Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Curhat Warga Cluster Setia Mekar di Tambun: Rumah 30 Tahun Dihuni, Tiba-tiba Dieksekusi!

Curhat Warga Cluster Setia Mekar di Tambun: Rumah 30 Tahun Dihuni, Tiba-tiba Dieksekusi!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Curhat Warga Cluster Setia Mekar di Tambun. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Penolakan terhadap aksi eksekusi digaungkan oleh ratusan warga Cluster Setia Mekar, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, di eksekusi tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1/2025). Salah satu korban, Asmawati (65 tahun), tak kuasa menahan tangis saat rumah yang ia tempati selama 30 tahun dieksekusi tanpa peringatan yang jelas.

Asmawati menegaskan bahwa tanahnya tidak dalam keadaan sengketa dan semua surat kepemilikan lengkap serta sah secara hukum. Namun, rumah yang ia beli sejak tahun 1980 dari seorang penjual bernama Unat, tiba-tiba dieksekusi oleh PN Cikarang bersama aparat kepolisian, TNI, dan PLN.

Dengan mata berkaca-kaca Asmawati mengingat semua kenangan dengan sang suami di rumah tersebut, yang kini sirna.

Tak hanya Asmawati, penghuni lain di Cluster Setia Mekar Residence 2 juga menolak keras tindakan eksekusi ini. Bari, salah satu warga, menyebut bahwa mayoritas penghuni memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), bahkan bagi yang belum, mereka masih dalam proses pembayaran melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Yang membuat warga kaget, tanah yang mereka beli sebelumnya sudah dicek di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tidak ada indikasi sengketa atau sertifikat terblokir. Namun, pada 18 Desember 2024, Ketua RT tiba-tiba menginformasikan adanya rencana eksekusi dari PN Cikarang yang kemudian terlaksana pada 30 Januari 2025.

Dengan kecewa dia menyatakan bahwa warga tidak pernah dilibatkan dalam persidangan atau dimintai keterangan, tiba-tiba rumah mereka dieksekusi.

Lebih parah lagi, menurut Bari, setelah eksekusi diumumkan, pemenang perkara bernama Nyi Mimi Jamilah meminta warga membayar Rp4 juta per meter sebagai bentuk kompensasi. Padahal, banyak warga merasa tidak terlibat dalam sengketa hukum ini.

PN Cikarang: Keputusan Sudah Final

Menanggapi penolakan warga, Humas PN Cikarang, Isnanda Nasution, menegaskan bahwa eksekusi rumah tetap harus dilakukan karena ini merupakan delegasi dari PN Bekasi dengan putusan awal No. 128/PDT.G/1996/PN.BKS sejak 25 Maret 1997.

“Keputusan ini sudah final hingga Mahkamah Agung, jadi warga tidak bisa lagi mengajukan gugatan,” ujar Isnanda.

Namun, warga merasa hak mereka diabaikan, karena sidang keberatan atas eksekusi baru akan digelar pada 10 Februari 2025, tetapi rumah mereka sudah dieksekusi sebelum ada keputusan lebih lanjut.

Dengan rasa kecewa yang mendalam, warga berencana terus memperjuangkan hak mereka, termasuk mengajukan gugatan perlawanan atas eksekusi ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat banyak warga sudah memiliki SHM tetapi tetap dieksekusi. Apakah sertifikat hak milik masih bisa menjamin keamanan tempat tinggal?*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parkir Liar di SGC Cikarang Meresahkan, Warga Keluhkan Tarif Tak Wajar

    Parkir Liar di SGC Cikarang Meresahkan, Warga Keluhkan Tarif Tak Wajar

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Masalah parkir liar di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) kembali menjadi sorotan pasca-Lebaran. Warga yang ingin berbelanja atau sekadar melintas di area tersebut mengeluhkan tarif parkir yang melonjak drastis hingga Rp5.000 per kendaraan. Kondisi ini viral setelah sebuah video menunjukkan seorang wanita ditolak saat ingin membayar Rp2.000, yang merupakan tarif normal. Petugas […]

  • Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Mahasiswa Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Cikarang Bekasi

    Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Mahasiswa Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Cikarang Bekasi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial F yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan jajanan berupa sempol ayam dan es teh manis. Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres Metro Bekasi, […]

  • DPRD Bekasi mengakui Perda Kepariwisataan belum efektif mengendalikan THM akibat benturan regulasi pusat dan provinsi.

    DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Perda Kepariwisataan Tak Efektif Kendalikan Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — DPRD Kabupaten Bekasi mengakui lemahnya daya tekan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan dalam mengendalikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM). Kondisi ini disebut sebagai dampak benturan regulasi antara aturan daerah dengan kebijakan di tingkat pusat dan provinsi. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menilai Perda Nomor 3 Tahun […]

  • ETLE Mobile Siap Beraksi, Pemudik Motor yang Melanggar Langsung Kena Tilang!

    ETLE Mobile Siap Beraksi, Pemudik Motor yang Melanggar Langsung Kena Tilang!

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE Mobile di sejumlah jalur yang sering dilalui pemudik bermotor. Kebijakan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang kerap terjadi saat musim mudik. Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa tilang elektronik akan ditempatkan di beberapa titik strategis, terutama di perbatasan […]

  • Pemkab Bekasi Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Driver Ojol saat Aksi Unjuk Rasa

    Pemkab Bekasi Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Driver Ojol saat Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam aksi unjuk rasa yang terjadi kemarin. “Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum Affan Kurniawan mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga diberi ketabahan serta kekuatan,” tulis keterangan resmi Pemkab Bekasi, Sabtu […]

  • Petugas DLH Kabupaten Bekasi mengerahkan 18 armada truk untuk mengangkut sampah dari TPS ilegal di Kampung Turi, Tambun Utara.

    DLH Kabupaten Bekasi Turunkan 18 Truk, TPS Ilegal di Tambun Utara Mulai Dibersihkan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mulai melakukan penanganan serius terhadap tumpukan sampah di TPS ilegal Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Sebanyak 18 armada truk dikerahkan untuk mengangkut sampah yang selama ini menumpuk di lokasi tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Asep Surya Atmaja yang […]

expand_less