
INFO CIKARANG – Pelayanan publik semestinya cepat dan tanggap, apalagi kalau urusannya soal kesehatan. Tapi sayangnya, hal itu nggak dirasakan oleh seorang warga Desa Karangbaru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Ia mengaku kecewa dengan pelayanan Puskesmas Cikarang Utara setelah anaknya yang sedang sakit ditolak untuk berobat hanya karena alasan pelayanan sudah tutup.
Peristiwa ini terjadi belum lama ini, saat sang warga dari Buniasih RT003/RW003 membawa anaknya yang sakit dengan harapan bisa dapat penanganan medis segera. Tapi setibanya di Puskesmas, harapan itu pupus. Petugas menyatakan bahwa pelayanan sudah berakhir dan menolak untuk memeriksa si kecil.
Kekecewaan warga makin bertambah saat ia meminta surat rujukan supaya bisa membawa anaknya ke fasilitas kesehatan lain. Tapi permintaan itu juga tidak dikabulkan. Padahal, surat rujukan merupakan salah satu komponen penting agar pasien bisa ditangani lebih lanjut di rumah sakit atau klinik lain yang bekerja sama dengan BPJS.
“Saya cuma pengin anak saya cepat ditangani, minimal dikasih rujukan biar bisa bawa ke rumah sakit. Tapi malah nggak dikasih juga,” ujarnya kecewa.
Sikap tidak responsif dari petugas puskesmas ini menuai sorotan, apalagi dalam kondisi darurat. Layanan kesehatan seharusnya bisa fleksibel dan mengedepankan kebutuhan pasien, bukan sekadar jam kerja.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Puskesmas Cikarang Utara soal kejadian ini. Warga pun berharap ada klarifikasi dan perbaikan layanan ke depan. Sebab, kesehatan adalah hak semua orang, dan sudah seharusnya puskesmas sebagai layanan kesehatan tingkat pertama bisa hadir di saat masyarakat benar-benar membutuhkan.*