Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Iming-Iming Kerja di Pabrik Cikarang, Warga Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Fiktif

Iming-Iming Kerja di Pabrik Cikarang, Warga Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Fiktif

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • comment 0 komentar
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan berkedok lowongan kerja yang menipu sejumlah pencari kerja di Cikarang.

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan berkedok lowongan kerja yang menipu sejumlah pencari kerja di Cikarang.

INFO CIKARANG — Polres Metro Bekasi membongkar kasus penipuan berkedok lowongan kerja yang menjerat sejumlah pencari kerja di wilayah Cikarang.

Seorang pria bernama Ata Supriadi alias Surya bin Sanip ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat setelah terbukti menawarkan pekerjaan fiktif di sejumlah perusahaan besar.

Kasus ini bermula dari laporan korban Eliza Trisca Saputri pada 28 November 2025.

Dalam laporannya, Eliza mengaku dijanjikan diterima bekerja di beberapa perusahaan ternama seperti PT Nesinak Industries, PT Indonesia TRC Industry, PT Indofood Sukses Makmur, hingga Lazada Logistics.

Namun untuk bisa masuk, korban diminta membayar biaya administrasi mulai Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Pelaku disebut meyakinkan para korban bahwa mereka akan “pasti diterima kerja” setelah mentransfer uang ke rekening yang ia kendalikan.

Beberapa korban yang percaya kemudian melakukan pembayaran. Namun setelah dana ditransfer, janji tersebut tidak pernah ditepati dan para korban tak kunjung mendapat panggilan kerja.

Dari hasil pemeriksaan, total kerugian korban mencapai lebih dari Rp59 juta.

Polisi juga mengamankan 16 lembar bukti transfer dan 2 kwitansi sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., mengatakan Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat bergerak cepat setelah laporan korban masuk.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu, 3 Desember 2025, di wilayah Karawang tanpa perlawanan.

“Pelaku menggunakan rangkaian kebohongan dengan menjanjikan para korban masuk kerja setelah membayar biaya administrasi. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang mewajibkan pembayaran dalam bentuk apa pun,” ujar Mustofa.

Saat ini pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, mengingat aksi serupa kerap terjadi di wilayah industri Cikarang.

Polres Metro Bekasi kembali mengingatkan masyarakat, terutama pencari kerja, agar selalu memverifikasi sumber informasi lowongan sebelum melakukan pembayaran ataupun menyerahkan data pribadi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas, Sopir Truk Belum Sadarkan Diri

    Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas, Sopir Truk Belum Sadarkan Diri

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) malam. Truk bermuatan galon mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang sedang melakukan transaksi di gerbang tol, menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka. Kronologi Kejadian Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa kecelakaan […]

  • Aktivitas pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi terdampak pemadaman listrik. Sejumlah usaha mengaku mengalami penurunan produktivitas dan potensi kerugian akibat gangguan pasokan listrik.

    Listrik Padam Ganggu Aktivitas Warga dan UMKM di Kabupaten Bekasi, Pelaku Usaha Mengaku Merugi

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gangguan pasokan listrik tersebut disebut menghambat berbagai aktivitas produktif, mulai dari pekerjaan, kegiatan belajar, hingga operasional usaha. Warga mengaku kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari ketika listrik padam, terutama bagi mereka […]

  • Gara-Gara Selingkuh, Pria di Cikarang Aniaya Pacarnya hingga Ditodong Gunting

    Gara-Gara Selingkuh, Pria di Cikarang Aniaya Pacarnya hingga Ditodong Gunting

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang wanita berinisial FAR di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, FR, setelah memergoki pelaku berkomunikasi dengan wanita lain. Tidak hanya mencekik, pelaku bahkan nekat memiting dan menodongkan gunting di leher korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami memar di tangan dan rasa sakit di leher. Menurut Kabid Humas Polda […]

  • Rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BPJS Kesehatan dan Kemendagri yang membahas tunggakan iuran JKN per 31 Desember 2025. 

    Utang BPJS Kabupaten Bekasi hingga Akhir 2025 Dibuka ke Publik

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi secara terbuka membeberkan kondisi keuangan sektor kesehatan, khususnya terkait tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hingga akhir 2025 mencapai angka Rp247,8 miliar. Data tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan yang digelar secara daring dari […]

  • Skandal Korupsi BBM: Negara Rugi Rp193 Triliun, Ini Modusnya!

    Skandal Korupsi BBM: Negara Rugi Rp193 Triliun, Ini Modusnya!

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak kembali mencuat dengan angka kerugian negara yang fantastis. Rp193,7 triliun! Ya, angka ini adalah perhitungan sementara dari dugaan praktik korupsi yang terjadi selama periode 2018-2023. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, angka tersebut masih bisa bertambah seiring penyelidikan yang terus berjalan. […]

  • Perwakilan Serikat Pekerja dan manajemen PT Multistrada Arah Sarana sepakat menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan melalui mediasi di Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Mabes Polri. Kesepakatan tersebut membuat rencana aksi unjuk rasa 20 Mei 2026 resmi dibatalkan.

    PHK 103 Pekerja Logistik PT Multistrada Berakhir Damai, Aksi Unjuk Rasa 20 Mei Resmi Dibatalkan

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Perselisihan ketenagakerjaan antara Serikat Pekerja dan manajemen PT Multistrada Arah Sarana terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 103 pekerja logistik akhirnya mencapai titik terang. Kesepakatan resmi tercapai dalam proses mediasi yang berlangsung di Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 19 Mei 2026. Hasil mediasi tersebut juga telah dituangkan dalam […]

expand_less