Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Meski durasi kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini dimaksudkan agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengganggu tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadhan, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN,” ujar Asep dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (14/2/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800.1.6.2/SE-24/BKPSDM/2026 tentang penetapan jam kerja selama Ramadhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Surat edaran tersebut mengatur jam kerja efektif ASN sebanyak 32 jam 30 menit per minggu.

Penyesuaian ini tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.169BKPSDM/2024.

Asep menjelaskan, meski jam kerja dikurangi, ASN tetap diharapkan menjaga produktivitas dan disiplin.

“Kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku namun dengan penyesuaian jam kerja agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa mengganggu tugas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih rinci, surat edaran mengatur jam kerja bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja sebagai berikut:

Senin-Kamis: pukul 07.30-14.30 WIB, dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB.

Jumat: pukul 07.30-15.00 WIB, dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB.

Sementara bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja:

Senin-Jumat: pukul 07.30-14.00 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 11.30-12.30 WIB (Jumat).

Sabtu: pukul 08.00-11.00 WIB.

Asep juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan tertib dan disiplin.

“Saya minta seluruh perangkat daerah tetap menjaga kedisiplinan dan meningkatkan etos kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap prima meskipun dalam suasana Ramadhan,” tandasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsoran gunungan sampah di TPST Bantargebang menewaskan empat orang setelah material sampah ambrol akibat hujan deras berkepanjangan.

    Longsor Gunungan Sampah Bantar Gebang Menelan Korban, Pramono: Ini Tidak Direncanakan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Peristiwa longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang menelan korban jiwa. Mulai Senin (9/3/2026), tercatat empat orang meninggal dunia setelah tertimbun material sampah di area pengolahan tersebut. Insiden terjadi pada Ahad (8/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di zona 4 lokasi penampungan sampah terbesar yang melayani wilayah Jakarta dan sekitarnya. Gubernur Jakarta Pramono Anung […]

  • Tangkapan layar video yang memperlihatkan situasi tawuran antar kelompok remaja di kawasan Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/6/2026) dini hari. Korban dilaporkan meninggal dunia akibat bentrokan tersebut.

    Tawuran Berdarah di Underpass Tambun, Seorang Remaja Tewas Usai Diserang Kelompok Lawan

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Bekasi. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Underpass Tambun, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Insiden itu menjadi sorotan setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat dua kelompok remaja terlibat bentrokan di […]

  • Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari seorang ASN PPPK di Kabupaten Bekasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua tersangka.

    Geger! ASN PPPK di Kabupaten Bekasi Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Lingkungan Pemda

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Bekasi dibuat geger setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial N alias I itu diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan di kawasan Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang […]

  • Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, memasuki babak baru.

    Penolakan Warga Telaga Harapan terhadap Rencana Underpass Metland Cibitung Terus Bergulir 

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass yang akan dilakukan oleh pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru. Warga yang tergabung dalam Tim 11 secara resmi menyerahkan dokumen penolakan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam audiensi yang […]

  • Junaedi saat menyampaikan pandangannya terkait pentingnya optimalisasi peran Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dalam memperkuat tata kelola perusahaan.

    Junaedi Ingatkan Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Jangan Pasif, Pengawasan Lemah Bisa Buka Celah Korupsi

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peran Dewan Pengawas di Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan perusahaan daerah sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan optimal. Hal tersebut disampaikan Junaedi yang akrab disapa Ajuk. Ia menekankan bahwa Dewan Pengawas tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur organisasi, melainkan […]

  • Aksi Serentak Buruh Bekasi di May Day 2025: Ribuan Orang Bergerak Menuju Monas

    Aksi Serentak Buruh Bekasi di May Day 2025: Ribuan Orang Bergerak Menuju Monas

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 6.400 pekerja dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi diberangkatkan menuju Lapangan Monas, Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025. Ribuan buruh ini berangkat menggunakan lebih dari seratus unit bus dan kendaraan roda dua dari 42 titik yang telah ditentukan, di bawah arahan masing-masing koordinator […]

expand_less