Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » KP2MI Klarifikasi Isu Penjualan Organ Warga Bekasi, Korban Diduga TPPO di Kamboja

KP2MI Klarifikasi Isu Penjualan Organ Warga Bekasi, Korban Diduga TPPO di Kamboja

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Organ Tubuh Manusia. Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Kabar meninggalnya Soleh Darmawan, warga Bekasi yang disebut-sebut menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Isu soal dugaan penjualan organ tubuh Soleh sempat ramai di media sosial, namun KP2MI menyatakan belum ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut.

Abdul Kadir Karding selaku Kepala KP2MI menyampaikan bahwa hasil pemantauan tim gabungan, termasuk dari aparat kelurahan dan kepolisian setempat, menunjukkan bahwa bekas luka pada jenazah Soleh bukanlah luka baru.

“Luka-luka tersebut diidentifikasi sebagai luka lama. Jadi, untuk sementara, dugaan bahwa organ tubuh dijual itu belum bisa dibenarkan,” ungkapnya saat konferensi pers di kantor KP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Karding menjelaskan bahwa awalnya Soleh diberangkatkan oleh seorang tetangga yang mengenalkannya pada seorang bernama Rey. Ia berangkat ke Poipet, Kamboja pada 18 Februari 2025 menggunakan visa kerja single entry. Dua minggu kemudian, pada 2 Maret 2025, keluarga sempat melakukan video call dan melihat kondisi Soleh yang tampak lemas. Keesokan harinya, ia meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit, diduga akibat pendarahan di saluran cerna.

Jenazah Soleh dipulangkan ke Indonesia dan tiba pada 15 Maret 2025. Pemeriksaan jenazah yang disaksikan oleh aparat dan pihak keluarga tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan baru atau bekas pembedahan yang mengarah ke penjualan organ.

Meski demikian, KP2MI menyatakan siap memfasilitasi autopsi jika pihak keluarga ingin mencari kejelasan lebih lanjut. “Kita akan bantu prosesnya sampai keluarga benar-benar yakin dengan hasilnya,” ujar Karding.

Selain kasus Soleh, Karding juga menyoroti kasus eksploitasi pekerja migran asal Indonesia di Dubai. Ia menyebutkan, hingga kini sudah ada 19 kasus eksploitasi seksual yang terdata. Dari jumlah itu, tujuh orang berhasil dipulangkan, sedangkan 12 lainnya masih dalam proses hukum dan mendapatkan perlindungan di shelter KJRI Dubai.

Modusnya, para korban awalnya bekerja sebagai asisten rumah tangga, namun kemudian dibujuk untuk kabur oleh pihak yang menjanjikan gaji lebih besar. Sayangnya, mereka justru dijebak dan dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial.

Untuk menanggulangi kasus seperti ini, KP2MI terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI di Dubai.

“Kami sudah aktifkan hotline, siapkan tempat perlindungan, dan bentuk tim pendamping PMI di tujuh wilayah di Uni Emirat Arab. Edukasi kepada pekerja dan komunitas juga terus kami lakukan,” tambah Karding.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profesi Bergaji Miliaran! Ini Daftar Pekerjaan Paling Menjanjikan Tahun 2025

    Profesi Bergaji Miliaran! Ini Daftar Pekerjaan Paling Menjanjikan Tahun 2025

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jika kamu mencari karier dengan prospek cerah dan gaji tinggi, profesi dokter hewan bisa menjadi pilihan terbaik! Menurut laporan terbaru Indeed, dokter hewan menempati peringkat pertama dalam daftar pekerjaan terbaik tahun 2025. Laporan yang dikutip oleh Arabia Business ini menilai pekerjaan berdasarkan permintaan pasar, pertumbuhan lowongan kerja, serta gaji tahunan minimal Rp1,18 […]

  • Bapenda Bekasi Klarifikasi Isu Penghapusan Tunggakan PBB-P2

    Bapenda Bekasi Klarifikasi Isu Penghapusan Tunggakan PBB-P2

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk buku 1 hingga 5. Melalui keterangan resmi yang disampaikan di akun media sosialnya, Bapenda menegaskan bahwa saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian. “Informasi […]

  • Petugas DLH Kabupaten Bekasi mengerahkan 18 armada truk untuk mengangkut sampah dari TPS ilegal di Kampung Turi, Tambun Utara.

    DLH Kabupaten Bekasi Turunkan 18 Truk, TPS Ilegal di Tambun Utara Mulai Dibersihkan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mulai melakukan penanganan serius terhadap tumpukan sampah di TPS ilegal Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Sebanyak 18 armada truk dikerahkan untuk mengangkut sampah yang selama ini menumpuk di lokasi tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Asep Surya Atmaja yang […]

  • Beni Saputra keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan.

    Drama Pemeriksaan Beni Saputra di KPK, Sempat Salah Tingkah hingga Mutar-mutar Arah

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pintu kaca lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terbuka sekitar pukul 17.22 WIB pada Senin, (5/1/2026) Beni Saputra, sosok yang sejak pagi dinanti awak media, tampak keluar dari gedung antirasuah tersebut. Mengenakan kemeja biru lengan panjang dipadu celana hitam, wajah mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten […]

  • UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

    UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp5,56 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini didasarkan pada Permenaker Nomor 16/2024, yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Proses Pembahasan Cepat Menurut Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, pembahasan UMK […]

  • PLN Matikan 280 Gardu di Kabupaten Bekasi Akibat Banjir, Ribuan Pelanggan Terdampak

    PLN Matikan 280 Gardu di Kabupaten Bekasi Akibat Banjir, Ribuan Pelanggan Terdampak

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir yang melanda Kabupaten Bekasi memaksa PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang untuk menghentikan sementara aliran listrik di 280 gardu distribusi. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan warga dari potensi bahaya kelistrikan akibat genangan air. Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengamanan untuk memastikan kelistrikan […]

expand_less