Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Program magang yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran bagi lulusan baru justru kerap dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab untuk membayar pekerja dengan upah rendah. Di beberapa kasus, status magang ini dipertahankan bertahun-tahun tanpa pernah ada pengangkatan menjadi pegawai kontrak atau tetap.

Praktik tersebut terungkap ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan kunjungan ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, pada Kamis (14/8/2025). Di perusahaan tersebut, ditemukan bahwa separuh dari total 400 pekerja berstatus magang, dengan sebagian di antaranya telah bekerja hingga lima tahun tanpa perubahan status.

Salah satu pekerja, Bangga Pamungkas (27), bercerita bahwa ia mulai bekerja di perusahaan itu sejak Desember 2020 setelah diminta membayar Rp2,5 juta sebagai syarat masuk. Hampir lima tahun mengabdi, statusnya tak pernah berubah dari tenaga magang. Ironisnya, pekan ini ia justru diberhentikan tanpa alasan jelas, meskipun masa kontraknya masih berlaku hingga Desember.

Bangga mengaku alasan pemutusan kerja yang tercantum dalam keterangan perusahaan adalah izin selama tiga hari. Namun ia menegaskan izin tersebut telah disetujui manajemen dan digunakan untuk keperluan pernikahan, lengkap dengan dokumen resmi. Selama bekerja, ia hanya menerima upah harian sebesar Rp148.000 tanpa uang makan, tunjangan, atau jaminan kesehatan. Saat pertama masuk, upahnya Rp123.000 per hari dan hanya naik sekitar Rp5.000–Rp8.000 per tahun.

Tidak hanya Bangga, sebanyak 31 tenaga magang lainnya juga mengalami pemutusan kerja. Ia berharap dapat dipekerjakan kembali dengan status lebih jelas, setidaknya sebagai pegawai kontrak atau tetap.

Immanuel menilai praktik ini sebagai bentuk pelanggaran serius. Ia menegaskan semua pekerja magang yang telah bekerja bertahun-tahun harus diangkat menjadi karyawan penuh. Dari hasil inspeksi, ia menemukan para tenaga magang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, tidak mendapat uang makan, dan bekerja tanpa jaminan keselamatan.

Selain itu, ia menerima laporan adanya pungutan uang dari calon pekerja, bahkan untuk posisi magang. Immanuel meminta para pekerja melaporkan jika ada permintaan uang, karena hal itu dianggap sebagai tindakan kriminal.

Meski praktik penyalahgunaan program magang terbukti terjadi, Immanuel memutuskan tidak memberikan sanksi kepada perusahaan. Alasannya, manajemen telah mengakui kesalahan dan bersedia memperbaiki sistem, sehingga pemerintah memilih memberikan pembinaan ketimbang hukuman.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempat Nongkrong Hidden Gem Di Cikarang, Cafe Kisah Kopi Nusantara

    Tempat Nongkrong Hidden Gem Di Cikarang, Cafe Kisah Kopi Nusantara

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    InfoCikarang.id, – Cikarang merupakan salah satu wilayah dengan tempat nongkrong yang cukup beragam. Kamu bisa menemukan banyak kafe, coffee shop, bahkan angkringan dengan konsep menarik dan memberikan susana yang nyaman. Salah satu Cafe yang menarik dan wajib untuk dikunjungi adalah Kisah Kopi Nusantara. Cafe Kisah Kopi Nusantara ini bisa dibilang tempat ngopi hidden gem atau tersembunyi, […]

  • Dua Pabrik di Bekasi Ditutup Kementerian Lingkungan Hidup karena Cemari Udara Jabodetabek

    Dua Pabrik di Bekasi Ditutup Kementerian Lingkungan Hidup karena Cemari Udara Jabodetabek

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi menghentikan operasional dua pabrik industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/6/2025). Langkah ini diambil karena kedua perusahaan dinilai berkontribusi terhadap pencemaran udara di wilayah Jabodetabek dan tidak memiliki persetujuan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. Dua pabrik tersebut adalah PT Wan Bao Long Steel (WBLS), […]

  • Sapi Kurban Prabowo Disalurkan di Cikarang dan Babelan, Ada yang Beratnya 1.050 Kg

    Sapi Kurban Prabowo Disalurkan di Cikarang dan Babelan, Ada yang Beratnya 1.050 Kg

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan perhatian khusus pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah dengan diterimanya tiga ekor sapi kurban dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Hewan-hewan kurban tersebut telah dikirim ke sejumlah lokasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurut keterangan dari Dwian Wahyudiharto, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner […]

  • Warga Setu, Kabupaten Bekasi, dihebohkan penemuan 21 karung berisi uang rupiah asli di TPS liar.

    Heboh 21 Karung Uang Cacahan Pecahan Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Ditemukan di TPS Liar Setu Bekasi

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan 21 karung berisi uang rupiah cacahan asli di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Potongan uang yang ditemukan diketahui berasal dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, sehingga memicu perhatian luas masyarakat sekitar. Penemuan uang cacahan tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang sedang […]

  • KPK mengaku tengah menelusuri informasi dugaan aliran suap dari HM Kunang kepada Kajari Kabupaten Bekasi.

    Dugaan Aliran Suap ke Kajari Bekasi Masuk Radar KPK, Penyidik Lakukan Pengecekan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengecek informasi dugaan aliran suap dari HM Kunang, ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Informasi tersebut kini masuk dalam radar penyidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan perkara akan […]

  • Ilustrasi obat keras ilegal jenis tramadol yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus di Kabupaten Bekasi.

    Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Tramadol Ilegal, 8 Pelaku Diamankan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi kembali membuahkan hasil. Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan peredaran obat daftar G, termasuk tramadol, dalam serangkaian operasi yang digelar sejak awal April 2026. Dalam pengungkapan ini, sebanyak delapan orang pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda. Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menegaskan bahwa […]

expand_less