Breaking News
light_mode

Viral Video Pengawalan Mobil RI-36, TikToker dan Polri Saling Beri Klarifikasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Viral Video Pengawalan Mobil RI-36. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Jagat media sosial sempat heboh dengan video pengawalan mobil berpelat RI-36 yang viral karena diduga melibatkan gestur arogan dari anggota patwal. Akun TikTok @whatareudoingbruhhh, yang pertama kali menyebarkan video tersebut, akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada Polri.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan permintaan maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena diakibatkan ulahnya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi negatif terhadap institusi yang banyak menuai kritik tersebut.

Di sisi lain, Raffi Ahmad, pemilik mobil berpelat RI-36 sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, turut memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Dalam penjelasannya, Raffi memastikan dirinya tidak berada di dalam mobil saat kejadian berlangsung.

Dia mengatakan bahwa mobil tersebut memang kendaraan dinas yang digunakan olehnya. Namun, pada saat kejadian, diasedang tidak berada di dalam mobil karena kendaraan itu sedang menjemputnya.

Ia juga memaparkan kronologi kejadian, di mana kemacetan terjadi akibat truk yang berhenti di depan sebuah taksi Alphard. Taksi tersebut kemudian mencoba berpindah jalur, nyaris menyerempet kendaraan lain. Hal ini memicu adu argumen antara pengemudi taksi dan mobil lain, hingga petugas patwal turun tangan untuk melerai situasi.

Polda Metro Jaya melalui Dirlantas Kombes Latif Usman menegaskan bahwa petugas patwal yang terlibat, Brigadir DK, telah diberi sanksi berupa teguran. “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ujar Latif.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas gestur yang dianggap kurang pantas tersebut. Dia menambahkan bahwa kejadian ini pun akan dijadikan sebagai bahan evaluasi agar pengawalan lebih baik ke depannya.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pendekatan yang lebih humanis dari aparat, terutama saat bertugas di ruang publik. Sementara itu, publik diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi di media sosial agar tidak memicu asumsi negatif yang berlebihan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Berseragam ASN Viral Minta THR di Pasar Cibitung, Gubernur Dedi Mulyadi Geram

    Oknum Berseragam ASN Viral Minta THR di Pasar Cibitung, Gubernur Dedi Mulyadi Geram

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, bikin heboh. Bukannya menjalankan tugas, ia justru kedapatan meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari para pedagang menggunakan kuitansi. Aksi ini menjadi perbincangan setelah seorang pedagang merekam kejadian tersebut dan membagikannya di media sosial pada Minggu (23/3/2025). Dalam video […]

  • IPNU–IPPNU PAC Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik , Ketua dan Pengurus Baru Periode 2025–2027

    IPNU–IPPNU PAC Kecamatan Cikarang Utara Resmi Dilantik , Ketua dan Pengurus Baru Periode 2025–2027

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG — Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Cikarang Utara resmi Dilantik , pengurus baru masa khidmat 2025–2027 pada Minggu (21/12/2025) di Aula Lantai 3 Kantor Kecamatan Cikarang Utara. Dalam pelantikan tersebut, Rekan Guruh Khaerullah kusvhi resmi dilantik sebagai Ketua PAC IPNU […]

  • Janji Kerja di Cikarang Berujung Tipu-Tipu, Puluhan Korban Lapor Polisi

    Janji Kerja di Cikarang Berujung Tipu-Tipu, Puluhan Korban Lapor Polisi

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 43 orang menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh calo pekerja di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mayoritas korban adalah perempuan yang dijanjikan akan diterima kerja di salah satu perusahaan besar di kawasan industri Cikarang Barat setelah menyetorkan uang hingga jutaan rupiah. Namun, hingga saat ini janji itu tidak pernah terwujud. Para korban […]

  • Kebakaran di Parkiran RSUD Kota Bekasi! Bukan Korsleting, Ini Penyebabnya!

    Kebakaran di Parkiran RSUD Kota Bekasi! Bukan Korsleting, Ini Penyebabnya!

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejadian tak terduga terjadi di RSUD Chasbullah Abdul Madjid (CAM) Kota Bekasi pada Selasa malam, 4 Maret 2025. Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan tembok area masuk parkir khusus dokter mengalami kebakaran, sementara rumah sakit tersebut masih dikepung banjir sejak pagi harinya. Sejumlah petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi […]

  • KPK mengaku tengah menelusuri informasi dugaan aliran suap dari HM Kunang kepada Kajari Kabupaten Bekasi.

    Dugaan Aliran Suap ke Kajari Bekasi Masuk Radar KPK, Penyidik Lakukan Pengecekan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengecek informasi dugaan aliran suap dari HM Kunang, ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Informasi tersebut kini masuk dalam radar penyidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan perkara akan […]

  • UU No. 1 Tahun 2023 mengatur tegas tanggung jawab pidana bagi pemilik hewan peliharaan jika hewan mereka membahayakan atau merugikan orang lain.

    Awas! Hewan Peliharaan Gigit Orang Lain Kini Terancam Pidana Bagi Pemilik

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa penegasan baru terkait tanggung jawab pidana pemilik hewan peliharaan. Dalam regulasi ini, negara secara tegas menempatkan pemilik sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh apabila hewan yang berada dalam penguasaannya membahayakan keselamatan orang lain. Ketentuan tersebut menjadi relevan di tengah maraknya […]

expand_less