INFO CIKARANG – Dorongan agar Presiden Republik Indonesia melakukan inspeksi langsung ke sejumlah pabrik di wilayah Bekasi kembali disuarakan oleh kalangan buruh. Usulan ini muncul bersamaan dengan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden.
Dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, suara keresahan kembali diangkat. Salah satunya berkaitan dengan masih ditemukannya praktik kerja yang dinilai tidak manusiawi di kawasan industri Bekasi.
Situasi di mana tenaga kerja diminta bekerja melebihi delapan jam tanpa kompensasi lembur masih banyak dilaporkan. Selain itu, penggajian yang rendah serta akses terbatas terhadap layanan kesehatan menjadi persoalan yang sering dialami buruh.
Kondisi yang tak kalah disorot adalah larangan penggunaan ijazah terakhir seperti SMA atau STM saat melamar pekerjaan. Di beberapa perusahaan, hanya ijazah SMP yang diperbolehkan, dengan tujuan menekan nominal gaji yang harus dibayarkan.
Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk perampasan hak kesejahteraan sekaligus masa depan para pekerja yang telah menempuh pendidikan lebih tinggi.*