Cikarang menyiapkan dan mendistribusikan makanan siap santap bagi warga […]

  • Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

    Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program magang yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran bagi lulusan baru justru kerap dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab untuk membayar pekerja dengan upah rendah. Di beberapa kasus, status magang ini dipertahankan bertahun-tahun tanpa pernah ada pengangkatan menjadi pegawai kontrak atau tetap. Praktik tersebut terungkap ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan […]

  • Almarhum Indra Satria Nugraha, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bekasi, meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Cipularang, Kamis (22/1/2026).

    Turut Berduka Cita, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol Cipularang

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang, tepatnya di kawasan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis pagi, 22 Januari 2026. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar […]

  • Petugas Imigrasi Bekasi memeriksa puluhan TKA yang terjaring Operasi Wira Waspada di kawasan industri.

    78 TKA di Bekasi Masih Diperiksa, Imigrasi Lanjutkan Hasil Operasi Wira Waspada

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kantor Imigrasi Bekasi masih melakukan pemeriksaan terhadap 78 tenaga kerja asing (TKA) yang terjaring dalam Operasi Wira Waspada, sepekan setelah penindakan dilakukan pada 8 April 2026. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen serta kesesuaian izin tinggal dengan aktivitas para TKA selama berada di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya […]

  • Genangan banjir setinggi betis orang dewasa menutup Jalan KH Fudholi, Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, membuat pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya, Kamis (29/1/2026).

    Banjir Rendam Jalan KH Fudholi Karang Asih Cikarang Utara, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    Banjir merendam Jalan KH Fudholi, Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026), dengan ketinggian air mencapai betis orang dewasa dan mengganggu arus lalu lintas. INFO CIKARANG — Jalan KH Fudholi yang berada di wilayah Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan terendam banjir hingga setinggi betis orang dewasa pada Kamis (29/1/2026). […]

  • Longsoran gunungan sampah di TPST Bantargebang menewaskan empat orang setelah material sampah ambrol akibat hujan deras berkepanjangan.

    Longsor Gunungan Sampah Bantar Gebang Menelan Korban, Pramono: Ini Tidak Direncanakan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Peristiwa longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang menelan korban jiwa. Mulai Senin (9/3/2026), tercatat empat orang meninggal dunia setelah tertimbun material sampah di area pengolahan tersebut. Insiden terjadi pada Ahad (8/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di zona 4 lokasi penampungan sampah terbesar yang melayani wilayah Jakarta dan sekitarnya. Gubernur Jakarta Pramono Anung […]

expand_less