UMSK 2025 Tak Kunjung Ditentukan, Ribuan Buruh Kepung DPRD Kabupaten Bekasi
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sel, 24 Des 2024
- comment 0 komentar

Ilustrasi Buruh. /Foto: Istimewa
INFO CIKARANG – Cikarang kembali memanas! Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 23 Desember 2024, di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Jalan Wibawa Mukti, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Apa yang Dituntut Buruh?
Aksi ini dilatarbelakangi keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, yang dianggap tidak sejalan dengan aturan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 dan arahan Presiden terkait kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025. Dalam aksinya, massa buruh menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Penetapan UMSK Kabupaten Bekasi 2025 sesuai rekomendasi Pj Bupati Kabupaten Bekasi.
2. Pencopotan Bey Triadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
UMSK yang Diperdebatkan
Hingga kini, UMSK hanya ditetapkan untuk Kota Depok dan Kabupaten Subang, sementara Kabupaten dan Kota Bekasi—yang notabene merupakan pusat industri besar—masih belum mendapat kejelasan. Hal ini memicu gelombang kekecewaan di kalangan buruh.
Aksi Damai yang Dinamis
Sebelum memadati Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, massa melakukan konvoi dari berbagai kawasan industri, seperti Kawasan Industri MM2100 di Cikarang Barat. Dalam perjalanan, suasana sempat memanas ketika orator melalui mobil komando mengajak buruh yang masih bekerja untuk ikut bergabung, meski ajakan tersebut tidak direspons.
Salah satu orator menyuarakan aspirasi dengan lantang, “Kami meminta keadilan bagi buruh Bekasi. Pemerintah harus mendengar aspirasi kami dan segera menetapkan UMSK yang sudah direkomendasikan.”
Dukungan dari DPRD
Perwakilan buruh berharap DPRD Kabupaten Bekasi mau memperjuangkan aspirasi mereka kepada pemerintah provinsi. Ribuan buruh yang hadir berasal dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Bekasi, memperkuat solidaritas mereka dalam menyuarakan keadilan.
Apa Selanjutnya?
Situasi di lokasi aksi berlangsung aman meskipun cukup dinamis. Aksi ini menjadi pengingat bahwa buruh Bekasi menginginkan perhatian serius atas hak-hak mereka, khususnya dalam hal penetapan UMSK 2025. Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk memberikan solusi yang adil.
Aksi ribuan buruh di Bekasi bukan sekadar unjuk rasa, melainkan wujud perjuangan atas hak mereka. Dengan Bekasi sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, pemerintah diharapkan lebih responsif dalam menyelesaikan permasalahan ini agar ketenangan industri dan kesejahteraan buruh tetap terjaga.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar