Skandal Korupsi BBM: Negara Rugi Rp193 Triliun, Ini Modusnya!
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Kam, 27 Feb 2025
- comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak kembali mencuat dengan angka kerugian negara yang fantastis. Rp193,7 triliun! Ya, angka ini adalah perhitungan sementara dari dugaan praktik korupsi yang terjadi selama periode 2018-2023.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, angka tersebut masih bisa bertambah seiring penyelidikan yang terus berjalan.
“Kalau kita rata-rata setiap tahun, bisa dibayangkan seberapa besar kerugian yang ditanggung negara,” ujar Harli pada Rabu (26/2/2025).
Modus Korupsi: RON 90 Dijual Sebagai RON 92
Salah satu modus utama dalam kasus ini adalah pembayaran minyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya.
Para tersangka dalam kasus ini diketahui membayar harga BBM jenis RON 92 (Pertamax), padahal yang sebenarnya dibeli adalah RON 90 (Pertalite).
“Jangan salah paham. Minyak yang beredar saat ini bukan oplosan. Fakta hukumnya, praktik ini terjadi di periode 2018-2023 dan sekarang sudah selesai. Speknya saat ini sudah sesuai,” jelas Harli.
Meski begitu, dampak dari skema ini sangat merugikan negara. Masyarakat juga ikut dirugikan karena harga BBM yang seharusnya lebih murah justru menjadi lebih mahal akibat manipulasi ini.
Dampak Besar: Kilang Sengaja Dikondisikan Turun Produksi?
Selain memainkan spesifikasi BBM, dugaan korupsi ini juga melibatkan pengondisian rapat untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri.
Tujuannya? Supaya kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui impor. Dengan begitu, harga dasar BBM naik dan subsidi yang dibebankan kepada APBN ikut melonjak setiap tahun.
Strategi ini tidak hanya membebani keuangan negara, tetapi juga berdampak pada harga BBM yang lebih tinggi untuk masyarakat.
Apa Langkah Selanjutnya?
Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skema ini. Dengan nilai kerugian yang begitu besar, diharapkan ada langkah tegas untuk mengembalikan keuangan negara dan mencegah praktik serupa terjadi lagi di masa depan.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar