Korupsi Alat Olahraga: AMPB Ancam Aksi Lebih Besar Jika Kejari Bungkam!
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Jum, 17 Jan 2025
- comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Tidak adanya kejelasan status hukum dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga yang sudah memakan waktu hampir satu tahun lebih menuai banyak pertanyaan.
Kasus ini bergulir dari tahun 2023 dan pengadaannya pada tahun anggaran 2023, yang sampai saat ini di tahun 2025 belum ada pengungkapan atau tereksposnya kasus ini. Padahal sebelumnya, pihak kejari mengatakan bahwa di akhir tahun 2024 akan mengekspos status hukumnya.
Namun, sampai awal tahun 2025 belum juga adanya status hukum yang jelas, korupsi yang dilakukan oleh Dispora dan Direktur utama PT tersebut.
Kerugian negara yang ditaksir mencapai 5 milyar lebih yang di lakukan oleh oknum Dinas Pemuda dan Olahraga, dan juga oknum Direktur utamanya sangat tidak bisa di tolerir.
Pasalnya, kegiatan barang yang mesti nya menjadi alat olahraga bagi masyarakat kota Bekasi agar warag menjadi lebih sehat. Akan tetapi, diduga anggaran yang diberikan untuk pengadaan alat olahraga tersebut disalahgunakan untuk dipakai secara individual oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Maka dari itu, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didesak untuk segera memberikan status yang jelas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga diminta segera menyelesaikan kasus ini dan bisa menangkap para tersangka, agar kota Bekasi dapat lebih bersih dari para pelaku tindak pidana korupsi.
Menurut para masa aksi yang terdiri dari Barisan Muda Bekasi dan Aliansi Mahasiswa Pemersatu Bangsa atau di singkat dengan (BMB) dan (AMPB) sangat menyayangkan jika dalam kasus ini ada dugaan campur tangan kotor dari para petinggi di kota Bekasi maka akan merusak nama kota Bekasi di mata nasional.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga benar-benar ada status hukum yang jelas dari pihak kejaksaan Negeri Kota Bekasi, jika status hukum ini belum diterbitkan, kami akan turun di kota Bandung dan di Jakarta untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengambil tindak tegas dalam penanganan kasus ini dan kami juga akan membawa masa aksi yang lebih banyak lagi untuk Mengungkap kasus ini,“ tandasnya di depan Awak media M Rifqi Nur Anzhani selaku Ketua AMPB.
Masa aksi juga membawa beberapa tuntutan yaitu:
1. Mendesak kejaksaan Negri Kota Bekasi Segera menangkap Oknum EKS Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Tahun Anggaran 2023 yang telah menelan kerugian negara Rp5 Miliar.
2. Membongkar dan mengusut Tuntas kasus pengadaan alat olahraga yang merusak citra nama besar Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri kota Bekasi harus kompeten dalam penegakan Supremasi hukum untuk menciptakan Kota Bekasi yang lebih bersih dari tindak pidana korupsi di Kota Bekasi
3. Penjarakan dan hukum seadil -adilnya oknum-oknum pelaku yang terlibat dalam kasus ini termasuk dugaan kuat kepada Zarkasih EKS Kepala Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar