Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Demo RUU TNI di DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi

Demo RUU TNI di DPR Ricuh. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Massa demonstran yang sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa akhirnya mundur setelah melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum.

Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB, Kamis (20/3/2025) malam. Melalui pengeras suara, polisi berulang kali meminta massa membubarkan diri dan meninggalkan lokasi aksi. Upaya persuasif dilakukan terlebih dahulu, namun setelah batas waktu habis dan sebagian massa masih bertahan, polisi terpaksa mengambil langkah tegas.

Aksi Ricuh, Massa Sempat Jebol Pagar DPR

Sebelum dibubarkan, massa aksi sempat membuat situasi memanas dengan menjebol pagar DPR dan mencoba menerobos masuk ke dalam gedung. Meski begitu, upaya ini langsung dihalau oleh barikade petugas yang berjaga di depan pintu gerbang.

Polisi yang sudah bersiap dengan perlengkapan lengkap, termasuk tameng dan tongkat, langsung membentuk barisan pertahanan. Untuk mencegah eskalasi yang lebih besar, petugas juga mengerahkan mobil water cannon untuk menyemprotkan air ke arah massa yang mencoba merangsek masuk.

Meski sempat terjadi dorong-dorongan, polisi berhasil menghalau demonstran dan memaksa mereka mundur dari area gerbang DPR. Pada pukul 20.15 WIB, lokasi demonstrasi sudah kembali steril, dan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dibuka kembali untuk umum.

Ambulans Evakuasi Pendemo yang Terluka

Selama aksi berlangsung, beberapa pendemo mengalami luka-luka akibat bentrokan ringan dengan petugas. Sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa mobil ambulans terlihat silih berganti membawa peserta aksi yang membutuhkan perawatan medis.

Polisi terus mengimbau para demonstran, khususnya mahasiswa, untuk pulang dengan tertib karena waktu penyampaian aspirasi sudah melewati batas yang ditentukan.

Melalui pengeras suara, polisi menegaskan bahwa mereka telah memberikan cukup waktu bagi massa untuk menyampaikan pendapat. Namun, karena batas waktu sudah habis dan situasi mulai tidak kondusif, langkah tegas perlu diambil untuk menjaga ketertiban umum.

Pembubaran aksi ini menandai berakhirnya demonstrasi yang berlangsung sejak siang. Meski sempat memanas, kondisi di sekitar Gedung DPR/MPR RI akhirnya kembali kondusif setelah polisi memastikan tidak ada lagi massa yang bertahan di lokasi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *