Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Program magang yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran bagi lulusan baru justru kerap dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab untuk membayar pekerja dengan upah rendah. Di beberapa kasus, status magang ini dipertahankan bertahun-tahun tanpa pernah ada pengangkatan menjadi pegawai kontrak atau tetap.

Praktik tersebut terungkap ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan kunjungan ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, pada Kamis (14/8/2025). Di perusahaan tersebut, ditemukan bahwa separuh dari total 400 pekerja berstatus magang, dengan sebagian di antaranya telah bekerja hingga lima tahun tanpa perubahan status.

Salah satu pekerja, Bangga Pamungkas (27), bercerita bahwa ia mulai bekerja di perusahaan itu sejak Desember 2020 setelah diminta membayar Rp2,5 juta sebagai syarat masuk. Hampir lima tahun mengabdi, statusnya tak pernah berubah dari tenaga magang. Ironisnya, pekan ini ia justru diberhentikan tanpa alasan jelas, meskipun masa kontraknya masih berlaku hingga Desember.

Bangga mengaku alasan pemutusan kerja yang tercantum dalam keterangan perusahaan adalah izin selama tiga hari. Namun ia menegaskan izin tersebut telah disetujui manajemen dan digunakan untuk keperluan pernikahan, lengkap dengan dokumen resmi. Selama bekerja, ia hanya menerima upah harian sebesar Rp148.000 tanpa uang makan, tunjangan, atau jaminan kesehatan. Saat pertama masuk, upahnya Rp123.000 per hari dan hanya naik sekitar Rp5.000–Rp8.000 per tahun.

Tidak hanya Bangga, sebanyak 31 tenaga magang lainnya juga mengalami pemutusan kerja. Ia berharap dapat dipekerjakan kembali dengan status lebih jelas, setidaknya sebagai pegawai kontrak atau tetap.

Immanuel menilai praktik ini sebagai bentuk pelanggaran serius. Ia menegaskan semua pekerja magang yang telah bekerja bertahun-tahun harus diangkat menjadi karyawan penuh. Dari hasil inspeksi, ia menemukan para tenaga magang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, tidak mendapat uang makan, dan bekerja tanpa jaminan keselamatan.

Selain itu, ia menerima laporan adanya pungutan uang dari calon pekerja, bahkan untuk posisi magang. Immanuel meminta para pekerja melaporkan jika ada permintaan uang, karena hal itu dianggap sebagai tindakan kriminal.

Meski praktik penyalahgunaan program magang terbukti terjadi, Immanuel memutuskan tidak memberikan sanksi kepada perusahaan. Alasannya, manajemen telah mengakui kesalahan dan bersedia memperbaiki sistem, sehingga pemerintah memilih memberikan pembinaan ketimbang hukuman.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung KPK di Jakarta. Penyidik memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus korupsi.

    KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik KPK resmi memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AD, HMK, dan SJ. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perpanjangan penahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. “Penyidik […]

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menata ulang lahan bekas bangunan liar yang telah digusur.

    Lahan Eks Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi Akan Dipagar dan Ditanami Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Lahan bekas bangunan liar (bangli) di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah digusur pemerintah daerah akan segera ditata ulang. Penataan tersebut meliputi pemagaran area serta penanaman pohon kelapa agar lahan tidak kembali terbengkalai. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi […]

  • Petugas kepolisian memperlihatkan kondisi sumur tua di Kampung Babakan, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang menjadi lokasi balita berusia empat tahun meninggal dunia setelah terjatuh, Jumat (10/07).

    Polisi Temukan Fakta Miris di Balik Tewasnya Balita 4 Tahun di Serang Baru, Sumur 15 Meter Hanya Ditutup Papan GRC

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap kondisi memprihatinkan di lokasi tewasnya seorang balita berusia empat tahun di Kampung Babakan, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Sumur yang menjadi lokasi kejadian ternyata memiliki kedalaman sekitar 15 meter dan hanya ditutup menggunakan selembar papan GRC tanpa pagar pengaman. Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul mengatakan, […]

  • Petugas dan warga melakukan pencarian bocah yang dilaporkan tenggelam di aliran Kali Cikarang, Kampung Cabang Lio, Cikarang Utara.

    Bocah 10 Tahun Asal Karangasih Dilaporkan Tenggelam di Kali Cikarang Saat Mandi Bersama Teman

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dilaporkan tenggelam di aliran Kali Cikarang, Kampung Cabang Lio, RT 03 RW 04, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima Pusdalops-PB Kabupaten Bekasi, kejadian bermula saat korban mandi di kali bersama seorang temannya. Namun saat […]

  • Fakta baru terungkap dalam penyidikan suap ijon proyek Bekasi.

    KPK Temukan Proyek Rp157 Miliar Sebelum Ade Menjabat, Skema Ijon Bekasi Diduga Lintas Kepemimpinan

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta krusial dalam pengusutan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Sarjan, tersangka utama dari kalangan rekanan, diketahui telah mengantongi proyek pemerintah daerah senilai Rp157 miliar sepanjang 2024, atau setahun sebelum Ade Kuswara Kunang resmi menjabat sebagai bupati. Temuan ini menggeser fokus penyidikan. Perkara yang semula […]

  • Damin Sada

    Tanggap Aksi Warga Pati di Jakarta, Bang Damin Sada: Silakan Asal Jaga Keamanan, Tidak Ada Hak Menghalangi

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tokoh masyarakat Betawi asal Bekasi, Damin Sada atau yang akrab disapa Bang Damin Sada, memberikan respons terbuka terkait rencana aksi penyampaian aspirasi oleh warga Pati di Jakarta, sekaligus menanggapi video penolakan dari oknum yang mengatasnamakan masyarakat Betawi. Pria yang mengidentifikasi dirinya sebagai “Betawi Tulen” ini menegaskan bahwa DKI Jakarta merupakan ruang publik […]

expand_less