Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Curhat Warga Cluster Setia Mekar di Tambun: Rumah 30 Tahun Dihuni, Tiba-tiba Dieksekusi!

Curhat Warga Cluster Setia Mekar di Tambun: Rumah 30 Tahun Dihuni, Tiba-tiba Dieksekusi!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Curhat Warga Cluster Setia Mekar di Tambun. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Penolakan terhadap aksi eksekusi digaungkan oleh ratusan warga Cluster Setia Mekar, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, di eksekusi tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1/2025). Salah satu korban, Asmawati (65 tahun), tak kuasa menahan tangis saat rumah yang ia tempati selama 30 tahun dieksekusi tanpa peringatan yang jelas.

Asmawati menegaskan bahwa tanahnya tidak dalam keadaan sengketa dan semua surat kepemilikan lengkap serta sah secara hukum. Namun, rumah yang ia beli sejak tahun 1980 dari seorang penjual bernama Unat, tiba-tiba dieksekusi oleh PN Cikarang bersama aparat kepolisian, TNI, dan PLN.

Dengan mata berkaca-kaca Asmawati mengingat semua kenangan dengan sang suami di rumah tersebut, yang kini sirna.

Tak hanya Asmawati, penghuni lain di Cluster Setia Mekar Residence 2 juga menolak keras tindakan eksekusi ini. Bari, salah satu warga, menyebut bahwa mayoritas penghuni memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), bahkan bagi yang belum, mereka masih dalam proses pembayaran melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Yang membuat warga kaget, tanah yang mereka beli sebelumnya sudah dicek di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tidak ada indikasi sengketa atau sertifikat terblokir. Namun, pada 18 Desember 2024, Ketua RT tiba-tiba menginformasikan adanya rencana eksekusi dari PN Cikarang yang kemudian terlaksana pada 30 Januari 2025.

Dengan kecewa dia menyatakan bahwa warga tidak pernah dilibatkan dalam persidangan atau dimintai keterangan, tiba-tiba rumah mereka dieksekusi.

Lebih parah lagi, menurut Bari, setelah eksekusi diumumkan, pemenang perkara bernama Nyi Mimi Jamilah meminta warga membayar Rp4 juta per meter sebagai bentuk kompensasi. Padahal, banyak warga merasa tidak terlibat dalam sengketa hukum ini.

PN Cikarang: Keputusan Sudah Final

Menanggapi penolakan warga, Humas PN Cikarang, Isnanda Nasution, menegaskan bahwa eksekusi rumah tetap harus dilakukan karena ini merupakan delegasi dari PN Bekasi dengan putusan awal No. 128/PDT.G/1996/PN.BKS sejak 25 Maret 1997.

“Keputusan ini sudah final hingga Mahkamah Agung, jadi warga tidak bisa lagi mengajukan gugatan,” ujar Isnanda.

Namun, warga merasa hak mereka diabaikan, karena sidang keberatan atas eksekusi baru akan digelar pada 10 Februari 2025, tetapi rumah mereka sudah dieksekusi sebelum ada keputusan lebih lanjut.

Dengan rasa kecewa yang mendalam, warga berencana terus memperjuangkan hak mereka, termasuk mengajukan gugatan perlawanan atas eksekusi ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat banyak warga sudah memiliki SHM tetapi tetap dieksekusi. Apakah sertifikat hak milik masih bisa menjamin keamanan tempat tinggal?*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Agung ganti Kejari Bekasi saat kasus suap proyek disidik KPK.

    Kejagung Ganti Kajari Bekasi di Tengah Menguatnya Penyidikan KPK

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kejaksaan Agung melakukan pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di tengah menguatnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. […]

  • Dishub Kabupaten Bekasi memperbaiki PJU rusak akibat pencurian kabel di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Kalimalang.

    Marak Pencurian Kabel, Dishub Kabupaten Bekasi Intensif Perbaiki PJU di Jalan Kalimalang

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi terus melakukan penanganan dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengalami kerusakan akibat maraknya pencurian kabel dan komponen perlengkapan jalan, terutama di ruas jalan nasional dan provinsi seperti Jalan Kalimalang. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bekasi, Deni Hendra, mengungkapkan bahwa hasil pendataan di lapangan menunjukkan […]

  • PCNU Bekasi Protes Kebijakan Gubernur Jabar, Sebut Bisa Rugikan Pesantren

    PCNU Bekasi Protes Kebijakan Gubernur Jabar, Sebut Bisa Rugikan Pesantren

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kritik tajam diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait dengan kebijakan penyerahan ijazah secara sukarela kepada seluruh siswa tanpa syarat. Kritikan tajam ini datang dari berbagai elemen pendidikan keagamaan. Salah satu suara paling keras datang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi yang menyebut kebijakan tersebut merugikan pesantren dan berpotensi […]

  • Profil AC, Remaja Asal Bekasi Viral Usai Debat Soal Wisuda dengan Gubernur Dedi Mulyadi

    Profil AC, Remaja Asal Bekasi Viral Usai Debat Soal Wisuda dengan Gubernur Dedi Mulyadi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sosok remaja perempuan asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, tengah jadi perbincangan hangat di media sosial. Remaja yang dikenal dengan inisial AC ini viral setelah videonya saat menyuarakan kritik terhadap kebijakan penghapusan wisuda sekolah kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beredar luas di TikTok dan YouTube. Semua bermula dari rumah AC yang dibongkar oleh […]

  • Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Oknum PNS Disbudpora dilaporkan terkait dugaan penjualan aset daerah.

    Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh KIM

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dugaan penjualan aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disbudpora) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bekasi. Surat laporan resmi diserahkan pada Selasa (6/1/2026) dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait, […]

  • Kontroversi Eksekusi Lahan di Tambun: Ada Putusan Hilang, KY Bertindak!

    Kontroversi Eksekusi Lahan di Tambun: Ada Putusan Hilang, KY Bertindak!

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Yudisial (KY) mulai mengusut dugaan salah eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini menuai kontroversi karena diduga ada ketidaksesuaian antara titik eksekusi dengan denah sengketa yang telah ditetapkan. Menurut Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, […]

expand_less