Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di TPA Burangkeng

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di TPA Burangkeng

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
  • comment 0 komentar

TPA Burangkeng. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup resmi menetapkan SDS, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Penetapan ini didasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, di mana ditemukan sejumlah pelanggaran serius terkait pengelolaan sampah di TPA tersebut. Kasus ini naik ke tahap penyidikan bersamaan dengan dua kasus lainnya, yakni TPA Sampah Ilegal Limo di Depok dan TPA Rawa Kucing di Tangerang.

Pelanggaran di TPA Burangkeng yang Jadi Sorotan

Menurut Inspektur Jenderal Rizal Irawan, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, salah satu temuan utama di TPA Burangkeng adalah pembuangan air lindi secara sembarangan langsung ke Kali Kembang. Air lindi adalah cairan beracun yang berasal dari proses pembusukan sampah. Pembuangan tanpa pengolahan ini berdampak besar pada pencemaran air dan lingkungan sekitar.

Selain itu, beberapa pelanggaran lain yang ditemukan di TPA Burangkeng antara lain:

1. Tidak memiliki dokumen dan perizinan lingkungan yang wajib dimiliki dalam pengelolaan sampah.
2. Instalasi pengolahan air lindi yang ada justru tertimbun sampah dan tidak berfungsi.
3. Pengelolaan sampah masih menggunakan metode open dumping (penumpukan terbuka) yang berdampak pada pencemaran udara dan air.
4. Timbunan sampah di TPA Burangkeng sudah mencapai 30–32 meter, dengan volume sampah masuk sekitar 700-900 ton per hari, sementara total sampah di Kabupaten Bekasi mencapai 2.000 ton per hari.

Ancaman Hukuman untuk SDS

Atas pelanggaran ini, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Gakkum LH menjerat SDS dengan dua pasal berat:

1. Pasal 98 ayat (1), UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:

Hukuman penjara 3 hingga 10 tahun.
Denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

2. Pasal 40 ayat (1), UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah:

Hukuman penjara 4 hingga 10 tahun.
Denda Rp100 juta hingga Rp5 miliar.

Rizal Irawan menegaskan bahwa upaya penegakan hukum yang intensif sangat diperlukan untuk menangani masalah pencemaran lingkungan. KLH akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas.

Penetapan tersangka terhadap SDS diharapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat lain agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dan melindungi lingkungan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perwakilan IWO Indonesia Kabupaten Bekasi saat melaporkan dugaan intimidasi terhadap jurnalis ke Polda Metro Jaya.

    IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda Metro Jaya, Soroti Ancaman terhadap Jurnalis

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bekasi. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ancaman dan intimidasi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman yang dialami Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong. […]

  • Suara Rakyat Menggema: Perlawanan untuk Keadilan Tak Boleh Padam

    Suara Rakyat Menggema: Perlawanan untuk Keadilan Tak Boleh Padam

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Dalam satu minggu terakhir, aksi massa terus terjadi di berbagai daerah. Ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, tetapi wujud nyata dari kemarahan rakyat terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan. Rakyat Indonesia dikenal sebagai bangsa yang mencintai negerinya. Justru, kecintaan itulah yang membuat mereka tidak tinggal diam ketika merasa penguasa enggan berpihak pada kebenaran dan […]

  • Menu MBG saat class meeting SDN Karang Baru 02 menuai keluhan.

    Menu MBG Saat Class Meeting SDN Karang Baru 02 Cikarang Utara Dikeluhkan Murid dan Orang Tua

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Program Makanan Bergizi (MBG) yang dibagikan selama kegiatan class meeting di SDN Karang Baru 02, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan dari murid dan orang tua siswa. Keluhan tersebut beredar luas melalui pesan tertulis dan foto yang dibagikan di media sosial serta grup percakapan warga. Dalam unggahan tersebut, tertulis permintaan agar […]

  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Awasi Dana Desa secara Real-Time, Ini Langkah Kejari

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Awasi Dana Desa secara Real-Time, Ini Langkah Kejari

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi baru saja meluncurkan aplikasi inovatif bernama Jaksa Garda Desa, Senin (20/01/2025). Acara ini digelar secara daring dari ruang Command Center di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Dwi Astuti Beniyati, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat […]

  • 10 Universitas Terbaik di Indonesia Berdasarkan QS WUR: Sustainability 2025 untuk SNBT 2025

    10 Universitas Terbaik di Indonesia Berdasarkan QS WUR: Sustainability 2025 untuk SNBT 2025

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Memilih universitas terbaik adalah langkah penting bagi calon mahasiswa yang sedang mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBT) 2025. Berdasarkan peringkat QS WUR: Sustainability 2025, berikut adalah 10 universitas terbaik di Indonesia yang unggul dalam inovasi dan keberlanjutan. 1. Universitas Gadjah Mada (UGM) Peringkat Dunia: 383 Skor: 67,2 Sebagai universitas riset […]

  • Komunitas Relawan Ambulance Se-Kabupaten Bekasi Bagikan 1000 Nasi Bungkus Santapan Sahur untuk Penunggu Pasien

    Komunitas Relawan Ambulance Se-Kabupaten Bekasi Bagikan 1000 Nasi Bungkus Santapan Sahur untuk Penunggu Pasien

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Semangat kebersamaan dan berbagi dengan sesama terus bermunculan di bulan Ramadhan tahun ini. Di Kabupaten Bekasi, Komunitas Relawan Ambulance Se-Kabupaten Bekasi Membagikan 1000 Nasi Bungkus santapan sahur untuk penunggu pasien, Sabtu (16/03/2025) dini hari. Salah satu rumah sakit yang menjadi tujuan pembagian makanan sahur ini, yakni rumah sakit RS Cenka, RS Bkahti […]

expand_less